Nasib Berkas Perkara Djoko Tjandra Hingga Jaksa Pinangki Usai Gedung Kejagung Terbakar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 23 Agustus 2020
Nasib Berkas Perkara Djoko Tjandra Hingga Jaksa Pinangki Usai Gedung Kejagung Terbakar

Gedung Kejagung terbakar. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kebakaran hebat menghanguskan seluruh Gedung Utama di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bila bagian gedung yang terbakar tidak menyimpan berkas perkara apapun. Namun ruang kerja Burhanuddin ikut hangus terbakar.

"Ini adalah gedung pembinaan, jadi di situ ada biro kepegawaian, biro keuangan dan perencanaan, dan biro umum," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Minggu (23/8).

Baca Juga:

Sudah Hampir 8 Jam, Api Melahap Kejaksaan Agung

Gedung utama itu terdapat kantor Jaksa Agung serta Wakil Jaksa Agung. Selain itu ada pula kantor Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).

"Bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," ujar Burhanuddin.

Di gedung utama itu terdapat pula Aula Baharuddin Lopa yang kerap menjadi lokasi pelantikan para pejabat di kejaksaan. Sedangkan untuk kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) berada di seberang gedung utama yang terpisahkan lapangan.

Saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani kasus-kasus besar seperti Jaksa Pinangki atau Djoko Tjandra dan Jiwasraya, namun dokumen penting dipastikan aman.

Oleh karena itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengklaim penanganan perkara-perkara hukum yang ditangani Kejagung tidak akan begitu terganggu. Menurutnya, dokumen-dokumen perkara juga aman.

"Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud.

Hal itu diketahui Mahfud setelah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Mahfud juga telah mengetahui ruangan yang terbakar.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," ujar Mahfud.

Mahfud juga meminta publik tidak perlu berspekulasi jauh mengenai kejadian kebakaran ini. Menurut Mahfud, para tahanan Kejagung juga aman karena berbeda lokasinya.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api.

Dari pantauan di lokasi, tampak puing-puing sisa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung. Sebab, hampir 80 persen gedung rusak dilahap si jago merah.

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Terbakar, Pemprov DKI Ingatkan Pengelola Gedung

Asap pun masih mengepul tanda sisa api yang baru dipadamkan. Sementara, beberapa petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendingan terutama di bagian atas gedung.

Jalan Sultan Iskanda Muda yang terletak di depan Kejagung juga masih ditutup. Hal ini dilakukan untuk memudahkan mobil pemadam kebakaran melakukan pendinginan. (Knu)

#Kejagung #Kebakaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Truk tangki Pertamina bermuatan Solar dan Pertalite terbakar di Tol Cisumdawu, Sumedang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Bagikan