Nasib Berkas Perkara Djoko Tjandra Hingga Jaksa Pinangki Usai Gedung Kejagung Terbakar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 23 Agustus 2020
Nasib Berkas Perkara Djoko Tjandra Hingga Jaksa Pinangki Usai Gedung Kejagung Terbakar

Gedung Kejagung terbakar. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kebakaran hebat menghanguskan seluruh Gedung Utama di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bila bagian gedung yang terbakar tidak menyimpan berkas perkara apapun. Namun ruang kerja Burhanuddin ikut hangus terbakar.

"Ini adalah gedung pembinaan, jadi di situ ada biro kepegawaian, biro keuangan dan perencanaan, dan biro umum," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Minggu (23/8).

Baca Juga:

Sudah Hampir 8 Jam, Api Melahap Kejaksaan Agung

Gedung utama itu terdapat kantor Jaksa Agung serta Wakil Jaksa Agung. Selain itu ada pula kantor Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).

"Bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," ujar Burhanuddin.

Di gedung utama itu terdapat pula Aula Baharuddin Lopa yang kerap menjadi lokasi pelantikan para pejabat di kejaksaan. Sedangkan untuk kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) berada di seberang gedung utama yang terpisahkan lapangan.

Saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani kasus-kasus besar seperti Jaksa Pinangki atau Djoko Tjandra dan Jiwasraya, namun dokumen penting dipastikan aman.

Oleh karena itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengklaim penanganan perkara-perkara hukum yang ditangani Kejagung tidak akan begitu terganggu. Menurutnya, dokumen-dokumen perkara juga aman.

"Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud.

Hal itu diketahui Mahfud setelah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Mahfud juga telah mengetahui ruangan yang terbakar.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," ujar Mahfud.

Mahfud juga meminta publik tidak perlu berspekulasi jauh mengenai kejadian kebakaran ini. Menurut Mahfud, para tahanan Kejagung juga aman karena berbeda lokasinya.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api.

Dari pantauan di lokasi, tampak puing-puing sisa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung. Sebab, hampir 80 persen gedung rusak dilahap si jago merah.

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Terbakar, Pemprov DKI Ingatkan Pengelola Gedung

Asap pun masih mengepul tanda sisa api yang baru dipadamkan. Sementara, beberapa petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendingan terutama di bagian atas gedung.

Jalan Sultan Iskanda Muda yang terletak di depan Kejagung juga masih ditutup. Hal ini dilakukan untuk memudahkan mobil pemadam kebakaran melakukan pendinginan. (Knu)

#Kejagung #Kebakaran
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pedagang Jemur Kain Sisa Kebakaran Gudang Tekstil Pasar Cipadu Senilai Jutaan Rupiah
Pedagang kain menjemur kain textile yang selamat paska kebakaran gudang Textile di Ruko Cipadu Sutra, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
Pedagang Jemur Kain Sisa Kebakaran Gudang Tekstil Pasar Cipadu Senilai Jutaan Rupiah
Indonesia
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
BPBD masih terus melakukan upaya pemadaman.
Frengky Aruan - Rabu, 28 Januari 2026
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Pengamanan para kajari ini merupakan langkah deteksi dini atas pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juli 2025, tetapi hingga kini masih bebas diduga berhasil kabur ke luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Indonesia
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan bus. Penyemprotan pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Indonesia
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Berdasarkan laporan pemantauan awal Kantor SAR Jakarta, indikasi kebakaran ditandai asap tebal berkadar gas beracun di area tambang emas Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/1) dini hari.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Dunia
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Sebagian besar wilayah Australia dilanda kondisi gelombang panas ekstrem.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Bagikan