Operasional SPPG MBG yang Alami Kasus Keracunan Dibekukan Minimal 14 hari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Operasional SPPG MBG yang Alami Kasus Keracunan Dibekukan Minimal 14 hari

Ilustrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang mengalami kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya minimal selama 14 hari.

Pembekuan operasional dapur umum MBG selama 14 hari itu diperlukan untuk menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

"Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya, nah di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya, kepada media, dikutip Jumat (26/9).

Baca juga:

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Selama SPPG berhenti beroperasi, BGN akan mengevaluasi secara keseluruhan penyebab keracunan. Setelah dapat dipastikan penyebabnya dan SPPG terbukti telah melakukan perbaikan, maka izin operasional bisa dikeluarkan kembali.

"BGN pasti melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa? Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya, baru tutup terutama untuk yang September ini," papar Sony.

BGN mencatat bahwa per September 2025, terdapat beberapa SPPG yang telah dihentikan operasionalnya, yakni masing-masing satu unit di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat, serta satu unit di Banggai, Sulawesi Selatan. Kasus terbaru juga terjadi di SPPG Cipongkor, Bandung Barat, yang saat ini tengah dihentikan sementara.

Baca juga:

Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari

Untuk menangani kasus-kasus tersebut, BGN bekerja sama dengan kepolisian setempat. Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka pihak SPPG akan diproses secara pidana. Namun, Sony memastikan hingga kini belum ada kasus keracunan MBG yang terbukti mengandung unsur kesengajaan.

"Selama ini belum ada yang dipidanakan dan sebagian besar masih berproses ya. Silakan dicek, silakan ke kepala SPPG itu mereka bolak-balik kantor polisi untuk dimintai keterangan, kesaksian," tandas pimpinan BGN itu. (*)

#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #SPPG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Rekap MBG 1-3 September, 2.000 Siswa Diduga Keracunan dalam 3 Hari
Total sekitar 2.000 siswa, santri, guru, dan penerima manfaat mengalami gejala mulai dari mual, pusing, hingga diare, diduga akibat keracunan saat mengonsumsi menu MBG.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Rekap MBG 1-3 September, 2.000 Siswa Diduga Keracunan dalam 3 Hari
Indonesia
Gedung Merah Putih akan ‘Diakusisi’ BGN, Pegawai Telkom Terancam Pindah Kantor
Proses perpindahan kantor tersebut masih dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Gedung Merah Putih akan ‘Diakusisi’ BGN, Pegawai Telkom Terancam Pindah Kantor
Indonesia
BGN Mau Pindah Kantor ke Grha Merah Putih, Karyawan Telkom Geser ke Gedung Belakang
Kantor pusat BGN akan pindah dari Jalan Kebon Sirih No.1, Menteng, Jakarta Pusat, ke Gedung Grha Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BGN Mau Pindah Kantor ke Grha Merah Putih, Karyawan Telkom Geser ke Gedung Belakang
Indonesia
Kepala BGN Batalkan Pengadaan Lampu LED Rp 535 Miliar, Alasannya Anggaran Mengada-ada
Kepala BGN Sudaryono menilai wacana pengadaan tidak realistis dan bahkan menyebutnya sebagai anggaran yang “mengada-ada”.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Kepala BGN Batalkan Pengadaan Lampu LED Rp 535 Miliar, Alasannya Anggaran Mengada-ada
Indonesia
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bakal memangkas anggaran MBG di bawah Rp 200 triliun.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Indonesia
Keracunan Massal MBG Sidoarjo Gara-Gara Salah Tulis Label Konsumsi 3 Jam, Dikirim Sudah Lewat Batas Waktu
Kasus keracunan MBG di Sidoarjo terungkap akibat SPPG salah menuliskan label konsumsi dan pengiriman telat.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Keracunan Massal MBG Sidoarjo Gara-Gara Salah Tulis Label Konsumsi 3 Jam, Dikirim Sudah Lewat Batas Waktu
Indonesia
Setelah Sidoarjo, Dugaan Keracunan MBG kini Menimpa Ratusan Siswa di Tana Toraja
Puluhan siswa dari SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Makale dilarikan ke rumah sakit setelah diduga keracunan makanan MBG yang dibagikan sehari sebelumnya.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Setelah Sidoarjo, Dugaan Keracunan MBG kini Menimpa Ratusan Siswa di Tana Toraja
Indonesia
Kelalaian SPPG hingga Makanan Basi, Pemicu Santri Keracunan MBG di Sidoarjo
Ada kelalaian pada prosedur operasional standar (SOP) pendistribusian MBG.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kelalaian SPPG hingga Makanan Basi, Pemicu Santri Keracunan MBG di Sidoarjo
Indonesia
BGN Tetapkan Ketentuan Jam Kerja Kepala Dapur MBG, Wajib Hadir di Dini Hari
BGN menetapkan dua sesi jam kerja wajib bagi kepala SPPG dapur MBG, yakni pukul 17.00-19.00 WIB dan 02.00-08.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
BGN Tetapkan Ketentuan Jam Kerja Kepala Dapur MBG, Wajib Hadir di Dini Hari
Indonesia
Investigasi Mendalam Kasus Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Dimulai, Ratusan Korban Jalani Perawatan
Seluruh pasien kini mendapat perawatan intensif dari tenaga medis profesional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Investigasi Mendalam Kasus Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Dimulai, Ratusan Korban Jalani Perawatan
Bagikan