Observer Kawal Kebijakan Menteri Susi


Foto: Arie Majorca
MerahPutih Nasional- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan pencegahan ilegal fishing. Melalui Dirjen Perikanan Tangkap, KKP terus menyeleksi, melatih dan menempatkan Observer atau Pemantau di kapal penangkap ikan dan pengangkut ikan.
Ditemui di kantor KKP , Rabu (18/2), Dirjen Perikanan Tangkap, Gellywynn Jusuf mengatakan, tujuan dari pemantauan adalah untuk mendapatkan data yang akurat terhadap kegiatan penangkapan ikan yang diperoleh secara langsung di atas kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan.
Baca Juga: Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan, Menteri Susi Puji TNI AL
Observer atau pemantau bertugas untuk melaksanakan pengamatan, pengukuran, pencatatan dan melaporkan kegiatan penangkapan ikan dari kapal penangkap ikan ke kapal pengangkut ikan. Kebutuhan tenanga kerja Observer untuk mencegah ilegal fishing telah tersedia observer sebanyak 403 orang yang merupakan hasil pengadaan observer tahun 2013-2014. Siapakah Observer itu?
"Setiap warga negara Indonesia yang mempunyai pengetahuan dan keahlian sebagai pemantau kapal penangkap ikan dan pengangkut ikan," tegas Gellywynn. (cpy)
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall

Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
