Organda Akan Rapat Tarif Angkutan Umum Besok
DKI Jakarta belum mengeluarkan kebijakan baru mengenai tarif angkutan umum (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang menjadi Rp 6.600 dan solar menjadi Rp 6.400 akan diberlakukan mulai Minggu pukul 00.00 WIB, malam nanti. Lalu, apakah pihak Organda juga akan memberlakukan kebijakan ongkos angkutan umum yang baru? Khusus DKI Jakarta, rencananya pemerintah bersama Organisasi Angkutan Daerah (Organda) akan bertemu besok, Senin, 19 Januari.
Di sela-sela kunjungannya ke Gedung Smesco, Minggu (18/1), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menuturkan, hingga kini pemerintah DKI Jakarta belum mengeluarkan kebijakan baru mengenai tarif angkutan umum akibat adanya penurunan harga BBM tersebut. Menurutnya, ia akan membicarakan hal ini bersama Organda, Senin, 19 Januari, besok.
"Besok mau kita rapatkan. Kita enggak bisa sewenang-wenang,” kata Ahok, demikian sapaan akrab Sang Gubernur DKI Jakarta.
Ia juga berkomentar, banyak alternatif yang bisa ditempuh untuk menyiasati fluktuasi harga minyak yang berdampak pada tarif angkutan umum. Salah satunya dengan memberikan subsidi kepada bus yang berada di bawah manajemen pemerintah.
"Persoalannya sekarang kenapa pemerintah begitu lemah, karena busnya enggak cukup," ujarnya.
Jika bus Transjakarta sudah mencukupi, tarif angkutan umum dipatenkan sebesar Rp 3.000-4.500. Jika perusahaan angkutan umum merugi dengan tarif tersebut, ia tak mau ambil pusing.
"Kalau kamu enggak mau rugi gimana, kami tawarkan ikut kami," ucapnya.
Penawaran yang dimaksudkan tersebut yaitu bergabung dengan manajemen PT TransJakarta. Setiap pembayaran dilakukan berdasarkan rupiah per kilometer.
Orang Nomor Satu di DKI Jakarta ini pun yakin masyarakat akan memilih angkutan umum yang berada di bawah manajemen TransJakarta. Sebab, tarifnya lebih jelas dan lebih nyaman. (AKU)
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
BERITA LAINNYA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Diskon Tarif Pesawat 14 Persen Berlaku Saat Libur Panjang
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta
Pramono Berencana Ubah 'Aturan Main', Pegawai Swasta Bakal Wajib Naik Angkutan Umum Seperti ASN
KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara Hampir 18 Ribu Ton
DPRD DKI Dukung Ingub ASN Wajib Naik Angkutan Umum, Langkah Awal Atasi Macet dan Polusi
ASN Wajib Kantor Naik Angkutan Umum, Pramono Jadikan Satpol PP 'Intel Gubernur'
Badan Kepegawaian Bakal Pantau Rekap ASN DKI Pakai Angkutan Umum, Pimpinan Wajib Verifikasi
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen