Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

New Normal, Ini Protokol Kesehatan Khusus di Kegiatan Olahraga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 12 Juni 2020
New Normal, Ini Protokol Kesehatan Khusus di Kegiatan Olahraga

Ilustrasi. (AFP/GABRIEL BOUYS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya resmi menerbitkan protokol kesehatan dalam memulai kembali kegiatan olahraga nasional di masa normal baru atau new normal.

Protokol kesehatan tersebut dirilis Kemenpora di Jakarta, Kamis (11/6) dengan nomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan dalam Mendukung Keberlangsungan Pemulihan Kegiatan Melalui Adaptasi Perubahan Pola Hidup dalam Tatanan Normal Baru.

Baca Juga:

Pemerintah Dinilai Gegabah Terapkan New Normal

Panduan tersebut mengatur protokol kesehatan pada umumnya, seperti jaga jarak, penggunaan masker, dan cuci tangan. Namun secara khusus, ada tiga jenis kegiatan olahraga yang diatur, yaitu kegiatan pelatnas/pelatda, kejuaraan, dan kegiatan olahraga rekreasi. Kemenpora membagi tahap pelaksanaannya menjadi tiga tahapan.

Pada tahap satu, kegiatan olahraga boleh dilakukan kembali oleh tiap-tiap induk cabang olahraga individu dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat, salah satunya melakukan tes PCR bagi seluruh personel. Sementara olahraga tim masuk ke dalam tahap II.

"Pelatnas/Pelatda/Pelatprov/Pelatkab/Pelatkot dan latihan klub dapat dilakukan oleh induk cabang olahraga khusus individu," demikian isi surat edaran tersebut.

Kemenpora (id.wikipedia.org)
Kemenpora (id.wikipedia.org)

Namun Kemenpora tidak menjabarkan secara detail terkait waktu pelaksanaan dari tiap tahapan sebab hal tersebut masih harus terus disesuaikan dengan perkembangan terkini penyebaran COVID-19 serta kebijakan dari gugus tugas.

Tahap II mengatur uji kegiatan kejuaraan dalam negeri. Kompetisi olahraga bisa kembali digelar apabila sudah ada izin dari pemerintah. Kompetisinya pun harus dilakukan secara terbatas dan tanpa penonton.

Apabila ingin menggelar kejuaraan, seluruh atlet dan staf diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR-nya serta melewati tes suhu tubuh terlebih dahulu sebelum memasuki lokasi.

Baca Juga:

Kemenpora Minta PSSI tidak Gelar Pertandingan Liga 1 di Zona Merah Corona

Kejuaraan baru bisa digelar dengan penonton di tahap III. Di tahap ini juga, Kemenpora sudah mengizinkan untuk melakukan uji coba dalam dan luar negeri.

Kompetisi olahraga diperbolehkan diselenggarakan dengan kehadiran penonton maksimal 30 persen dari kapasitas yang tersedia. Ketentuan penonton di antaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun dengan terlebih dahulu menunjukkan hasil negatif tes PCR.

Selanjutnya, kegiatan olahraga nasional akan terus dimonitor oleh KOI, KONI dan unsur Dispora terkait. Penanggung jawab dari setiap kegiatan juga wajib melaporkan secara berkala pelaksanaannya kepada kepala gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat.

"Ini sebagai panduan umum karena karakter tiap cabor kan berbeda-beda. Akan tetapi, cabor tetap wajib mematuhi pedoman ini karena dalam beberapa hal aturannya cukup rinci, meskipun mereka punya aturan kesehatan sendiri," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dalam keterangan resminya. (*)

Baca Juga:

Kereta Api Kembali Beroperasi, Stasiun di Cirebon Mulai Lakukan Persiapan

#Kemenpora #Protokol Kesehatan #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Legislator Tanggapi Pengakuan Desak Made Rita, Minta Tata Kelola Dukungan Atlet Dievaluasi
Desak Made Rita mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali emas dalam ajang bergengsi tersebut. 

Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Legislator Tanggapi Pengakuan Desak Made Rita, Minta Tata Kelola Dukungan Atlet Dievaluasi
Olahraga
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Erick menjelaskan bahwa penetapan Jakarta sebagai provinsi penunjang telah memiliki payung hukum setelah disahkan melalui Rapat Kerja Nasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Olahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia
Olahraga
Pertina NTT Desak Kejelasan Legalitas Perbati, Sengketa dengan Menpora Masih Berlanjut
Pertina NTT mengambil langkah dalam sengketa hukum melawan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Soffi Amira - Selasa, 14 April 2026
Pertina NTT Desak Kejelasan Legalitas Perbati, Sengketa dengan Menpora Masih Berlanjut
Indonesia
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Olahraga
30 Tahun Penantian, Indonesia akan Finis Runner-up di SEA Games 2025 dengan 80 Emas
Indonesia sukses mengamankan 80 emas SEA Games 2025 Thailand. Menpora Erick Thohir menyebut capaian ini sebagai sejarah baru dalam 30 tahun terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
30 Tahun Penantian, Indonesia akan Finis Runner-up di SEA Games 2025 dengan 80 Emas
Olahraga
Medali Emas Ke-80 Datang dari Kabaddi, Tim Indonesia Capai Target di SEA Games 2025
Indonesia menang tipis 23-22 atas Malaysia sekaligus menghadirkan medali emas ke-80.
Frengky Aruan - Kamis, 18 Desember 2025
Medali Emas Ke-80 Datang dari Kabaddi, Tim Indonesia Capai Target di SEA Games 2025
Olahraga
SEA Games Thailand 2025: Indonesia Tempati Peringkat Kedua, Erick Thohir Soroti Mental Pantang Menyerah Atlet
Indonesia sementara berada di peringkat kedua SEA Games 2025 Thailand dengan 62 emas. Menpora menilai mental pantang menyerah jadi kunci prestasi atlet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
SEA Games Thailand 2025: Indonesia Tempati Peringkat Kedua, Erick Thohir Soroti Mental Pantang Menyerah Atlet
Olahraga
Kemenpora Targetkan Timnas Indonesia U-23 Raih Medali Perak di SEA Games 2025, PSSI Ingin Lebih
PSSI tetap meminta Timnas Indonesia U-23 asuhan Indra Sjafri untuk tetap mengejar medali emas SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 27 November 2025
Kemenpora Targetkan Timnas Indonesia U-23 Raih Medali Perak di SEA Games 2025, PSSI Ingin Lebih
Olahraga
Menuju SEA Games 2025, Erick Thohir: Hanya Atlet Terbaik yang akan Berlaga
Kemenpora memfinalisasi potensi medali Indonesia untuk SEA Games 2025. Erick Thohir pastikan hanya atlet terbaik yang diberangkatkan demi target tiga besar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menuju SEA Games 2025, Erick Thohir: Hanya Atlet Terbaik yang akan Berlaga
Bagikan