OJK Peringati Masyarakat Waspadai Penipuan Investasi UN Swissindo

Eddy FloEddy Flo - Senin, 21 Agustus 2017
OJK Peringati Masyarakat Waspadai Penipuan Investasi UN Swissindo

Penandatanganan kerjasama antara OJK, KPK dan Bank Mandiri (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Belakangan ini perusahaan United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo) menawarkan investasi dengan cara menerbitkan kupon biaya peningkatan kesejahteraan hidup.

Atas dasar ini Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat Bali mewaspadai modus investasi UN Swissindo.

"Masyarakat harus tetap waspada sekaligus penawaran kupon itu," kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi di Denpasar, Senin (21/8).

Menurut Zulmi, OJK Satgas Waspada Investasi Pusat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, intelijen dan Bank Mandiri serta instansi terkait lainnya untuk membahas tindak lanjut modus baru itu.

"Senin ini (21/8) OJK dan Satgas Waspada Investasi Pusat memanggil Ketua UN Swissindo," imbuh Zulmi.

UN Swissindo menawarkan modus baru dengan menerbitkan "Voucher Human Obligation" (VM1) atau biaya peningkatan kesejahteraan hidup yang bisa dicairkan di salah satu perbankan.

"UN Swissindo saat ini tidak hanya menerbitkan dokumen pelunasan hutang debitur, namun belakangan ini perusahaan tersebut menggunakan modus baru dengan kupon," ucapnya.

Masyarakat, lanjut dia, diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi tersebut karena dinilai tidak masuk akal dan belum jelas kebenarannya.

Dia mengharapkan masyarakat bertandang ke OJK apabila ingin mendapatkan informasi yang jelas terkait investasi. OJK Bali bersama Satgas Waspada Investasi di daerah sedsng berupaya agar modus tersebut tidak sampai menelan korban khususnya di Bali dan Nusa Tenggara.

Satuan Tugas Waspada Investasi Pusat di Jakarta yang beranggotakan OJK, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya sebelumnya telah menetapkan bahwa UN Swissindo melakukan praktek ilegal.

Sebelumnya modus yang dilakukan lembaga tersebut yakni merayu nasabah atau debitur untuk menjadi anggota dengan membayar sejumlah uang iuran dan berjanji akan melunasi utangnya di bank atau lembaga pembiayaan.

Kewajiban kredit debitur, kata dia, akan diambil alih dua perusahaan itu berikut agunannya atas nama negara. Modus lainnya adalah nasabah yang sudah tergiur tersebut, merekrut nasabah lain khususnya nasabah atau debitur yang dalam keadaan bermasalah saat menyelesaikan kewajiban kredit di bank atau lembaga pembiayaan.(*)

#Investasi Bodong #Penipuan Investasi #Otoritas Jasa Keuangan #Bali
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tinjau Pasokan Bahan Pokok di Pasar Nyanggelan Bali, Mendag Busan: Stok Cukup, Harga Terkendali
Mendag tekankan, ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga bapok di seluruh wilayah Indonesia menjadi prioritas pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Tinjau Pasokan Bahan Pokok di Pasar Nyanggelan Bali, Mendag Busan: Stok Cukup, Harga Terkendali
Lifestyle
Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa
Element by Westin Ubud menawarkan ketenangan hingga cita rasa Bali. Momen sederhana bisa jadi istimewa jika dihabiskan di resort ini.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa
ShowBiz
AXEAN Festival 2025: 43 Penampil Siap Ramaikan Panggung Musik Asia di Bali
AXEAN Festival 2025 siap menghadirkan energi besar lewat 43 penampilan musik dari berbagai genre.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
AXEAN Festival 2025: 43 Penampil Siap Ramaikan Panggung Musik Asia di Bali
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Penerbangan Dari dan Ke Bali Alami Keterlambatan dan Penundaan Akibat Lewotobi Meletus
Hingga saat ini Bandara Ngurah Rai mengumumkan belum ada penerbangan internasional yang terdampak erupsi sejak Gunung Lewotobi Laki-laki kembali menyemburkan awan panas pada Sabtu pukul 01.05 Wita.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Penerbangan Dari dan Ke Bali Alami Keterlambatan dan Penundaan Akibat Lewotobi Meletus
Indonesia
PDIP Lanjutkan Konsolidasi Partai di Bali, Diklaim Bukan Kongres
Kegiatan ini hanya akan diikuti oleh ketua, sekretaris, dan bendahara PDI Perjuangan se-Indonesia, dengan agenda penguatan soliditas partai.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
PDIP Lanjutkan Konsolidasi Partai di Bali, Diklaim Bukan Kongres
Indonesia
BMKG Prediksi Fenomena Suhu Dingin Bali Sampai Agustus, Terendah 19 Derajat Celcius
Selama fenomena suhu dingin itu rata-rata suhu di Bali mencapai sekitar paling rendah 19 derajat hingga maksimum 31 derajat Celcius.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
BMKG Prediksi Fenomena Suhu Dingin Bali Sampai Agustus, Terendah 19 Derajat Celcius
Lifestyle
Lirik Lagu Kuli Daki – Bagus Wirata Lengkap dengan Makna: Bicara Cinta dan Realita
Lirik lagu Kuli Daki Bagus Wirata dirilis di YouTube pada 9 Juli 2025 dan langsung mencatat lebih dari 300 ribu
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Lirik Lagu Kuli Daki – Bagus Wirata Lengkap dengan Makna: Bicara Cinta dan Realita
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Bagikan