Nama-Nama Anggota Tim Pansel Calon Komisioner KPI Bentukan Menkominfo


Komisi Penyiaran Indonesia (MP/Eddy Flo)
MerahPutih.com - Proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat untuk periode 2022-2025 sudah mulai berjalan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi membentuk tim panitia seleksi (pansel) untuk memilih para calon komisioner baru KPI Pusat itu.
"Pansel tengah menyiapkan rencana kerja dan akan dilakukan rapat persiapan sekaligus penetapan timeline kerja Pansel atau yang disampaikan di sini (Raker bersama Komisi I DPR RI) masih dalam bentuk draft karena akan diputuskan oleh Pansel sendiri," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat rapat bersama Komisi I DPR RI, dikutip dari siaran pers, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015
Kominfo berencana membuka pendaftaran bagi calon anggota secara daring. Pendaftaran akan diumumkan pada akhir Maret hingga pertengahan April. Setelah itu, akan diadakan seleksi berupa penilaian administratif dan penulisan makalah dari masing-masing pendaftar.
Tahapan selanjutnya, Kominfo mengadakan penilaian rekam jejak berupa pembukaan masukan rekam jejak calon anggota KPI Pusat dari masyarakat dan analisis rekam jejak berdasarkan media sosial, dilakukan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo.

Setelah itu, pendaftar akan mengikuti penilaian psikologi. Calon anggota akan lanjut ke tahap penilaian rekam jejak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan wawancara oleh panitia seleksi.
Kominfo, setelah wawancara, akan memberikan 27 nama calon anggota kepada Komisi I DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Rangkaian seleksi calon anggota KPI Pusat akan berlangsung dari April hingga Juli 2022.
Baca Juga:
Pansel Calon Anggota KPI Pusat dibentuk berdasarkan Keputusan Menkominfo Nomor 135 Tahun 2022. Kepanitiaan ini dipimpin Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong.
Anggota Pansel lainnya terdiri dari, Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah. (Pon)
Baca Juga:
Komisioner KPI Enggak Tahu Ada Pegawainya Lakukan Tindakan Tak Senonoh
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPID DKI Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadan

KPK Pastikan Keamanan Data Responden SPI 2024
KPI Nyatakan Kemunculan Ganjar di Tayangan Azan Televisi Bukan Pelanggaran

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat

DPR RI Sepakati 9 Komisioner KPI Pusat
