Nurul Arifin Sesalkan Kematian Prada Lucky, Ingatkan jangan Sesama Korps Saling Menghabisi
Prada Lucky Namo anggota TNI yang meninggal akibat diduga dianiaya oleh seniornya.ANTARA/Kornelis Kaha
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI Nurul Arifin menanggapi kasus kematian Prada Lucky Namo yang tewas dianiaya secara sadis oleh puluhan seniornya. Ia menyesalkan masih ada peristiwa itu di tubuh TNI.
?
“Saya sangat menyesalkan kejadian yang terus terulang antara senior dan junior di lingkungan TNI,” kata Nurul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/8).
?
Nurul mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tegas melalui jalur peradilan militer, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Saya berharap hukum ditegakkan di peradilan militer," tegasnya.
?
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, karena pelaku dan korban sama-sama prajurit aktif, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan peradilan militer. "Pihak yang melakukan tindak kekerasan yang tidak perlu, wajib dikenai sanksi. Selain hukuman pidana dari pengadilan militer, pelaku juga dapat dijatuhi sanksi administratif seperti pemecatan dari dinas TNI," jelasnya.
?
Nurul juga menekankan pentingnya menghormati nilai-nilai korps TNI serta tidak menoleransi budaya kekerasan di dalam institusi. "Melahirkan satu orang kader itu tidak mudah, jangan sesama korps saling menghabisi. Kita harus menghormati muruah TNI," katanya.
Baca juga:
Legislator PKB Tegaskan Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Hukum Berat Pelaku
?
Ia turut menyampaikan empati dan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Prada Lucky Namo, yang kehilangan anaknya dalam kondisi tragis. "Bayangkan juga rasa duka mendalam bagi orangtuanya. Ini menjadi luka yang dalam, bukan hanya bagi keluarga, melainkan juga bagi institusi TNI sendiri," ucap Nurul.
Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.
?
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025.(Pon)
Baca juga:
Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik