Ogah Bayar Parkir, Pengunjung Supermarket Ditusuk

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Agustus 2015
Ogah Bayar Parkir, Pengunjung Supermarket Ditusuk

Ilustrasi Pembunuhan Senjata Tajam (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Seorang pengunjung supermarket DR (30), menjadi korban penusukan seorang tukang parkir IH (22), di jalan Raya Ceger, Kelurahan Jurangmangu, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (10/8).

Menurut keterangan Kapolsek Pondok Aren, Kompol Alfonso, penusukan terjadi lantaran pengunjung ogah membayar parkir sehabis berbelanja.

"Kejadian sore tadi, sehabis berbelanja, pengunjung tidak mau bayar parkiran. Kesal, pelaku menusuk korban," katanya kepada merahputih.com saat dikonfirmasi, Senin (10/8).

Kejadiannya begitu cepat, kata Kapolsek. Berawal saat DR keluar supermarket yang berlokasi di bilangan Jurangmangu, Pondok Aren. Pelaku IH, tukang parkir hendak menagih uang parkiran. Namun, korban enggan membayar lantaran merasa penduduk asli pribumi.

Korban pun langsung tancap gas dengan sepeda motor miliknya, meninggalkan TKP. Tak terima, pelaku meneriaki korban. Sehingga korban berbalik arah dan menyamperi pelaku.

"Terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, hingga terjadi adu jotos, merasa terdesak pelaku mengambil pisau tukang martabak kemudian menusuk korban," kata Alfonso.

Beruntung, saat tusakan pertama yang mengarah keleher korban dapat dihindari, sehingga hanya mengenai kaki sebelah kiri korban.

"Pelaku yang ketakutan kemudian melarikan diri, sementara korban langsung dibawa warga kerumah sakit terdekat," ujarnya.

Jedah beberapa jam kemudian pelaku yang sedang asik nongkrong bereng bersama teman-temannya, di ringkus polisi.

"Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian."

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akhirnya harus meringkuk dalam sel Mapolsek Pondok Aren.

"Sebagai barang bukti, Polisi menyita pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban,"

Selanjutnya, kata Alfonso pelaku akan dimejahijaukan, dengan tuduhan melakukan penganiyaan yang mengakibatkan korban luka parah. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.(fdi)

 

Baca Juga:

Pergoki Sedang Selingkuh, Daniel Tusuk Istri

Pelaku Penusukan Istri Diringkus Saat Hendak Naik Angkot

Rian dan Mpih Tewas di Tangan Laki-laki Sensitif

Polisi Selidiki Kematian Evan Situmorang

#Polsek Pondok Aren #Rawan Kejahatan #Tangerang Selatan Banten #Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Dewan PSI Nyatakan 'Gotham City' di Jakarta Buah Ketidaktegasan Pemerintah DKI
Mendesak agar Pemprov DKI menghukum para pelaku kekerasan.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Dewan PSI Nyatakan 'Gotham City' di Jakarta Buah Ketidaktegasan Pemerintah DKI
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Bagikan