Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Nama Fadli Zon hingga Jusuf Kalla Muncul di Sidang Eks Panitera PN Jakut Rohadi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Maret 2021
Nama Fadli Zon hingga Jusuf Kalla Muncul di Sidang Eks Panitera PN Jakut Rohadi

Fadli Zon. (ANTARA/ HO-TV Parlemen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Nama-nama tokoh itu muncul saat Direktur PT Maju Santosa Cemerlang, Ali Darmadi diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Rohadi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/3).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ali Darmadi. Dalam BAP-nya, jaksa membeberkan bahwa Ali Darmadi mengakui pernah diperlihatkan foto Rohadi bersama Jusuf Kalla, Fadli Zon, hingga Setya Novanto.

Baca Juga:

Rohadi Batal Jalani Sidang karena Terpapar COVID-19 di Lapas Sukamiskin

"Saudara menjelaskan, akhir tahun 2014, saya pernah melihat foto Rohadi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Fadli Zon, Setya Novanto, serta Hakim Agung yang dikirimkan melalui BBM ke saya. Tahu dari mana hakim agung?" kata jaksa KPK Kresno Anto Wibowo.

Ali Darmadi mengakui keterangan yang tertuang dalam BAP tersebut. Namun, Ali mengklarifikasi sejumlah pernyataannya tersebut.

Wapres JK. (Facebook/Wakil Presiden RI - Jusuf Kalla)

Wapres JK. (Facebook/Wakil Presiden RI - Jusuf Kalla)

Ia menjelaskan bahwa Rohadi memamerken foto bersama sejumlah tokoh nasional tersebut saat menyambangi bengkel miliknya, bukan melalui BBM (BlackBerry Messenger).

"Jadi begini. Maksudnya diperlihatkan kepada saya. Karena ngobrol di bengkel, diperlihatkan saya pernah foto di sini, waktu umrah gitu kan ada fotonya. Iya Pak, dia datang, ngobrol-ngobrol memperlihatkan foto kepada saya," jelas dia.

Baca Juga:

KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurdin Abdullah

Dalam surat dakwaan yang disusun jaksa KPK, Ali Darmadi disebut pernah memberikan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada Rohadi. Uang itu diduga untuk mengurus sejumlah gugatan perkara perdata Ali Darmadi dengan pihak lain, baik di tingkat banding maupun kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Dalam perkara ini, Rohadi didakwa menerima suap dengan total Rp4.663.500.000 (Rp4,6 miliar); kemudian gratifikasi dengan nilai Rp11.518.850.000 (Rp11,5 miliar). Sedangkan terkait perkara TPPU, Rohadi didakwa mencuci uang hasil suap dan gratifikasinya sejumlah Rp40.598.862.000 (Rp40,5 miliar). (Pon)

Baca Juga:

KPK akan Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

#Jusuf Kalla #Fadli Zon #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Bagikan