Nasib Han Duck-soo Diputuskan Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Korsel Sampaikan Putusan Pemakzulan PM Korsel Senin (24/3)
Han adalah seorang teknokrat sekaligus politisi berkarier panjang. (Foto: YouTube/Arirang News)
MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan mengumumkan pada Kamis (20/3) bahwa mereka akan memberikan putusan pemakzulan terhadap Perdana Menteri Han Duck-soo pada Senin (24/3) pukul 10.00.
Seperti dilansir The Korea Times, putusan ini akan diberikan 87 hari setelah Majelis Nasional mengesahkan usulan pemakzulan terhadapnya pada 27 Desember 2024 terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Presiden Yoon Suk-yeol pada 3 Desember 2024. Putusan ini juga akan disampaikan 33 hari setelah hanya satu kali persidangan pada 19 Februari.
Putusan ini akan keluar lebih cepat jika dibandingkan dengan kasus pemakzulan Suk-yeol. Presiden Korsel itu juga telah ditangguhkan setelah pemungutan suara terpisah oleh Majelis pada 14 Desember 2024. Setelah penangguhan Suk-yeol, Duck-soo menjabat presiden sementara. Ia akhirnya juga ditangguhkan. Ini akan menjadi putusan pertama bagi pejabat tinggi yang dimakzulkan atau yang diserahkan ke pengadilan pidana setelah dekret darurat militer yang hanya berlangsung singkat itu.
Jika pengadilan menyetujui usulan pemakzulan, Duck-soo akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya. Jika pemakzulan ditolak, ia akan kembali bekerja segera sebagai presiden sementara sekaligus perdana menteri.
Baca juga:
Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo Dimakzulkan Parlemen
Han menyatakan semua alasan pemakzulan yang diajukan Majelis Nasional tidak sah. Ia mengklaim ia menentang deklarasi darurat militer Suk-yeol dan tidak terlibat dalam pengerahan pasukan darurat militer tersebut. Beberapa ahli hukum mengisyaratkan putusan mengenai pemakzulan Suk-yeol dan Duck-soo mungkin disampaikan bersamaan. Hal itu mengingat tuduhan pengkhianatan dalam kasus presiden memiliki tumpang tindih dengan isu-isu yang diangkat dalam kasus Duck-soo.
Namun, pengadilan memutuskan untuk memberikan putusan terlebih dahulu pada kasus Duck-soo. Karena kedua kasus pemakzulan ini berpusat pada legalitas deklarasi darurat militer, beberapa pihak percaya bahwa putusan dalam kasus Duck-soo bisa memberikan gambaran mengenai kemungkinan hasil dari kasus Suk-yeol.
Di lain sisi, jadwal untuk putusan kasus pemakzulan Suk-yeol belum ditentukan.
Partai oposisi utama, Partai Demokrat Korea (DPK), menyatakan ketidakpuasan terhadap pengumuman pengadilan ini. Menurut mereka, penundaan ini hanya akan meningkatkan kecemasan publik.
Jo Seoung-lae, juru bicara senior DPK, mempertanyakan hal itu dalam sebuah pernyataan tertulis. "Mengapa Mahkamah Konstitusi, yang selalu mematuhi prinsip menangani kasus sesuai urutan yang diterima, memilih untuk memutuskan pemakzulan Han Duck-soo terlebih dahulu, meskipun pengajuan tersebut lebih terlambat daripada Yoon Suk-yeol?,” katanya, dikutip The Korea Times.
Dia menambahkan bahwa keputusan ini hanya memperkuat kecurigaan publik bahwa pengadilan mungkin dipengaruhi kekuatan politik daripada prinsip hukum.(dwi)
Baca juga:
Siapa Han Duck-soo Presiden Sementara Korea Selatan yang Terancam Digulingkan?
Bagikan
Berita Terkait
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian
KTT APEC Bakal Hasilkan Deklarasi Gyeongju Dan Kesepakatan Kecerdasan Artifisial
Ketegangan Global di Depan Mata, Prabowo Peringatkan semua Pemimpin APEC tak Saling Curiga dan Bangkit dari Ketakutan
Tersentuh Sikap Hangat Prabowo, Pekerja Migran di Korea: Beliau Seperti Sosok Ayah bagi Kami
Presiden Prabowo Telah Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda dan Isu KTT APEC 2025