Otak Penculikan Perempuan di Antapani Bandung Ternyata Eks Suami Siri Korban

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Otak Penculikan Perempuan di Antapani Bandung Ternyata Eks Suami Siri Korban

Peristiwa yang memperlihatkan seorang wanita menjadi korban dugaan penculikan oleh orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/12/2024). (ANTARA/HO-Polsek Antapani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Motif asmara menjadi alasan kasus penculikan terhadap seorang perempuan berinisial SA (43) yang terjadi di kawasan Sukanegara, Antapani, Bandung, pada Minggu (8/12) lalu.

Otak pelaku penculikan berinisial DAS (48) ternyata sakit hati karena korban meminta hubungan asmara mereka berakhir, hingga akhirnya nekat memerintahkan aksi penculikan

“Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DAS ini sakit hati dan cemburu,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, kepada media di Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/12).

Rachman menyebut hubungan asmara antara korban dan DAS telah berlangsung sejak 2014, saat korban masih dalam proses perceraian dengan suaminya. Bahkan, lanjut dia, korban dan pelaku sempat menikah siri.

Baca juga:

4 Penculik Perempuan di Antapani Bandung Diringkus, Motifnya Sakit Hati

“Keterangan yang kami peroleh dari korban, mereka pernah nikah siri tapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rachman menjelaskan dalam aksinya DAS dibantu tiga orang lainnya, yakni AS, TTG, dan HAR. Kini keempat pelaku sudah berhasil ditangkap. "DAS adalah otak penculikan ini, dan ia melibatkan tiga orang lainnya,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya, korban penculikan telah kembali ke rumahnya pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB setelah diantar oleh seorang sopir ojek daring dari wilayah Pasir Impun, Kota Bandung.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Beredar Poster Penculikan Catut Polda Jabar

Dalam kejadian penculikan ini tidak ada harta benda yang diambil pelaku, hanya saja kartu SIM ponsel milik korban diambil. Bahkan, korban pun tidak mendapatkan kekerasan apapun atau pun pelecehan seksual.

Peristiwa penculikan ini dilaporkan oleh warga setempat setelah videonya sempat viral beredar di media sosial. Dalam video itu dilansir Antara, terlihat pelaku menarik tangan korban sambil menodongkan senjata api hingga menyeret SA untuk masuk ke mobil pelaku. (*)

#Kasus Penculikan #Kriminalitas #Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Polisi tangkap terduga pelaku perampokan 500 gram emas di Menteng. Korban M disekap dan ditusuk, ternyata bukan pemilik rumah.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Dunia
Marak Pembunuhan dan Penculikan, Ekuador Tetapkan Status Dekret Darurat di Ibu Kota Quito
Terjadi lonjakan kasus pembunuhan, pemerasan, penculikan, perampokan, hingga perdagangan narkoba yang memicu keresahan sosial dan mengganggu aktivitas ekonomi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Marak Pembunuhan dan Penculikan, Ekuador Tetapkan Status Dekret Darurat di Ibu Kota Quito
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Lifestyle
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Setiap pekan, komunitas ini menyalurkan sedikitnya 300 porsi makanan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Indonesia
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polda Jabar menetapkan enam tersangka kerusuhan May Day di Bandung. Mayoritas pelajar, terbukti lakukan pembakaran dan perusakan fasilitas publik di Tamansari.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Indonesia
Perusakan Pos Polisi Tamansari, Bandung, saat May Day, Polda Jabar Tangkap Pelaku dan akan Diproses secara Hukum
Aksi perusakan tersebut meliputi pembakaran banner, perusakan lampu lalu lintas, fasilitas CCTV milik pemerintah, videotron hingga pos polisi di kawasan Tamansari, Kota Bandung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Perusakan Pos Polisi Tamansari, Bandung, saat May Day, Polda Jabar Tangkap Pelaku dan akan Diproses secara Hukum
Bagikan