Operator Transjakarta yang Terlibat Mogok akan Kena Sanksi
Sebuah Bus Transjakarta yang mogok di kawasan Manggarai, Jakarta (Foto: Antara /Vitalis Yogi)
MerahPutih Megapolitan - Direktur Utama (Dirut) Antonius Kosasih menegaskan siap memberikan sanksi yang tegas kepada operator untuk semua bus yang tidak beroperasi saat hari Senin (1/6) dan Rabu (3/6). Sanski tersebut dijatuhkan atas menindaklanjuti kasus mogok operasional yang dilakukan akibat adanya pemasalahan internal dalam tubuh Jakarta Mega Trans (JMT).
"Kalau tidak bisa beroperasi satu hari kena denda 200 kilometer. Karena kita rugi. Jadi tambah lama nggak jalan, tambah gede dendanya. Udah nggak dapat duit didenda lagi. 200 kilometer itu setara dengan jalan seharian," tuturnya di Jakarta, Rabu, (3/6).
Lebih lanjut Kosasih mengatakan, bahwa pengenaan denda terhadap JMT merupakan sebuah konsekuensi yang layak untuk diterima guna memberikan efek jera. Karena sambungya, akibat pemogokan yang dilakukan oleh Operator TJ, membuat pelayanan Transjakarta menjadi terganggu. Padahal, pihaknya telah mencoba mengatasi gangguan dengan merelokasika bantuan bus dari koridor lain.
"PT Transjakarta telah menegur keras manajemen JMT. Pada dasarnya pihak JMT menyatakan akan memberikan batas waktu kepada para pengemudi mereka yang masih mogok hingga jam 18.00 hari ini," lanjutnya.
Selain itu menyikapi hal tersebut, atas instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta PT.Transjakarta berencana untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan tolok ukur yang sama bagi semua layanan bus Transjakarta.
Untuk diketahui, sebelumnya, para pramudi Transjakarta yang melayani koridor 5 dan 7 dengan operator JMT melakukan mogok operasi, pada hati Senin (1/6) dan Rabu (3/6). Hal tersebut dilakukan guna menuntut peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji.(Rfd)
Baca Juga:
Ini Kisah Pilu Pencuci Bus Transjakarta
Ahok Bakal Tetapkan Ukuran Kopaja Setara Bus Transjakarta
Usai Terbakar, Kini Bus Transjakarta Mogok
Kerap Terbakar, Bus Transjakarta Masih Jadi Transportasi Primadona
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
Transjakarta Modifikasi Rute 2F dan 8D, Simak Daftar Lengkap Agar Tidak Salah Naik dan Terjebak Kemacetan
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
Penambahan 200 Armada Bus Listrik Transjakarta Secara Bertahap pada Tahun 2025
DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka
Buntut Rentetan Kecelakaan Transjakarta, Seluruh Sopir Bakal Jalani Test Psikologi