Otoritas Korea Selatan Temukan Narkoba dalam Paket dari Prancis, Disebut Jenis Sintetik Baru
Ilustrasi narkoba.(foto: pexels-mart-production)
MERAHPUTIH.COM - AGEN Bea dan Cukai Korea Selatan mendeteksi narkoba dalam sebuah paket internasional dari Prancis, Rabu (12/2). Narkoba itu merupakan jenis sintetis baru yang baru ditemukan untuk pertama kalinya.
Senyawa tersebut diidentifikasi sebagai 4-Benzyloxy-3,5-dimethoxyphenethylamine. Senyawa ini memiliki kesamaan dengan Mescaline, sebuah zat psikedelik yang umum digunakan sebagai narkoba pesta. Demikian dinyatakan Layanan Bea dan Cukai Korea Selatan, dikutip The Korea Times.
Baca juga:
Jaringan Sindikat Narkotika Makin Nyerbu Indonesia, Ingat! Ini Bahaya Konsumsi Narkoba
Agen tersebut mengatakan analisis struktur kimia mengonfirmasi bahwa itu merupakan narkoba sintetik baru yang dilaporkan untuk pertama kalinya di dunia.
Otoritas mengatakan mereka menemukan senyawa ini dalam bentuk bubuk yang tidak dikenal selama pemeriksaan rutin.
Mescaline adalah psikedelik alami yang diperoleh dari kaktus peyote Meksiko dan kaktus San Pedro, yang berasal dari Peru dan Ekuador. Zat ini menimbulkan efek halusinogen yang mirip dengan LSD dan jamur ajaib.(dwi)
Baca juga:
Pemerintah Prancis Surati Indonesia, Minta Gembong Narkoba Serge Atlaoui Dipulangkan
Bagikan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada