Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

'New Normal' KPK Dimulai dari Ringannya Vonis Eks Anak Buah Hasto PDIP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 29 Mei 2020
'New Normal' KPK Dimulai dari Ringannya Vonis Eks Anak Buah Hasto PDIP

Mantan anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri di Gedung KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melunak terhadap koruptor. Hal ini tercermin dari putusan vonis ringan terhadap terdakwa kasus penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Saeful Bahri.

Saeful Bahri merupakan eks anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan kepemimpinan Firli Bahuri telah membawa KPK ke era new normal.

“Saat ini bisa dikatakan bahwa KPK telah memasuki era new normal di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri. Publik dipaksa berdamai dengan situasi kepemimpinan KPK yang sebenarnya sangat jauh dari kata ideal,” kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (29/5).

Baca Juga

Saksi Dugaan Suap PAW DPR Ungkap Latar Belakang Eks Staf Hasto Kristiyanto

Sejak awal, ICW memang sudah memprediksi bahwa vonis-vonis dalam perkara korupsi yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku akan sangat rendah.

"Vonis rendah terhadap Saeful Bahri sebenarnya juga tidak bisa dilepaskan dari kerja penuntutan KPK yang terlihat menanggap enteng perkara ini. Buktinya, terdakwa hanya dituntut 2 tahun 6 bulan penjara," ujarnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Kurnia mengatakan sejak dulu ICW mewanti-wanti agar Presiden Joko Widodo dan DPR tidak salah memilih ketika proses seleksi Pimpinan KPK. Jika salah pilih, maka akan memberikan efek buruk bagi pemberantasan korupsi di masa mendatang.

"Situasi KPK saat ini memang sedang memasuki era New Normal. Yang mana ini disebabkan oleh struktur Pimpinan KPK yang kerap menghasilkan kontroversial sampai pada perubahan regulasi yang merusak sistem kelembagaan KPK itu sendiri," pungkasnya.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan terhadap Saeful Bahri. Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Saeful.

Baca Juga

Saksi Beberkan Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Eks Komisioner KPU

"Telah secara sah yang meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Hakim Ketua Panji Surono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/5).

Hakim mengatakan Saeful Bahri selaku kader PDIP terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan lewat mantan anggota Bawaslu yang juga kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu
Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - 54 menit lalu
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Biaya kontestasi yang mahal membuat banyak kepala daerah ingin mencari pengembalian dari biaya yang telah dikeluarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Indonesia
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Indonesia
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Ahmad Luthfi meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Berita Foto
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dr Noor Faizah Maenofie (NFM) saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
KPK mendalami kasus gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara. Geisz Chalifah pun dipanggil.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Bagikan