Nasib Han Duck-soo Diputuskan Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Korsel Sampaikan Putusan Pemakzulan PM Korsel Senin (24/3)

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 20 Maret 2025
Nasib Han Duck-soo Diputuskan Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Korsel Sampaikan Putusan Pemakzulan PM Korsel Senin (24/3)

Han adalah seorang teknokrat sekaligus politisi berkarier panjang. (Foto: YouTube/Arirang News)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan mengumumkan pada Kamis (20/3) bahwa mereka akan memberikan putusan pemakzulan terhadap Perdana Menteri Han Duck-soo pada Senin (24/3) pukul 10.00.

Seperti dilansir The Korea Times, putusan ini akan diberikan 87 hari setelah Majelis Nasional mengesahkan usulan pemakzulan terhadapnya pada 27 Desember 2024 terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Presiden Yoon Suk-yeol pada 3 Desember 2024. Putusan ini juga akan disampaikan 33 hari setelah hanya satu kali persidangan pada 19 Februari.

Putusan ini akan keluar lebih cepat jika dibandingkan dengan kasus pemakzulan Suk-yeol. Presiden Korsel itu juga telah ditangguhkan setelah pemungutan suara terpisah oleh Majelis pada 14 Desember 2024. Setelah penangguhan Suk-yeol, Duck-soo menjabat presiden sementara. Ia akhirnya juga ditangguhkan. Ini akan menjadi putusan pertama bagi pejabat tinggi yang dimakzulkan atau yang diserahkan ke pengadilan pidana setelah dekret darurat militer yang hanya berlangsung singkat itu.

Jika pengadilan menyetujui usulan pemakzulan, Duck-soo akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya. Jika pemakzulan ditolak, ia akan kembali bekerja segera sebagai presiden sementara sekaligus perdana menteri.

Baca juga:

Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo Dimakzulkan Parlemen



Han menyatakan semua alasan pemakzulan yang diajukan Majelis Nasional tidak sah. Ia mengklaim ia menentang deklarasi darurat militer Suk-yeol dan tidak terlibat dalam pengerahan pasukan darurat militer tersebut. Beberapa ahli hukum mengisyaratkan putusan mengenai pemakzulan Suk-yeol dan Duck-soo mungkin disampaikan bersamaan. Hal itu mengingat tuduhan pengkhianatan dalam kasus presiden memiliki tumpang tindih dengan isu-isu yang diangkat dalam kasus Duck-soo.

Namun, pengadilan memutuskan untuk memberikan putusan terlebih dahulu pada kasus Duck-soo. Karena kedua kasus pemakzulan ini berpusat pada legalitas deklarasi darurat militer, beberapa pihak percaya bahwa putusan dalam kasus Duck-soo bisa memberikan gambaran mengenai kemungkinan hasil dari kasus Suk-yeol.

Di lain sisi, jadwal untuk putusan kasus pemakzulan Suk-yeol belum ditentukan.

Partai oposisi utama, Partai Demokrat Korea (DPK), menyatakan ketidakpuasan terhadap pengumuman pengadilan ini. Menurut mereka, penundaan ini hanya akan meningkatkan kecemasan publik.

Jo Seoung-lae, juru bicara senior DPK, mempertanyakan hal itu dalam sebuah pernyataan tertulis. "Mengapa Mahkamah Konstitusi, yang selalu mematuhi prinsip menangani kasus sesuai urutan yang diterima, memilih untuk memutuskan pemakzulan Han Duck-soo terlebih dahulu, meskipun pengajuan tersebut lebih terlambat daripada Yoon Suk-yeol?,” katanya, dikutip The Korea Times.

Dia menambahkan bahwa keputusan ini hanya memperkuat kecurigaan publik bahwa pengadilan mungkin dipengaruhi kekuatan politik daripada prinsip hukum.(dwi)

Baca juga:

Siapa Han Duck-soo Presiden Sementara Korea Selatan yang Terancam Digulingkan?

#Han Duck Soo #Korea Selatan #Pemakzulan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Olahraga
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Ia mengakui kata-kata maafnya tidak akan mampu menggambarkan besarnya kekecewaan dan kepedihan yang dirasakan para pendukung timnas Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Olahraga
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Satu-satunya kemenangan Korea Selatan diraih saat mengalahkan Republik Ceko dengan skor 2-1.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Olahraga
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Link live streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan akan dimulai Kamis (25/6) pukul 08.00 WIB. Keduanya berusaha mengamankan babak 32 besar.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Olahraga
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Simak jadwal piala dunia 2026 malam ini18-21 Juni 2026. Ada laga Inggris vs Kroasia, Brasil vs Haiti, Jerman vs Pantai Gading hingga Spanyol vs Arab Saudi
ImanK - Kamis, 18 Juni 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Olahraga
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Pelatih Hong Myung-Bo menginstruksikan anak asuhnya tampil menekan sejak menit awal guna meredam agresivitas penyerang sayap Meksiko, Julian Quinones
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Bagikan