Netizen Sebut Kereta Otonom Mirip Bus Gandeng, Kemenhub Jelaskan Perbedaan

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 15 Agustus 2024
Netizen Sebut Kereta Otonom Mirip Bus Gandeng, Kemenhub Jelaskan Perbedaan

Presiden Jokowi dan sejumlah menteri coba kereta otonom tanpa rel di IKN. (Dok. Kemenhub)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Netizen di media sosial tengah menyoroti Kereta Otonom Tanpa Rel atau Autonomous Rail Rapid Transit (ART) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Mereka menyebut kereta otonom tanpa rel itu lebih mirip bus gandeng.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun buka suara terkait adanya anggapan miring dari netizen ini. Menurut Kemenhub, perbedaan yang pertama adalah dimensi panjang kereta yang bernama Autonomous Rail Transit ( ART) ini.

Disebutkan bahwa ukurannya jauh lebih panjang daripada bus. Sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2012 tentang kendaraan ukuran panjang dari keseluruhan dari bus gandeng tidak boleh lebih dari 18 meter.

“Sementara trem otonom sendiri memiliki ukuran panjang keseluruhan sampai 30 meter," ucap Kemenhub dalam unggahan akun resminya, @kemenhub151 dikutip Kamis (15/8).

Baca juga:

Catat, Lokasi 4 Halte Kereta Otonom IKN Bagi Tamu HUT ke-79 RI

Perbedaan lain dari ART dengan bus gandeng adalah bentuk kendaraannya. Kereta tanpa rel ART memiliki dua sisi muka yang memungkinkan moda transportasi itu bisa berjalan maju pada dua arah.

“Sementara bus cuma punya satu sisi muka, artinya hanya mampu berjalan dengan satu arah ke depan saja,” tulis Kemenhub.

Perbedaan yang ketiga adalah landasan lintasnya. Trem otonom hanya dapat dioperasikan pada jalur lintasan rel virtual berupa marka jalan dan magnet sensor.

“Lalu dilengkapi dengan sensor dan radar pada seluruh sudutnya yang memungkinkan pengoperasian tanpa masinis atau driverless seperti LRT Jabodebek," tulis Kemenhub.

ART juga diklaim memenuhi ketentuan trem dalam UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Disebutkan trem adalah moda kereta yang berjalan di atas jalan rel yang letaknya sebidang dengan jalan.

Dalam hal ini jalur lintasan marka jalan dan magnet sensor disebut sebagai rel virtual yang berfungsi sebagai jalan rel yang mengarahkan jalannya ART.

Baca juga:

2 Kereta Trem Otonom IKN Siap Antar-Jemput Tamu Undangan HUT RI

Sekadar informasi, trem otonom baru saja didatangkan langsung dari China oleh produsen yang sama dengan kereta cepat Whoosh, CRRC Sifang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun sudah mencoba langsung trem otonom ini. Uji coba ini menjadi bagian persiapan penggunaannya pada momen HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2024.

Saat ini, sudah terdapat satu rangkaian trem otonom di IKN. Pada tahap awal, trem otonom tersebut akan berfungsi sebagai kendaraan pengumpan (feeder) bagi peserta upacara Hari Kemerdekaan RI.

Transportasi massal di pusat IKN ini akan melaju dengan kecepatan jelajah 40 km per jam di Jalan Sumbu Kebangsaan Barat dan Jalan Sumbu Kebangsaan Timur. (Knu)

#Kemenhub #Kereta Otonom Tanpa Rel #Autonomous Rail Rapid Transit #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Indonesia
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Menhub menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Bagikan