Nurul Arifin Sesalkan Kematian Prada Lucky, Ingatkan jangan Sesama Korps Saling Menghabisi

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Nurul Arifin Sesalkan Kematian Prada Lucky, Ingatkan jangan Sesama Korps Saling Menghabisi

Prada Lucky Namo anggota TNI yang meninggal akibat diduga dianiaya oleh seniornya.ANTARA/Kornelis Kaha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI Nurul Arifin menanggapi kasus kematian Prada Lucky Namo yang tewas dianiaya secara sadis oleh puluhan seniornya. Ia menyesalkan masih ada peristiwa itu di tubuh TNI.
?
“Saya sangat menyesalkan kejadian yang terus terulang antara senior dan junior di lingkungan TNI,” kata Nurul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/8).
?
Nurul mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tegas melalui jalur peradilan militer, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Saya berharap hukum ditegakkan di peradilan militer," tegasnya.
?
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, karena pelaku dan korban sama-sama prajurit aktif, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan peradilan militer. "Pihak yang melakukan tindak kekerasan yang tidak perlu, wajib dikenai sanksi. Selain hukuman pidana dari pengadilan militer, pelaku juga dapat dijatuhi sanksi administratif seperti pemecatan dari dinas TNI," jelasnya.
?
Nurul juga menekankan pentingnya menghormati nilai-nilai korps TNI serta tidak menoleransi budaya kekerasan di dalam institusi. "Melahirkan satu orang kader itu tidak mudah, jangan sesama korps saling menghabisi. Kita harus menghormati muruah TNI," katanya.

Baca juga:

Legislator PKB Tegaskan Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Hukum Berat Pelaku


?
Ia turut menyampaikan empati dan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Prada Lucky Namo, yang kehilangan anaknya dalam kondisi tragis. "Bayangkan juga rasa duka mendalam bagi orangtuanya. Ini menjadi luka yang dalam, bukan hanya bagi keluarga, melainkan juga bagi institusi TNI sendiri," ucap Nurul.

Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.
?
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025.(Pon)

Baca juga:

Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati

#TNI #DPR RI #Nurul Arifin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'
Pemulihan KLB ini jangan dibebankan ke daerah. BGN perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 36 menit lalu
Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'
Indonesia
Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi kasus keracunan massal MBG. Ia meminta program ini diperkuat melalui Pepres.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres
Indonesia
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Indonesia
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Abdullah memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses hukum kasus-kasus kekerasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Indonesia
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Merupakan langkah nyata dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Bagikan