OSO Dipolisikan Usai Paksa Bendaharanya Kirim Uang Partai ke OSO Securities

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Januari 2018
OSO Dipolisikan Usai Paksa Bendaharanya Kirim Uang Partai ke OSO Securities

Oesman Sapta Odang. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Hanura kubu Ketua Umum Marsekal Madya (Purn) Daryatmo melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Polri. OSO dilaporkan adanya dugaan penggelapan miliaran rupiah dana partai.

Laporan itu dibuat oleh Adi Warman selaku kuasa dari korban, Beni Prananto. Beni merupakan mantan bendahara umum Partai Hanura.

Berdasarkan laporan nomor: LP/106/I/2018/BARESKRIM, pada bulan Agustus 2017, Beni dipanggil oleh OSO di kediaman OSO di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Beni diperintahkan OSO agar menyerahkan dana Partai Hanura kepada PT OSO Securities Indonesia.

Pada 12 Oktober 2017, Beni baru dapat melaksanakan perintah OSO dengan menyerahkan dana sebesar Rp 8,9 Miliar secara tunai ke PT OSO Securities Indonesia. Penyerahan itu diwakili oleh Hamdriyanto selaku Dirut PT OSO Securities Indonesia.

Lalu, pada 13 Oktober 2017, Beni melaksanakan kembali perintah OSO untuk mentransfer dana sebesar Rp 9,5 Miliar ke rekening BCA atas nama Hamdriyanto.

"Tanggal 20 Oktober 2017 korban melaksanakan perintah terlapor untuk mentransfer dana sebesar Rp 10 Miliar ke rekening milik Hamdriyanto," tulis Beni dalam laporan yang dibuatnya.

Pada Desember 2017, dengan kekuasaan terlapor, dalam hal ini OSO sebagai Ketua Umum Partai Hanura memerintahkan Beni untuk mencari dana sebesar Rp 5 Miliar untuk mentransfer dana ke Ketua DPD Partai Hanura cabang Semarang.

Selanjutnya setelah Beni melaksanakan seluruh perintah terlapor pada 3 januari 2018, OSO dengan kekuasaannya memberhentikannya sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Hanura secara sepihak.

"Sedangkan berdasarkan AD/ART partai, penggunaan dana partai dan pemberhentian pengurus diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga," ucap Beni.

Atas kejadian itu, Beni melaporkan OSO ke Bareskrim dengan persangkaan pasal dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHO dan atau Pasal 241 KUHP. Beni juga melampirkan 3 lembar fotokopi tanda terima tanggal 12, 13 dan 20 oktober 2017 sebagai barang bukti. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kubu OSO Polisikan Tiga Nama Kubu Daryatmo

#Oesman Sapta Odang #Hanura
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Indonesia
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Munas ke-4 yang digelar hari sejak Minggu (18/8) hingga hari ini membahas beberapa hal diantaranya pemilihan ketua umum, arah partai ke depan
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Indonesia
Oso Akui Ada yang Mencoba Merongrong Partai Hanura
Hanura akan kembali melewati munas yang akan membahas tentang penentuan arah partai, penyusunan program kerja hingga penentuan ketua umum
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Oso Akui Ada yang Mencoba Merongrong Partai Hanura
Indonesia
Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Oso sangat terbuka kepada siapapun yang mau menggantikan posisinya sebagai ketua umum
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Indonesia
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Belum ada nama lain selain Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) yang akan kembali maju menjadi ketua umum
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Agustus 2024
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Indonesia
Hanura Fokus Daftarkan PHPU DPRD di MK, Sengketa DPR Dilepas
Pengajuan PHPU pilpres maupun pileg telah dibuka sejak 20 Maret 2024 dan akan ditutup pada 23 Maret 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 23 Maret 2024
Hanura Fokus Daftarkan PHPU DPRD di MK, Sengketa DPR Dilepas
Indonesia
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024
Dari 1,6 juta orang kader tersebut, nantinya akan ditugaskan dua orang di setiap TPS, terdiri atas 820.161 TPS di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024
Indonesia
OSO Optimis Mahfud MD Tampil Hebat Saat Debat
Partai Hanura bisa menjadi bagian yang menguatkan kemenangan koalisi partai yang mengusung Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
OSO Optimis Mahfud MD Tampil Hebat Saat Debat
Indonesia
OSO Sebut TNI-Polri Berkhianat Jika Berpihak Kepada Salah Satu Paslon Pilpres
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan, TNI-Polri berkhianat jika berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.
Mula Akmal - Kamis, 04 Januari 2024
OSO Sebut TNI-Polri Berkhianat Jika Berpihak Kepada Salah Satu Paslon Pilpres
Indonesia
Ketum Hanura Minta Kader Partai Perjuangkan Kursi Perwakilan Hingga Nasional
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang (OSO) meminta dan mengingatkan para anggota dan kader partai untuk menjaga kekompakan sekaligus tidak bermain-main dengan suara pada perhelatan tahun politik yang sangat penting bagi kehidupan bangsa saat ini.
Mula Akmal - Minggu, 24 Desember 2023
Ketum Hanura Minta Kader Partai Perjuangkan Kursi Perwakilan Hingga Nasional
Bagikan