Netizen Sebut Kereta Otonom Mirip Bus Gandeng, Kemenhub Jelaskan Perbedaan

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 15 Agustus 2024
Netizen Sebut Kereta Otonom Mirip Bus Gandeng, Kemenhub Jelaskan Perbedaan

Presiden Jokowi dan sejumlah menteri coba kereta otonom tanpa rel di IKN. (Dok. Kemenhub)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Netizen di media sosial tengah menyoroti Kereta Otonom Tanpa Rel atau Autonomous Rail Rapid Transit (ART) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Mereka menyebut kereta otonom tanpa rel itu lebih mirip bus gandeng.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun buka suara terkait adanya anggapan miring dari netizen ini. Menurut Kemenhub, perbedaan yang pertama adalah dimensi panjang kereta yang bernama Autonomous Rail Transit ( ART) ini.

Disebutkan bahwa ukurannya jauh lebih panjang daripada bus. Sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2012 tentang kendaraan ukuran panjang dari keseluruhan dari bus gandeng tidak boleh lebih dari 18 meter.

“Sementara trem otonom sendiri memiliki ukuran panjang keseluruhan sampai 30 meter," ucap Kemenhub dalam unggahan akun resminya, @kemenhub151 dikutip Kamis (15/8).

Baca juga:

Catat, Lokasi 4 Halte Kereta Otonom IKN Bagi Tamu HUT ke-79 RI

Perbedaan lain dari ART dengan bus gandeng adalah bentuk kendaraannya. Kereta tanpa rel ART memiliki dua sisi muka yang memungkinkan moda transportasi itu bisa berjalan maju pada dua arah.

“Sementara bus cuma punya satu sisi muka, artinya hanya mampu berjalan dengan satu arah ke depan saja,” tulis Kemenhub.

Perbedaan yang ketiga adalah landasan lintasnya. Trem otonom hanya dapat dioperasikan pada jalur lintasan rel virtual berupa marka jalan dan magnet sensor.

“Lalu dilengkapi dengan sensor dan radar pada seluruh sudutnya yang memungkinkan pengoperasian tanpa masinis atau driverless seperti LRT Jabodebek," tulis Kemenhub.

ART juga diklaim memenuhi ketentuan trem dalam UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Disebutkan trem adalah moda kereta yang berjalan di atas jalan rel yang letaknya sebidang dengan jalan.

Dalam hal ini jalur lintasan marka jalan dan magnet sensor disebut sebagai rel virtual yang berfungsi sebagai jalan rel yang mengarahkan jalannya ART.

Baca juga:

2 Kereta Trem Otonom IKN Siap Antar-Jemput Tamu Undangan HUT RI

Sekadar informasi, trem otonom baru saja didatangkan langsung dari China oleh produsen yang sama dengan kereta cepat Whoosh, CRRC Sifang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun sudah mencoba langsung trem otonom ini. Uji coba ini menjadi bagian persiapan penggunaannya pada momen HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2024.

Saat ini, sudah terdapat satu rangkaian trem otonom di IKN. Pada tahap awal, trem otonom tersebut akan berfungsi sebagai kendaraan pengumpan (feeder) bagi peserta upacara Hari Kemerdekaan RI.

Transportasi massal di pusat IKN ini akan melaju dengan kecepatan jelajah 40 km per jam di Jalan Sumbu Kebangsaan Barat dan Jalan Sumbu Kebangsaan Timur. (Knu)

#Kemenhub #Kereta Otonom Tanpa Rel #Autonomous Rail Rapid Transit #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
Pernyataan ini muncul menyusul usulan dari beberapa partai politik di DPR yang menyarankan Gibran untuk berkantor di IKN.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
Indonesia
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Presiden Prabowo memiliki agenda besar. Jangan sampai IKN justru membebani negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Bagikan