Operasional SPPG MBG yang Alami Kasus Keracunan Dibekukan Minimal 14 hari
Ilustrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang mengalami kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya minimal selama 14 hari.
Pembekuan operasional dapur umum MBG selama 14 hari itu diperlukan untuk menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
"Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya, nah di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya, kepada media, dikutip Jumat (26/9).
Baca juga:
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Selama SPPG berhenti beroperasi, BGN akan mengevaluasi secara keseluruhan penyebab keracunan. Setelah dapat dipastikan penyebabnya dan SPPG terbukti telah melakukan perbaikan, maka izin operasional bisa dikeluarkan kembali.
"BGN pasti melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa? Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya, baru tutup terutama untuk yang September ini," papar Sony.
BGN mencatat bahwa per September 2025, terdapat beberapa SPPG yang telah dihentikan operasionalnya, yakni masing-masing satu unit di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat, serta satu unit di Banggai, Sulawesi Selatan. Kasus terbaru juga terjadi di SPPG Cipongkor, Bandung Barat, yang saat ini tengah dihentikan sementara.
Baca juga:
Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari
Untuk menangani kasus-kasus tersebut, BGN bekerja sama dengan kepolisian setempat. Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka pihak SPPG akan diproses secara pidana. Namun, Sony memastikan hingga kini belum ada kasus keracunan MBG yang terbukti mengandung unsur kesengajaan.
"Selama ini belum ada yang dipidanakan dan sebagian besar masih berproses ya. Silakan dicek, silakan ke kepala SPPG itu mereka bolak-balik kantor polisi untuk dimintai keterangan, kesaksian," tandas pimpinan BGN itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mediasi Deadlock, Warga Tetap Tolak Pendirian SPPG Solo dan Minta Pindah Lokasi
Instagram Badan Gizi Nasional Diserbu Netizen, Keluhkan Gaji Pekerja Program Makan Bergizi Gratis Tak Kunjung Cair
Bukan Air Kotor Biang Keladi Kasus Keracunan MBG di Bandung, Nitrit di Melon dan Lotek Jadi Pemicu Ratusan Siswa Tumbang
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Duit di Rekening Dapur MBG Hilang, Badan Gizi Lapor ke Mabes Polri
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Mensos Ingin MBG Diberikan Pada Lansia dan Difabel
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India