OTT Bos Perum Perindo Diduga Terkait Suap Impor Ikan
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), sebuah BUMN yang bergerak di bidang perikanan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor, Senin (23/9) kemarin.
Berdasarkan situs resminya, www.perumperindo.co.id, Perum Perindo memiliki tiga direksi. Direktur Utama dijabat oleh Risyanto Suanda, sementara dua direksi lainnya, yakni Direktur Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
Baca Juga:
Tiga petinggi perusahaan plat merah itu dibekuk lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait impor ikan. Dalam OTT ini, tim penindakan KPK menyita USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.
"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," kata Laode saat dikonfirmasi, Senin (23/9) malam.
Selain tiga petinggi perusahaan plat merah itu, tim penindakan lembaga antirasuah juga menangkap enam orang lainnya yang terdiri dari pegawai Perum Perindo dan pihak swasta selaku importir.
Para pihak yang dibekuk, termasuk tiga petinggi Perum Perindo saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta. Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca Juga:
Dalam kesempatan ini, Laode menegaskan, KPK akan terus berupaya memberantas korupsi. Meskipun, kata dia, upaya pelemahan hingga pelumpuhan KPK masih terus terjadi.
"KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK," katanya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Jadi Tersangka OTT, Bupati Ardito Wijaya Masih Sempat Goda Jurnalis: Kamu Cantik
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat