Headline

Nikah Lagi Tanpa Seizin Istri, Pria Pakistan Dipenjara dan Didenda

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 November 2017
Nikah Lagi Tanpa Seizin Istri, Pria Pakistan Dipenjara dan Didenda

Ilustrasi perempuan Pakistan (Foto: www.dawn.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pakistan menerapkan hukuman penjara kepada pria yang menikah lagi tanpa persetujuan istri. Undang-undang keluarga Pakistan tahun 2015 menyatakan, setiap pria yang ingin menikah lagi, harus mendapat izin dari istri pertama.

Atas dasar itu, Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman penjara dan denda kepada Shahzad Saqib karena menikah lagi tanpa izin dari Ayesha Bibi, istri pertamanya.

Hakim pengadilan Ali Jawwad Naqvi, pada Rabu (1/11) mengumumkan putusan di pengadilan tingkat rendah di Lahore bahwa pria tersebut harus menjalani hukuman penjara selama enam bulan dan denda 200.000 rupee Pakistan (sekitar Rp 25,7 juta).

Hukuman tersebut merupakan putusan bersejarah yang disambut baik oleh para pembela hak-hak asasi perempuan. Sebagaimana diketahui di Pakistan tidak semua pihak menerima praktek poligami.

Melalui putusan itu, pengadilan Pakistan untuk pertama kalinya berpihak kepada perempuan berdasarkan undang-undang keluarga 2015 serta petisi yang diajukan oleh Ayesha Bibi.

Ayesha Bibi mengatakan bahwa suaminya, Shahzad Saqib, telah menikah untuk kedua kalinya tanpa persetujuannya.

"Menikah tanpa izin istri pertama adalah suatu tindakan yang melanggar hukum," kata Ayesha dalam surat permohonan kepada pengadilan.

Pengadilan menolak alasan pria tersebut bahwa ia tidak perlu izin Ayesha karena agama yang dianutnya membolehkan ia menikah hingga empat kali.

Majelis Ideologi Islam (CII), yaitu lembaga yang memberikan saran kepada pemerintah soal kesesuaian hukum dengan Islam, kerap mengkritik tuntutan untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari istri jika seorang suami ingin menikah lagi. Namun, rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan CII tidak mengikat secara hukum.

Fauzia Viqar, ketua Komisi Perempuan Punjab, sebuah lembaga yang memajukan hak-hak perempuan, menyambut putusan pengadilan itu sebagai jalan untuk memperkuat kedudukan perempuan di tengah masyarakat yang konservatif.

"Keputusan itu memunculkan suatu preseden penting, yang bisa mencegah praktik poligami serta dapat mendorong perempuan untuk membawa kasus mereka ke pengadilan. (Putusan) akan membuka kesadaran masyarakat secara umum dan perempuan, pada khususnya," kata Viqar sebagaimana dilansir dari Antara.

Tidak ada statistik, tapi Institut Pengkajian Kebijakan, yang merupakan oganisasi penelitian nirlaba di Islamabad, menemukan bahwa poligami paling banyak terjadi di daerah pedesaan di dalam keluarga-keluarga yang tanpa memiliki ahli waris laki-laki atau dalam kasus ketika seorang pria jatuh cinta kepada perempuan lain.(*)

#Pakistan #Poligami #Keluarga #Pertikaian Suami Istri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Tiga kapal perang Pakistan, PNS Taimur, Hangor, dan PNS Aslat, bersandar di Jakarta untuk kunjungan kehormatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Dunia
Pakistan Kembali Lancarkan Serangan Militer ke Afghanistan
Beberapa putaran perundingan sebelumnya telah digelar di Qatar, Turki, dan Arab Saudi, tetapi tidak membuahkan hasil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
 Pakistan Kembali Lancarkan Serangan Militer ke Afghanistan
Dunia
Perundingan AS-Iran Ditunda, Pakistan Optimistis Negosiasi akan Dibuka Lagi
Pakistan mengatakan perpanjangan gencatan senjata akan memungkinkan upaya diplomatik terus berlanjut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Perundingan AS-Iran Ditunda, Pakistan Optimistis Negosiasi akan Dibuka Lagi
Dunia
KSAD Pakistan Jenderal Asim Munir Jadi Kunci Nasib Perundingan Iran-AS Tahap 2
Hasil kunjungan delegasi Pakistan, selaku mediator, ke Ibu Kota Teheran akan menentukan nasib kelanjutan perundingan tahap dua antara Iran dan Amerika Serikat.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
KSAD Pakistan Jenderal Asim Munir Jadi Kunci Nasib Perundingan Iran-AS Tahap 2
Dunia
Cerita Pakistan Menjadi Penengah AS dan Iran untuk Kesepakatan Gencatan Senjata
Selama beberapa minggu terakhir, Pakistan telah bertindak sebagai perantara antara Iran dan Amerika Serikat dengan menyampaikan pesan di antara kedua pihak.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Cerita Pakistan Menjadi Penengah AS dan Iran untuk Kesepakatan Gencatan Senjata
Indonesia
Konflik Pakistan-Afghanistan Memanas, DPR Desak Opsi Evakuasi WNI Disiapkan
Konflik Pakistan–Afghanistan memanas usai serangan ke Kabul. DPR desak Kemlu siaga lindungi WNI dan siapkan opsi evakuasi jika situasi memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
Konflik Pakistan-Afghanistan Memanas, DPR Desak Opsi Evakuasi WNI Disiapkan
Dunia
Pakistan dan Afghanistan Perang Terbuka, 133 Anggota Taliban Dikabarkan Tewas
Lebih dari 80 tank, meriam artileri, dan kendaraan lapis baja pengangkut personel milik Afghanistan telah dihancurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Pakistan dan Afghanistan Perang Terbuka, 133 Anggota Taliban Dikabarkan Tewas
Indonesia
Kemenag Perkuat Peran KUA, Kini Jadi Pusat Edukasi dan Konsultasi Keluarga
KUA kini menjadi pusat layanan keagamaan yang lebih dekat bagi masyarakat. Kemenag pun menjadikan KUA sebagai pusat edukasi keluarga.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Kemenag Perkuat Peran KUA, Kini Jadi Pusat Edukasi dan Konsultasi Keluarga
Berita Foto
Program Keluarga SIGAP Dorong Perubahan Perilaku Lewat Layanan Kesehatan Primer
Ketua Tim Bidang Penyusunan Rencana Prioritas Pemanfaatan Dana Desa, Sappe M. P. Sirait saat Program Keluarga Sigap di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Januari 2026
Program Keluarga SIGAP Dorong Perubahan Perilaku Lewat Layanan Kesehatan Primer
Bagikan