Nenek Sariyah Pemilik 31 Juta Petasan Digelandang ke Mapolres Indramayu

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 24 Desember 2017
Nenek Sariyah Pemilik 31 Juta Petasan Digelandang ke Mapolres Indramayu

Polres Indramayu menggerebek gudang petasan di Indramayu, Jumat (22/12). (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat mengamankan Hj. Sariyah, 60 tahun, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Perempuan berusia senja itu kedapatan menyimpan 31 juta petasan siap jual untuk perayaan Tahun Baru.

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin menerangkan Bripka Agung Mahmudin dan Brigpol Agung Kresna mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penimbunan petasan di rumah Hj. Sariyah Indramayu, warga Desa Lohbener Lor Blok Kebon Kopi RT.017 RW.005 Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pada hari Jumat (22/12), petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya didapati memang benar bahwa di rumah tersebut berlangsung produksi dan penimbunan petasan jenis korek.

Kemudian dipimpin Kasat Reskrim, sejumlah anggota melakukan penggerebekan. Di sana polisi menemukan 3.153 dus petasan jenis korek, masing-masing dus berisi 10.000 biji sehingga total 31.530.000 petasan jenis korek.

"Jutaan butir petasan itu rencananya akan dikirimkan ke Jakarta untuk perayaan Tahun Baru," kata Arif, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Indramayu, Sabtu (23/12).

Selain petasan jenis korek, polisi juga mendapati barang bukti berupa bahan-bahan pembuat petasan, yakni potasium powder sebanyak 45 karung isi 25 kg atau seberat 1,125 ton, sulfur powder 42 karung isi 25 kg berat 1,050 ton, aluminium powder 16 kardus seberat 240 kg.

Calcium carbonat 278 karung seberat 6,9 ton, plastik 20 karung, 141 karung slongsong petasan jenis korek yang masih kosong, 58 dus kardus kosong berisi masing-masing 20 lembar, totalnya 1.160 lembar kardus,1 unit timbangan/neraca pegas, dan 1 unit timbangan/neraca besi.

"Tersangka tanpa izin membuat, menyimpan, menadah petasan jenis korek api dan menjual hasil produksi petasan itu ke konsumen," kata Arif melanjutkan.

Selanjutnya, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari gudang penyimpanan petasan milik Sariyah. Sariyah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951. Adapun ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga artikel: Setelah Bacok Korban, Begundal Jalanan Pantura Didor

#Petasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Petasan Meledak di Rumah Warga Tawangmangu, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Petasan meledak di rumah warga Tawangmangu, Jawa Tengah. Enam orang dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka-luka.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Petasan Meledak di Rumah Warga Tawangmangu, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Bikin Petasan di Toko, Empat Remaja Wonogiri Terluka Terkena Ledakan
Ledakan terjadi saat mereka meracik bahan petasan.
Ikhsan Aryo Digdo - Senin, 18 Maret 2024
Bikin Petasan di Toko, Empat Remaja Wonogiri Terluka Terkena Ledakan
Indonesia
Bermain Petasan saat Bulan Ramadan, Ancaman Sanksi Pidana Membayangi
Frengky Aruan - Minggu, 17 Maret 2024
Bermain Petasan saat Bulan Ramadan, Ancaman Sanksi Pidana Membayangi
Berita
Polres Metro Tangerang Kota Larang Kegiatan Sahur on the Road
Polres Metro Tangerang Kota melarang adanya kegiatan sahur on the road di wilayahnya.
Soffi Amira - Rabu, 13 Maret 2024
Polres Metro Tangerang Kota Larang Kegiatan Sahur on the Road
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 22.400 Butir Petasan
Polresta Surakarta menggelar operasi petasan disejumlah toko kembang api di Kota Solo, Jawa Tengah selama Ramadan. Hasil razia tersebut berhasil menyita 22.400 butir petasan.
Mula Akmal - Rabu, 29 Maret 2023
Polresta Surakarta Sita 22.400 Butir Petasan
Indonesia
Polres Klaten Sita 44.000 Petasan Siap Jual
Puluhan ribu barang berbahaya itu disita dari sejumlah wilayah pada operasi tanggal 24 dan 27 Maret 2023.
Andika Pratama - Selasa, 28 Maret 2023
Polres Klaten Sita 44.000 Petasan Siap Jual
Indonesia
Ledakan Petasan di Malang Sebabkan 1 Orang Tewas dan 3 Luka
"Benar, satu orang meninggal," ujar Kapolsek Kesembon AKP Guguk Windu Hadi saat dikonfirmasi, Minggu (12/3).
Andika Pratama - Minggu, 12 Maret 2023
Ledakan Petasan di Malang Sebabkan 1 Orang Tewas dan 3 Luka
Indonesia
Polda Jateng Larang Masyarakat Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru
"Petasan dapat mengganggu lingkungan dan ketenangan warga masyarakat. Ada larangannya juga di Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya," kata Iqbal
Andika Pratama - Selasa, 27 Desember 2022
Polda Jateng Larang Masyarakat Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru
Indonesia
Satpol PP DKI akan Tegur dan Tindak Penjual Petasan Jelang Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru menjadi suka cita masyarakat di belahan dunia. Acap kali momen tersebut disambut meriah dengan menyalakan kembang api dan petasan pada saat pergantian tanggal kalender baru.
Mula Akmal - Jumat, 23 Desember 2022
Satpol PP DKI akan Tegur dan Tindak Penjual Petasan Jelang Malam Tahun Baru
Bagikan