Operasional SPPG MBG yang Alami Kasus Keracunan Dibekukan Minimal 14 hari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Operasional SPPG MBG yang Alami Kasus Keracunan Dibekukan Minimal 14 hari

Ilustrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang mengalami kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya minimal selama 14 hari.

Pembekuan operasional dapur umum MBG selama 14 hari itu diperlukan untuk menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

"Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya, nah di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya, kepada media, dikutip Jumat (26/9).

Baca juga:

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Selama SPPG berhenti beroperasi, BGN akan mengevaluasi secara keseluruhan penyebab keracunan. Setelah dapat dipastikan penyebabnya dan SPPG terbukti telah melakukan perbaikan, maka izin operasional bisa dikeluarkan kembali.

"BGN pasti melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa? Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya, baru tutup terutama untuk yang September ini," papar Sony.

BGN mencatat bahwa per September 2025, terdapat beberapa SPPG yang telah dihentikan operasionalnya, yakni masing-masing satu unit di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat, serta satu unit di Banggai, Sulawesi Selatan. Kasus terbaru juga terjadi di SPPG Cipongkor, Bandung Barat, yang saat ini tengah dihentikan sementara.

Baca juga:

Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari

Untuk menangani kasus-kasus tersebut, BGN bekerja sama dengan kepolisian setempat. Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka pihak SPPG akan diproses secara pidana. Namun, Sony memastikan hingga kini belum ada kasus keracunan MBG yang terbukti mengandung unsur kesengajaan.

"Selama ini belum ada yang dipidanakan dan sebagian besar masih berproses ya. Silakan dicek, silakan ke kepala SPPG itu mereka bolak-balik kantor polisi untuk dimintai keterangan, kesaksian," tandas pimpinan BGN itu. (*)

#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #SPPG
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
dari sisi skala prioritas, masih banyak tenaga pendidik yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan perlakuan serupa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
Indonesia
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
PPPK Tahap I yang sudah berstatus ASN itu bagian dari target perekrutan 99.000 pegawai kontrak BGN sepanjang tahun 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
Indonesia
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Menekankan pentingnya pengaturan pola distribusi makanan agar keamanan pangan dan kandungan gizi tetap terjamin.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Indonesia
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
"Kita buka untuk umum 750 yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375," kata Kepala BGN Dadan Hindayana
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Imbas Insiden Keracunan MBG, 10 SPPG Dihentikan Sementara
Langkah tersebut diputuskan sebagai tindakan tegas untuk menjaga mutu layanan dan keselamatan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Imbas Insiden Keracunan MBG, 10 SPPG Dihentikan Sementara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan hentikan program MBG, diganti dengan bantuan uang tunai. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Bagikan