Netizen Tentang Fatwa Haram BPJS MUI

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 29 Juli 2015
Netizen Tentang Fatwa Haram BPJS MUI

Sejumlah peserta antre untuk melakukan pendaftaran dan pembaruan data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/7). (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Alasannya, BPJS bersifat konvensional, bukan berasaskan syariah.

Netizen pun mengkritik fatwa haram tersebut. Salah satunya Twitter @Chottiimami. Menurutnya, jika MUI beralasan demikian, maka MUI jelas-jelas tebang pilih. "kalo emang haram, harusnya bkn BPJS aja, ada byk perush insurance yg pake kata 'syariah' dgn gaya 'riba', kok tebang pilih :))," tulisnya, Rabu (29/7).

Begitu halnya pula dengan netizen lainnya. Dengan bijak, salah satu netizen ini meminta MUI menalaah lebih dalam lagi. "BPJS haram? Niat baiknya memang bagus tapi ya dikoreksi dan ditelaah lebih dalam lagi ya akang2 MUI ...." tulis @CristianWinata7.

Ada pula netizen yang mengkritik bagaiman perjuangan pekerja untuk mendapatkan BPJS, namun MUI malah mengharamkannya. "Berdarah2 jutaan buruh pabrik memperjuangkan BPJS kesehatan...Difatwa haram oleh ulama2 ahli surga dari MUI," tulis akun @iyutVB.

Netizen lainnya juga ada yang meminta MUI konsisten terhadap fatwa. "BPJS tahun lalu namanya jamsostek, asuransi juga Haram, ayo MUI keluarkan fatwa juga donk selain BPJS, biar umat muslim jadi tidak galau," tulis @ety89yoyo.

Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa fatwa haram BPJS karena tidak berasas syariah. Menurutnya, pokok haramnya terdapat pada nilai bunga. Atas dasar itulah, MUI setuju memfatwakan haram terhadap BPJS. (fre)

Baca Juga:

Di Muktamar Jombang, NU Akan Bahas soal Mudahnya MUI Berfatwa

Anggota DPR: Fatwa MUI Soal Ajaran Sesat Picu Kekerasan Atas Anak

Swalayan Campurkan Makanan Haram dan Halal Langgar UU Pangan

#BPJS Haram #Netizen #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26 Kali Dalam Setahun
Guru ASN membayar iuran BPJS Kesehatan sebanyak 12 kali dalam setahun, dengan besaran 1 persen dari total pendapatan bersih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26  Kali Dalam Setahun
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Indonesia
DPR RI Tetapkan Masa Jeda 3 Bulan JKN PBI, Rumah Sakit yang Tolak Pasien Siap-Siap Berhadapan dengan Kemenkes
Guna menghindari carut-marut data di masa depan, DPR RI mengusulkan proses verifikasi dilakukan secara partisipatif dari tingkat akar rumput
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
DPR RI Tetapkan Masa Jeda 3 Bulan JKN PBI, Rumah Sakit yang Tolak Pasien Siap-Siap Berhadapan dengan Kemenkes
Indonesia
Warga Mampu Makan Jatah Orang Miskin, DPR RI Bongkar Skandal Data PBI JKN yang Ngaco
Sebaliknya, masyarakat di Desil 6 hingga Desil 10, termasuk kategori non-desil yang tergolong mampu, malah tercatat sebagai penerima manfaat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Warga Mampu Makan Jatah Orang Miskin, DPR RI Bongkar Skandal Data PBI JKN yang Ngaco
Indonesia
DPR RI Desak Tim Khusus BPJS PBI di RS Atasi Masalah Data Nonaktif
Sebagai langkah konkret dalam masa transisi tiga bulan ke depan, Zainul mengusulkan pembentukan tim ad hoc yang bersiaga di rumah sakit pemerintah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
DPR RI Desak Tim Khusus BPJS PBI di RS Atasi Masalah Data Nonaktif
Indonesia
Kemensos Diminta Segera Beri Afirmasi Khusus Daerah Status UHC JKN
Kabupaten Rembang menjadi salah satu contoh nyata daerah yang memiliki komitmen tinggi dengan mengalokasikan APBD sebesar Rp10 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung pembiayaan PBI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Kemensos Diminta Segera Beri Afirmasi Khusus Daerah Status UHC JKN
Bagikan