Negara Produsen Batasi Penjualan, Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Harus Diperluas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 April 2021
Negara Produsen Batasi Penjualan, Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Harus Diperluas

Vaksinasi COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi Senayan mendesak pemerintah melakukan berbagai cara atau membuat berbagai kebijakan untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Saat ini, pasokan vaksin sangat penting untuk bisa menekan kasus penularan.

"DPR tentu mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam mendapatkan vaksin sesuai regulasi yang ada," kata Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita, di Jakarta, Senin (12/4).

Baca Juga:

Pramuka Diminta Bantu Sosialisasikan Vaksinasi COVID-19

Ia mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami tantangan dalam pengadaan vaksin setelah negara produsen membatasi penjualan vaksin ke negara lain. Bahkan, Presiden Joko Widodo dalam KTT D-8 mengajak pemimpin negara lain menolak nasionalisme vaksin.

"Vaksin merupakan barang publik sehingga tidak boleh ada pembatasan terhadap produksi dan distribusi. Komisi IX DPR sejalan dengan sikap presiden yang menolak nasionalisme vaksin," katanya.

Ia menilai ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah kekurangan stok vaksin karena ada embargo dari negara produsen. Pertama, tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Berikutnya, pemerintah membuat penyesuaian penerima vaksin harus benar-benar tepat sasaran dan orang yang berisiko tinggi, seperti lanjut usia dan tenaga pendidik.

"Kemudian, pemerintah sudah saatnya memberikan kesempatan selebar-lebarnya dan seluas-luasnya untuk pengembangan vaksin dalam negeri," katanya.

Ia melihat, pemerintah sudah berupaya memenuhi kebutuhan stok vaksin. Kemenlu dan Kemenkes katanya telah melakukan upaya diplomasi dalam pemenuhan kebutuhan stok vaksin.

Kedatangan
Kedatangan vaksin. (Foto: Tangkapan Layar)

Menteri Kesehatan Budi Sadikin dinilai telah menjalankan berbagai upaya untuk menjaga pasokan vaksin. Seperti, negosiasi dengan Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI) dan juga AstraZeneca. Pemerintah pun meminta GAVI dan AstraZeneca memenuhi komitmen dalam penyediaan vaksin. Khusus terkait AstraZeneca, pemerintah sudah melakukan pembicaraan tingkat tinggi di level bilateral.

Langkah lainnya, pemerintah mendorong pengadaan vaksin gotong-royong. Pengadaan untuk vaksin gotong-royong saat ini sudah mendapatkan komitmen dari Sputnik (Rusia), Cansino, dan Sinopharm,

Sebelumnya, sebanyak 1,1juta vaksin AstraZeneca produksi SK Bioscience Co, Ltd, Republic of Korea telah tiba di Indonesia, yang merupakan dukungan COVAX Facility. COVAX adalah sebuah inisiatif global untuk memberikan akses setara bagi seluruh masyarakat di dunia dalam mendapatkan vaksin COVID-19.

Vaksin telah didistribusikan ke beberapa kabupaten/kota di 7 provinsi, yakni Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Ogan Komering Ilir, Jakarta dan Maluku, serta bagi TNI/POLRI di seluruh provinsi. Vaksin AstraZeneca yang telah didistribusikan tersebut memiliki Expired Date 31 Mei 2021. Vaksin COVID-19 AstraZeneca harus disimpan pada suhu 2 sd 8C. Vaksin dapat digunakan sampai 6 jam setelah vial dibuka. (Pon)

Baca Juga:

Vaksinasi Lansia di DKI Paling Tinggi Se-Indonesia

#Kemenkes #Kemenlu #Vaksinasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Puluhan Calon Dubes Belum Serahkan Kredensial ke Prabowo, Ini Kata Menlu Sugiono
Sugiono memastikan bahwa belum diserahkannya surat kepercayaan para duta besar kepada Presiden RI tidak berdampak apapun bagi kerja sama bilateral dengan negara dimaksud.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Puluhan Calon Dubes Belum Serahkan Kredensial ke Prabowo, Ini Kata Menlu Sugiono
Indonesia
Untuk ke-4 Kalinya Presiden Prabowo Terbang ke Prancis, Idul Adha di Sana
"Jadi, tentu akan menyesuaikan (lokasi shalat Idul Adha Presiden), karena pas hari Rabu masih ada di sana. Jadi, tentu akan menyesuaikan situasi di sana. Nanti kita tunggu saja," kata Juri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Untuk ke-4 Kalinya Presiden Prabowo Terbang ke Prancis, Idul Adha di Sana
Indonesia
Golkar Sebut Pembebasan 9 WNI dari Israel Bukti Diplomasi Pemerintah Berjalan
Pemerintah Indonesia yang bergerak cepat melakukan komunikasi diplomatik untuk membebaskan para WNI tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Golkar Sebut Pembebasan 9 WNI dari Israel Bukti Diplomasi Pemerintah Berjalan
Indonesia
9 WNI Dipukuli dan Disetrum Selama Ditahan Israel, Visum Dilakukan di Turkiye
Sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla ternyata tak luput dari kekerasan fisik yang dilakukan personel Zionis Israel selama menjalani penahanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
9 WNI Dipukuli dan Disetrum Selama Ditahan Israel, Visum Dilakukan di Turkiye
Indonesia
Indonesia Kutuk Perlakuan Tidak Manusiawi Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla
Sugiono memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta pelayaran GSF 2.0 yang diculik Israel telah dibebaskan, dan saat ini sudah dalam perjalanan keluar Israel.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Kutuk Perlakuan Tidak Manusiawi Israel ke Aktivis  Global Sumud Flotilla
Indonesia
Kemenlu Upayakan Semua Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI di Israel
Kemenlu menggunakan seluruh kanal diplomasi untuk memulangkan sembilan WNI yang ditangkap Israel saat misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Kemenlu Upayakan Semua Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI di Israel
Indonesia
Indonesia Minta Bantuan Turkiye dan Yordania Bebaskan Aktivis Kemanusian Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel
Sugiono berharap kondisi para WNI baik-baik saja. Dan menjamin pemerintah terus berkoordinasi untuk penyelamatan para WNI itu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Indonesia Minta Bantuan Turkiye dan Yordania Bebaskan Aktivis Kemanusian Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Bagikan