OTT Suap Kasus Saipul Jamil, Panitera Diduga Terima Uang Setengah Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Juni 2016
OTT Suap Kasus Saipul Jamil, Panitera Diduga Terima Uang Setengah Miliar

Saipul Jamil saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Vonis kasus pencabulan pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ditengarai adanya tindakan tidak terpuji oleh salah satu panitera.

Hal itu terbukti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk dua orang yang diduga terlibat dalam aksi suap menyuap dalam kasus pencabulan Saipul Jamil. Terduga yang ditangkap adalah RD dan SU. RD diduga berprofesi sebagai panitera muda yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan SU diduga merupakan pemberi suap.

Dalam kasus suap itu, diduga RD menerima uang pelicin dari SU sekira Rp500 juta. Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan anak buahnya terhadap salah satu Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, ia belum memberikan pernyataan lengkap terkait OTT tersebut.

"Memang benar ada OTT, di Jakarta Utara," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (15/6).

Panitera muda itu diringkus karena diduga menerima suap terkait kasus pencabulan bocah di bawah umur dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Saipul Jamil divonis penjara tiga tahun oleh PN Jakut, kemarin. Informasi yang diperoleh, dua orang yang ditangkap itu berinisial RD dan SU. RD diduga merupakan panitera muda selaku penerima suap dan SU diduga merupakan pemberi suap.

BACA JUGA:

  1. OTT Penyuapan Kasus Saipul Jamil, Pengacara: Saya Tidak Terlibat
  2. Panitera PN Jakut Terjaring OTT Terkait Saipul Jamil
  3. Divonis Tiga Tahun Penjara, Saipul Jamil Minta Maaf kepada Fans
  4. Senyum Kecut Saipul Jamil Atas Vonis Majelis Hakim
  5. Isak Tangis Warnai Vonis Saipul Jamil

 

#Kasus Suap #Vonis Saipul Jamil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan