OTT Suap Kasus Saipul Jamil, Panitera Diduga Terima Uang Setengah Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Juni 2016
OTT Suap Kasus Saipul Jamil, Panitera Diduga Terima Uang Setengah Miliar

Saipul Jamil saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Nasional- Vonis kasus pencabulan pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ditengarai adanya tindakan tidak terpuji oleh salah satu panitera.

Hal itu terbukti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk dua orang yang diduga terlibat dalam aksi suap menyuap dalam kasus pencabulan Saipul Jamil. Terduga yang ditangkap adalah RD dan SU. RD diduga berprofesi sebagai panitera muda yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan SU diduga merupakan pemberi suap.

Dalam kasus suap itu, diduga RD menerima uang pelicin dari SU sekira Rp500 juta. Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan anak buahnya terhadap salah satu Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, ia belum memberikan pernyataan lengkap terkait OTT tersebut.

"Memang benar ada OTT, di Jakarta Utara," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (15/6).

Panitera muda itu diringkus karena diduga menerima suap terkait kasus pencabulan bocah di bawah umur dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Saipul Jamil divonis penjara tiga tahun oleh PN Jakut, kemarin. Informasi yang diperoleh, dua orang yang ditangkap itu berinisial RD dan SU. RD diduga merupakan panitera muda selaku penerima suap dan SU diduga merupakan pemberi suap.

BACA JUGA:

  1. OTT Penyuapan Kasus Saipul Jamil, Pengacara: Saya Tidak Terlibat
  2. Panitera PN Jakut Terjaring OTT Terkait Saipul Jamil
  3. Divonis Tiga Tahun Penjara, Saipul Jamil Minta Maaf kepada Fans
  4. Senyum Kecut Saipul Jamil Atas Vonis Majelis Hakim
  5. Isak Tangis Warnai Vonis Saipul Jamil

 

#Kasus Suap #Vonis Saipul Jamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Ia tiba di markas antirasuah setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
Apa arti amnesti dan bagaimana mekanisme pemberian pembebasan atau pengampunan hukum itu di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
Indonesia
Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
Jubir KPK tegaskan akan segera memproses hukum Donny ke tahap berikutnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Bagikan