MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam operasi senyap yang digelar semalam, lembaga antirasuah menangkap tangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, bahwa tim penindakan KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta rupiah dari OTT di tanah rencong tersebut.
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (4/7).
Namun, Agus belum menjelaskan uang ratusan juta rupiah yang diamankan dalam OTT itu terkait proyek apa. Baik Irwandi Yusuf dan Ahmadi kini telah berada di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal.
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bupati Bener Meriah Kena OTT KPK
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan KPK telah mengamankan dua orang kepala daerah di Aceh. Menurut dia, total pihak yang diciduk dalam OTT kali ini sebanyak 10 orang.
Menurut Febri, penangkapan terhadap dua kepala daerah itu dilakukan lantaran diduga telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten di Serambi Mekah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diciduk dalam OTT.
"Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh," ujar Febri.
Irwandi Yusuf merupakan gubernur Aceh yang menang dalam Pilgub Aceh 2017. Irwandi Yusuf berpasangan dengan Nova Iriansyah. Pasangan gubernur dan wakil gubernur Aceh itu dilantik pada 5 Juli 2017 lalu. (Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Dibawa ke Polda Aceh