NasDem Klaim 180 Ribu Kader Bakal Hadiri Konsolidasi Nasional di GBK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Juli 2023
NasDem Klaim 180 Ribu Kader Bakal Hadiri Konsolidasi Nasional di GBK

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali (kiri) berbincang dengan politikus senior NasDem Rachmat Gobel di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (12/7/2023). ANTARA/Fauzi Lamboka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai NasDem akan mengadakan konsolidasi nasional Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, 16 Juli 2023.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, sebanyak 180 ribu kader siap menghadiri Apel Siaga Perubahan.

"Sebanyak 180 ribu peserta sudah teregistrasi yang merupakan kader partai dan bakal calon legislatif di semua tingkatan dari seluruh Indonesia," katanya di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (12/7).

Baca Juga:

NasDem Ungkap Alasan Tak Undang Jokowi dalam Apel Siaga Perubahan

Ia mengatakan, kegiatan itu merupakan momentum Partai NasDem untuk menyemangati seluruh kader dan menyatukan frekuensi semua kader di seluruh Indonesia dalam menghadapi pemilu 2024.

Ali menegaskan, kegiatan itu sudah diagendakan sejak beberapa bulan sebelumnya sehingga NasDem tidak punya niatan show force (unjuk kekuatan) atau sekadar gagah-gagahan dan mengalahkan orang lain.

"Kegiatan ini direncanakan sebelum partai-partai lain melakukan kegiatan yang sama di tempat tersebut," katanya menegaskan, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

NasDem Bantah Pakai GBK untuk Panggung Politik Tandingi Partai Lain

Ahmad Ali yang juga Ketua Panitia Pelaksana Apel Siaga Perubahan menyatakan, kegiatan itu merupakan konsolidasi internal sehingga pihaknya membatasi peserta dari luar Partai NasDem.

"Kegiatan ini adalah konsolidasi internal Partai NasDem dan diperuntukkan internal. Para ketua umum partai politik koalisi hadir sebagai undangan maksimal lima orang setiap partai," jelasnya.

Selain itu, Ahmad Ali menyatakan, Presiden Joko Widodo dan para menteri di luar kader NasDem juga tidak diundang pada kegiatan tersebut.

Dia juga memohon maaf jika kegiatan itu nantinya dapat mengganggu arus transportasi umum dan pengguna jalan di DKI Jakarta.

"Kami berkomitmen bersama dengan aparat kepolisian akan berusaha meminimalkan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan," katanya. (*)

Baca Juga:

Gelar Konsolidasi pada 16 Juli di GBK, NasDem Minta Maaf ke Persija dan The JakMania

#NasDem #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan