Nasib Enam TKI Indramayu di Arab Terus Diperjuangkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Maret 2017
Nasib Enam TKI Indramayu di Arab Terus Diperjuangkan

Menlu Retno Marsudi saat acara pertemuan 1000 TKI dan Diaspora Indonesia di Jakarta. (ANTARA FOTO/Fanny Kusumawardhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sejumlah persoalan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu di negara Arab tak kunjung ada kejelasan. Hal tersebut disampaikan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, dan nasib para pahlawan devisa tersebut akan terus diperjuangkan untuk mendapatkan kebebasan dari jerat hukum.

Ketua SBMI Indramayu Juwarih menyebutkan, ada enam TKI asal Kabupaten Indramayu yang masih diperjuangkan nasibnya.

"Kasusnya beragam dengan vonis hukuman yang beragam pula," sebur Juwarih, Senin (20/3).

Ia mengatakan, di sela momen kunjungan Raja Salman ke Indonesia, SBMI Indramayu pernah mendatangi kantor Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri di Jakarta. SBMI dan keluarga TKI asal Indramayu yang bermasalah menanyakan kepada pemerintah terkait upaya-upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam memberikan kewajibannya untuk melindungi warganya di luar negeri.

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pejabat fungsional PWNI dan BHI sejumlah staf memaparkan bahwa Pemerintah Indonesia harus menghormati hukum di negara setempat dan tidak bisa mengintervensi hukum negara lain.

"Kami bertemu Pak Judha Nugraha dan beliau menyampaikan tetap akan memberikan bantuan hukum pada WNI yang sedang tersandung masalah di negara tersebut," ungkapnya.

Berikut data kasus yang dibahas dalam audensi terkait enam TKI Indramayu yang sedang diperjuangkan:

1. Rusminiwati binti Narkim, TKI asal Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu yang sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara dituduh menggunakan sihir pada majikannya di Arab Saudi.

2. Rina binti Kasta, TKI asal Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat. Selama kurang lebih 9 tahun hilang kontak dengan keluarga pada saat bekerja di Kuwait. Kemudian pada saat Rina dipulangkan ke kampung halaman, majikan tidak membayar gaji selama bekerja 8 tahun

3. Carni binti Waryan, TKI asal Desa Pabean Udik, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Selama 7 tahun hilang kontak dengan keluarga pada saat bekerja di negara yang sedang konflik perang saudara yaitu Suriah

4. Darkem binti Jupang, TKI asal Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Selama 13 tahun bekerja di Arab Saudi tidak bisa pulang dikarenakan majikan menahan kepulangan dan gajinya, serta tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi. Selama kerja lebih dari 13 tahun baru mendapat gaji sebesar Rp80 juta.

5. Siti Aisyah binti Kasrim, TKI asal Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana. Siti Aisyah bekerja selama 9 tahun di Yordania tidak mendapat gaji dan tidak diizinkan untuk pulang ke kampung halaman, malah dikriminalisasi oleh majikannya dengan tuduhan mencuri uang majikan.

6. Ruminah binti Tirta, TKI asal Desa Jengkok, Kecamatan Kertasmaya. Ruminah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) dengan modus penempatan kerja di negara konflik.

Juwarih mengatakan, sesuai Pasal 78,79,80 UU No 39/2004 tentang PPTKILN, Kementrian Luar Negeri melalui perwakilannya di luar negeri (KBRI/KJRI) berkewajiban memberikan perlindungan terhadap TKI.

"Kedatangan kami dalam hal mempertanyakan komitmen pemerintah agar hak-hak para TKI terpenuhi," ujar Juwarih.

Kendati demikian, pihak keluarga merasa puas dengan apa yang disampaikan oleh para pejabat dari Kemenlu. Bahkan, salah seorang keluarga TKI merasa lega lantaran keluarganya yakni Carni sudah ditemukan setelah 7 tahun hilang kontak.

"Alhamdulillah ponakan saya sudah ketemu dan keluarga merasa tenang kalau sudah ada kabar bahwa Carni masih dalam kondisi baik dan sehat," ungkap sang paman, Darma.

Laporan ini merupakan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitaranya. Baca juga berita lain terkait Cirebon di: Investor Tiongkok Lirik Cirebon

#TKI #Kementerian Luar Negeri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
9 WNI yang ditangkap Israel akhirnya tiba di Indonesia, Minggu (24/5). Kedatangan mereka disambut bendera Palestina dan Menlu RI, Sugiono.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
Indonesia
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman mengatakan, bahwa 9 WNI yang ditangkap Israel tiba di Tanah Air pada Sabtu (23/5).
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Indonesia
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Kemlu RI mengutuk tindakan Israel yang menangkap relawan Global Sumud Flotilla. Kini, sebanyak 9 WNI masih belum dibebaskan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Indonesia
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengungkapkan kendala penyelamatan WNI yang ditahan Israel.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Indonesia
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Pemerintah berkoordinasi dengan Kemlu untuk membebaskan 9 WNI yang ditangkap tentara Israel.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
4 ABK WNI Disandera Perompak Somalia, Kemlu Pastikan Kondisinya Aman
ABK asal Indonesia disandera oleh perompak Somalia. Kementerian Luar Negeri pun memastikan, bahwa kondisinya aman.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
4 ABK WNI Disandera Perompak Somalia, Kemlu Pastikan Kondisinya Aman
Indonesia
Indonesia Bersama 7 Negara Muslim Kecam Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa
Indonesia bersama tujuh negara Muslim mengecam tindakan provokatif di Masjid Al-Aqsa dan pembangunan permukiman ilegal Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Indonesia Bersama 7 Negara Muslim Kecam Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa
Indonesia
Kemlu RI Kecam Israel Pasang Spanduk di Reruntuhan RS Indonesia Gaza
Kemlu RI mengecam keras aksi Israel yang memasang spanduk di reruntuhan RS Indonesia di Gaza. Tindakan ini dinilai provokatif dan melanggar hukum humaniter.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Kemlu RI Kecam Israel Pasang Spanduk di Reruntuhan RS Indonesia Gaza
Indonesia
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia bersama 72 negara di PBB menyerukan perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon usai serangan yang menewaskan tiga prajurit RI dan melukai sejumlah personel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia
Indonesia Harap Gencatan Senjata Iran dan AS Berlanjut ke Upaya Damai Permanen
Indonesia memandang langkah ini dapat mendorong deeskalasi global dan mencerminkan iktikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik melalui jalur diplomasi.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Indonesia Harap Gencatan Senjata Iran dan AS Berlanjut ke Upaya Damai Permanen
Bagikan