NOC Indonesia dan 67 Cabor Pegang Teguh Olahraga Tanpa Diskriminasi
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari di Jakarta, Rabu (29/3). Foto: NOC Indonesia
MerahPutih.com - NOC Indonesia bersama 67 anggota cabang olahraga bersepakat memegang teguh Olympic Charter atau Piagam Olimpiade yang menyatakan tidak boleh ada diskriminasi dalam olahraga.
"Sikap NOC Indonesia jelas sebagai penjaga Olympic Charter. Kami memiliki 67 anggota yang terafiliasi ke Federasi Internasional dan statuta masing-masing menjunjung tinggi Piagam Olimpiade yang mengatur tidak boleh ada diskriminasi dalam aktivitas olahraga," kata Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari di Jakarta, Rabu (29/3).
Baca Juga
NOC Indonesia Pastikan ANOC World Beach Games 2023 Tetap di Bali
Menurut Okto, jangan sampai Indonesia dikerdilkan di pergaulan olahraga internasional karena melakukan diskriminasi di olahraga, terutama kepada atlet.
"Olahraga adalah aktivitas independen yang mengedepankan sportivitas, respect, dan persahabatan” kata Okto, sapaan karib Raja Sapta.
Bapak Olimpiade Pierre Le Coubertin, kata Okto, sempat menyampaikan bahwa perdamaian tidak akan pernah didapatkan sampai prasangka yang sekarang memisahkan ras yang berbeda tidak ada lagi.
Okto menjelaskan Olympic Charter mengatur Prinsip Fundamental Olympism, menjamin atlet yang berkompetisi tidak boleh mendapat diskriminasi dalam bentuk apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pendapat politik atau hal lain yang berkaitan dengan asal kebangsaan, sosial, properti, kelahiran atau status lainnya.
“Saya rasa melalui kegiatan olahraga, kita harus menunjukkan kedewasaan kita dalam menempatkan diri di kancah dunia. Apalagi, kita membidik diri menjadi tuan rumah Olimpiade pada 2036," jelas Okto.
Baca Juga
Komite Olimpiade Internasional (IOC), kata Okto, bersama negara tuan rumah Olimpiade pun memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh negara partisipan pesta olahraga empat tahunan paling bergengsi di dunia.
Peran NOC, lanjut Okto, pun telah diatur dalam Olympic Charter untuk mengambil tindakan atas segala bentuk diskriminasi dan kekerasan yang terjadi di olahraga. Sebab, diskriminasi sangat dilarang dalam aturan olahraga internasional.
Okto menjelaskan aturan olahraga internasional tersebut pu diadopsi oleh negara-negara seperti Qatar dan UAE ketika menjadi tuan rumah olahraga internasional. Keduanya memisahkan politik dan olahraga.
“Ada contoh dari Qatar dan UAE. Mereka bersikap netral kepada atlet yang berkompetisi. Itu terjadi ketika IAAF mengadakan World Championship di Qatar dan ketika turnamen Dubai Tennis International,” ujar Okto.
Ia mengatakan tidak mau jika olahraga dicampuradukan dengan politik justru berimbas terhadap positioning Indonesia. (Knu)
Baca Juga
Ketum NOC Ingatkan Jangan Sampai Indonesia Dikucilkan di Dunia Olahraga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Fathih Cetak Sejarah, Atlet Balap Unta Pertama Indonesia Tampil di Multievent Internasional
Rijal Abdillah Sumbang Medali Emas Kedua di AYG Bahrain 2025, Targetkan Lolos ke Olimpiade LA 2028
Bintang Muda Taekwondo Indonesia Queenit Kisha Raih Perunggu di Asian Youth Games 2025, Fokus Capai Target Tampil di Youth Olympic Games
Tampil Mengesankan, Gendis Aulia Syafitri Ungkap Kunci Raih Medali di AYG Bahrain 2025
Ketum NOC Proaktif Akan Temui IOC Cari Solusi Larangan Gelar Ajang Olahraga Internasional
IOC Serukan Larangan Event Olahraga Internasional di Indonesia, DPR Minta Pemerintah Terus Lakukan Diplomasi
Asian Youth Games Bahrain 2025: Busana Adat Mandailing, Betawi Hingga Batak Karo jadi Sorotan Dunia, Simbol Nyata Keharmonisan Sebelum Bertarung Habis-habisan
Kalah di Babak Kualifikasi, Tim Kurash Indonesia Jadikan AYG Bahrain ‘Cek Ombak’ Menuju SEA Games 2025
Lepas Kontingen Indonesia ke AYG dan ISG 2025, Erick Thohir: Pahlawan yang Kita Kirim untuk Berperang
Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 di Jakarta: Gunakan AI dalam Sistem Pertandingan, Diikuti 490 Atlet dari 77 Negara