DUGAAN adanya kontaminasi bakteri Salmonella pada cokelat Kinder telah menghentikan peredaran kudapan bikinan perusahaan multinasional asal Italia, Ferrero, tersebut. Padahal, di Indonesia, produk permen cokelat Kinder Joy tersedia secara luas dan disukai anak-anak.
Setelah produk Kinder Joy ditarik dari pasaran selama beberapa waktu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Kamis (28/4), mengumumkan produk cokelat asal Belgia, Kinder, bisa kembali beredar di Indonesia. Pengumuman itu dikeluarkan setelah hasil kajian risiko dan pengujian produk yang menunjukkan produk negatif Salmonella.
BACA JUGA:
Indonesia Ikut Tarik Peredaran Cokelat Telur Kinder karena Mengandung Salmonella
Melalui pernyataan resminya, Badan POM menyebut sudah melakukan sampling acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia. Ada tiga jenis produk yang beredar di Indonesia dan diuji, yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," ujar badan tersebut dalam laman resmi mereka, Kamis (28/4).
Dengan pernyataan itu, produk tersebut secara resmi dinyatakan dapat beredar kembali di Indonesia. Izin edar kembali itu berlaku sejak penjelasan publik oleh Bada POM diterbitkan. "Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," pesan Badan POM.
Produk cokelat Kinder sebelumnya sempat dihentikan beredar di Inggris dan negara Eropa lain. Badan Standar Makanan Inggris (FSA) menyebut terdapat kaitan antara telur cokelat Kinder Surprise dan kasus infeksi Salmonella di sana. Lebih dari 60 orang di Inggris, sebagian besar anak-anak, terinfeksi bakteri Salmonella. Selain itu, Badan Kesehatan Uni Eropa juga mencatat lebih dari 100 kasus infeksi Salmonella.
Dengan mengacu pada temuan itu, Badan POM mengambil keputusan untuk menghentikan sementara peredaran cokelat Kinder di Indonesia. Badan POM membeberkan informasi terbaru dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) per 11 April bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 negara. Akan tetapi, produk yang ditarik di luar negeri itu tidak termasuk Kinder Joy yang terdaftar di Badan POM.(DGS)