MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, meyakini akan ada partai politik pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang masuk ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
Hal itu diungkap Nusron Wahid setelah pembacaan putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan pasangan Anies-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024.
Baca juga:
Nusron Minta Tim Kampanye Prabowo-Gibran Tak Jemawa dan Sombong
"Akan ada partai pengusun paslon 01 dan 03 yang gabung (ke pemerintahan Prabowo-Gibran)," kata Nusron di Jakarta, Senin (22/4). Kader Golkar ini menilai nantinya banyak partai politik yang muncul di permukaan bergabung kepada presiden dan wakil presiden terpilih. Menurutnya hal tersebut hal yang biasa dan wajar dalam perpolitikan Indonesia.
"Setelah penetapan KPU pasti akan banyak kejadian politik setelah tanggal 24. Saya yakin tidak mau gege mongso atau mendahului waktu," terang dia.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan capres-cawapres kubu 01 dan 03 setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. MK juga menyatakan dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kemunculan putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum.
Kendati demikian, terdapat perbedaan pendapat di antara tiga hakim, yakni Saldi Isra, Enny Nurbanisngsih, dan Arief Hidayat.(Asp)
Baca juga:
Respons Nusron Wahid, PDIP: Pemimpin Harus Ditempa Jalan Sulit Bukan Jalan Pintas