Wisata Indonesia

Nekat Merokok di Kawasan Malioboro Siap-siap Didenda Rp7,5 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 November 2020
Nekat Merokok di Kawasan Malioboro Siap-siap Didenda Rp7,5 Juta

Kawasan Malioboro sebelum pandemi corona. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pengunjung dan penjual di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini tidak bisa sembarang merokok. Pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta telah menetapkan wilayah Malioboro bebas rokok.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan, Malioboro sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2017.

"Tidak bisa merokok disembarang tempat. Mulai diberlakukan minggu lalu, 12 November. Kami sudah siapkan lokasi khusus untuk pengunjung yang mau merokok," ujar Heroe Purwadi di Yogyakarta, Selasa (17/11).

Baca Juga

Pengunjung Malioboro Dibatasi, Ini Ketentuan Wajib Masuk ke Sana

Lokasi khusus merokok berada di 4 titik yakni di Taman Parkir Abu Bakar Ali dekat stasiun Tugu, kedua di utara Malioboro Mall, ketiga di utara Ramayana, dan terakhir lantai III Pasar Beringharjo.

Heru menjelaskan penerapan Malioboro sebagai KTR bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan mengurangi polusi asap rokok di kawasan Malioboro. Selain itu ketentuan ini juga untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di kawasan legendaris ini.

Kawasan Malioboro sebelum pandemi corona
Kawasan Malioboro sebelum pandemi corona. (Foto: MP/Teresa Ika)

Pasalnya, selama ini orang banyak membuka masker atau meletakkan masker didagu dan berbicara secara berkerumun saat sedang merokok.

"Kita tambahkan protokol kesehatan di kawasan Malioboro yang awalnya hanya 4 M menjadi 4M+1TM, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, sekarang kita tambah tidak merokok," jelas dia.

Pengunjung yang nekat melanggar ketentuan ini terancam didenda maksimal hingga Rp7,5 juta. Namun, pihaknya masih memperbolehkan pedagang asongan menjual rokok di kawasan Malioboro. Pihaknya sudah menginstruksikan petugaa keamanan Malioboro (Jogoboro) untuk menegur atau mensosialisasikan ketentuan baru ini.

Kepala unit pelaksana teknis (UPT) Malioboro, Ekwanto menjelaskan Pihaknya belum memberlakukan denda bagi pengunjung yang ketahuan merokok. UPT mencoba melakukan teguran ringan dengan meminta sang perokok pindah ke tempat khusus rokok atau mematikan asap rokoknya.

"Memang kami sekarang dalam tahap sosialisasi dulu hingga awal Desember. Maka belum memberlakukan sanksi denda. kami hanya meminta untuk pindah atau dimatikan," jelas Ekwanto.

Baca Juga

Asyik, dari Malioboro ke Parangtritis Kini Bisa Naik Damri

UPT Malioboro juga memiliki radio untuk mensosialisasi dan mengingatkan masyarakat. (Teresa Ika/Yogyakarta)

#Breaking #Travel #Traveling #Wisata #Wisatawan #Malioboro #Kawasan Malioboro #Jalan Malioboro #Larangan Merokok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Pesawat hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Titik terakhir di koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Getaran gempa dilaporkan dirasakan berskala MMI III-IV di Liang, Amahai, Kairatu, hingga Ambon, Seram Utara, Sorong berskala II-III MMI
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Perekrutan Alaeddine Ajaraie untuk melengkapi skuad sekaligus menambah opsi ketajaman lini depan Persija.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Indonesia
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Ancol kini menggelar promo tiket masuk seharga Rp 35 ribu. Nantinya, pengunjung mendapatkan voucher makan senilai Rp 20 ribu.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
10 Tujuan Favorit Wisatawan Asing Dengan Menggunakan Kereta Api
Konektivitas antarkota yang terhubung langsung dengan kawasan wisata memperkuat daya saing Indonesia sebagai destinasi global, sekaligus memastikan belanja wisatawan mancanegara tersebar ke berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
10 Tujuan Favorit Wisatawan Asing Dengan Menggunakan Kereta Api
Indonesia
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Larangan pergerakan kapal pada malam hari di wilayah perairan Taman Nasional (TN) Komodo.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Indonesia
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Menjadi representasi transformasi layanan kereta api dari sekadar moda transportasi menjadi bagian dari ekosistem pariwisata.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Indonesia
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Aktivitas perjalanan di Cirebon selama Nataru mencerminkan tingginya kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus meningkatnya minat perjalanan wisata berbasis kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Bagikan