Headline

Olah TKP di Tanjakan Emen Dikerubuti Warga Penasaran

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 11 Februari 2018
Olah TKP di Tanjakan Emen Dikerubuti Warga Penasaran

Proses olah TKP di Tanjakan Emen oleh Dirlantas Jabar, Minggu (11/2) (Foto: MP/Yugie Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejak Minggu pagi (11/02) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjakan Emen, Ciater, Kabupaten Subang. Mereka mencari penyebab utama kecelakaan yang menewaskan 27 orang dari rombongan Tangerang Selatan.

Proses olah TKP melibatkan Tim Road Accident Recue-Traffic Accident Analysis (RAR-TAA) yang diturunkan langsung Polda Jabar.

Kasubdit Gakum, Ditlantas Polda Jabar AKBP Matrius menerangjan, olah TKP akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TIM TAA-RAA Polda Jabar, Satlantas Polres Subang, Dishub Subang dan tim lainnya.

"Kami akan mulai dari atas dimana ada titik pengereman," kata Matrius di lokasi kejadian Tanjakan Emen, kepada wartawan.

Dia menyebutkan, proses olah TKP akan dilakukan hingga diketahui apa penyebab kecelakaan terjadi. Bahkan, dari hasil olah TKP akan bisa diketahui korban meninggal kebanyakan berada di posisi mana saat mereka duduk di dalam bus.

"Sehari ini kami akan lakukan (olah TKP). Nanti hasilnya akan segera diekspose," ungkap dia.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, sejumlah petugas lantas dari Polda Jabar, Polres Subang, Dishub Subang sudah mulai berkumpul sejak pukul 07.00 WIB.

Rencananya dalam proses olah TKP di Tanjakan Emen ini akan dimulai dari titik pengereman bus hingga terjadinya kecelakaan.

Pada saat olah TKP itu pun menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di tkp. Bahkan tak jarang beberapa dari mereka sengaja meminggirkan kendaraannya dan menonton proses olah TKP.

Seperti diberitakan, 27 penumpang bus pariwiasata yang membawa rombongan Koperasi Simpan Pinjam dari Ciputat, Tangerang Selatan, Banten meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang.

Selain korban meninggal, ada juga korban luka ringan sebanyak 10 orang dan leka berat sebanyak delapan orang. Sebagian besar korban luka ini mengalami patah tulang tangan, kaki, dan pinggul. Kini para korban sudah dievakuasi menuju Kota Tangerang Selatan.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Yugie Prasetyo, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.

#Polda Jabar #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Bus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Duka Jelang Duel Persebaya vs PSS Sleman: Tabrakan Maut Bus Slemania, 4 Suporter Tewas Belasan Luka-Luka
Rombongan suporter PSS Sleman alami kecelakaan maut di Tol Ngawi-Kertosono jelang lawan Persebaya. 4 orang meninggal dunia dan 2 kritis di RSUD Caruban!
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Duka Jelang Duel Persebaya vs PSS Sleman: Tabrakan Maut Bus Slemania, 4 Suporter Tewas Belasan Luka-Luka
Indonesia
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Cari tahu kronologi lengkap dan penyebab tabrakan beruntun 15 kendaraan di Tol Cipularang KM 91 arah Jakarta. Satu orang terluka akibat dugaan truk rem blong, cek detailnya!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Indonesia
Kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono: Sopir Microsleep, Truk Tabrak Pekerja Tol Hingga Tewas
Tiga pekerja tewas dalam kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono akibat truk tabrak pekerja tol yang sedang bertugas. Ketahui kronologi maut dan bahaya microsleep di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono: Sopir Microsleep, Truk Tabrak Pekerja Tol Hingga Tewas
Indonesia
Tikungan Bomo Tawangmangu Makan Korban Jiwa, Kia Picanto Terjun ke Jurang Sedalam 150 Meter
Kecelakaan tunggal Kia Picanto di Tikungan Bomo Tawangmangu, Karanganyar, menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya. Mobil terjun ke jurang sedalam 150 meter akibat dugaan rem blong.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Tikungan Bomo Tawangmangu Makan Korban Jiwa, Kia Picanto Terjun ke Jurang Sedalam 150 Meter
Indonesia
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Insiden ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai kecelakaan biasa.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak evaluasi total sistem keselamatan transportasi darat setelah kecelakaan pikap dan truk di Indramayu menewaskan 13 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Bagikan