Observer Kawal Kebijakan Menteri Susi
Foto: Arie Majorca
MerahPutih Nasional- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan pencegahan ilegal fishing. Melalui Dirjen Perikanan Tangkap, KKP terus menyeleksi, melatih dan menempatkan Observer atau Pemantau di kapal penangkap ikan dan pengangkut ikan.
Ditemui di kantor KKP , Rabu (18/2), Dirjen Perikanan Tangkap, Gellywynn Jusuf mengatakan, tujuan dari pemantauan adalah untuk mendapatkan data yang akurat terhadap kegiatan penangkapan ikan yang diperoleh secara langsung di atas kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan.
Baca Juga: Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan, Menteri Susi Puji TNI AL
Observer atau pemantau bertugas untuk melaksanakan pengamatan, pengukuran, pencatatan dan melaporkan kegiatan penangkapan ikan dari kapal penangkap ikan ke kapal pengangkut ikan. Kebutuhan tenanga kerja Observer untuk mencegah ilegal fishing telah tersedia observer sebanyak 403 orang yang merupakan hasil pengadaan observer tahun 2013-2014. Siapakah Observer itu?
"Setiap warga negara Indonesia yang mempunyai pengetahuan dan keahlian sebagai pemantau kapal penangkap ikan dan pengangkut ikan," tegas Gellywynn. (cpy)
Bagikan
Berita Terkait
Pingsan Saat Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Presiden Prabowo Hubungi Menteri Trenggono
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Menteri KKP Trenggono Pingsan saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tenggelamkan 31 Kapal Asal China di Natuna, Masuk secara Ilegal
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall