Naiknya Biaya UKT Mahasiswa, DPR Ragu Indonesia Emas 2045 Terwujud

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 20 Mei 2024
Naiknya Biaya UKT Mahasiswa, DPR Ragu Indonesia Emas 2045 Terwujud

Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru (DPR)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) menuai aksi protes dari para mahasiswa. Mahasiswa menuntut agar pihak rektorat dan pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan UKT dan mencari solusi yang lebih pro rakyat.

Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menilai, seharusnya kenaikan biaya UKT ini mesti ditinjau ulang.

“Pendidikan tidak hanya merupakan hak dasar, tetapi juga tanggung jawab negara untuk menyediakan akses yang adil dan terjangkau bagi seluruh warganya," tegas Ratih kepada awak media di Jakarta, Senin (20/5).

Legislator Fraksi Partai NasDem asal Sulawesi Barat itu meyakini, jika biaya pendidikan tinggi mahal, maka upaya Indonesia menuju negara maju di 2045 sulit terwujud.

Baca juga:

Mahasiswa Sesalkan Minimnya Sosialisasi dari Petinggi Kampus soal Kenaikan UKT

“Bagaimana mungkin kita dapat mencapai cita-cita (Indonesia Emas) tersebut?,” sesal Ratih.

Dengan anggaran pendidikan yang besar dalam APBN, tambah Ratih, pemerintah seharusnya mampu mengelola dan mendistribusikan dana tersebut dengan bijaksana.

“Khususnya untuk mendukung pendidikan tinggi yang terjangkau bagi semua kalangan,” imbuh Ratih.

Dia mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi regulasi terkait biaya operasional pendidikan di perguruan tinggi negeri.

“Pemerintah mesti memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan mahasiswa," jelas Ratih.

Ratih berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperjuangkan hak pendidikan yang lebih baik dan terjangkau,” imbau dia.

Baca juga:

Kenaikan UKT Ternyata Bukan Hanya Dialami Mahasiswa PTN-BH

Sebab, pendidikan tinggi adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa, dan negara harus memastikan bahwa setiap warganya memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tersebut.

"Hal ini pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kemajuan bangsa," tutup Ratih.

Sekedar informasi, Kemendikbudristek telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.

Dalam aturan itu, kelompok UKT 1 sebesar Rp500 ribu dan UKT 2 sebesar Rp1 juta menjadi standar minimal yang harus dimiliki PTN. Selebihnya, besaran UKT ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

#Kuliah #Uang Kuliah #Kemenristekdikti
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
ITPLN dan APERTI menggelar kuliah bersama. Kolaborasi perguruan tinggi sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
Indonesia
Lokasi KKN saat Kuliah di UGM Dipertanyakan, Jokowi: Silakan Dicek Saja
Lokasi KKN di UGM kini dipertanyakan, Jokowi mempersilakan untuk dicek saja. Kini, banyak pihak yang mempersoalkan hal tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 14 Juni 2025
Lokasi KKN saat Kuliah di UGM Dipertanyakan, Jokowi: Silakan Dicek Saja
Indonesia
Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni
Beasiswa ini terbuka bagi siswa lulusan tahun 2024 dan 2025 yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang strata satu (S-1), diploma, hingga program magister.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni
Indonesia
Alasan Tidak Semua Dosen ASN Dapat Tunjangan Kinerja, Salah Satunya Beda Status Tempat Ngajar
Untuk dosen di bawah Kemendiktisaintek, terdapat dosen yang menerima fasilitas remunerasi bagi yang bekerja di PTN berbadan hukum (PTN-BH) dan sebagian PTN badan layanan umum (BLU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 April 2025
Alasan Tidak Semua Dosen ASN Dapat Tunjangan Kinerja, Salah Satunya Beda Status Tempat Ngajar
Indonesia
120 Perguruan Tinggi Negeri Diminta Segera Tentukan Kelayakan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP
Pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk semester genap tahun 2025 telah mencapai 83,5 persen, senilai total Rp 6.364.442.000.000,-.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Maret 2025
120 Perguruan Tinggi Negeri Diminta Segera Tentukan Kelayakan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP
Indonesia
2.388 Calon Mahasiswa Baru Lolos Masuk UNS Lewat Jalur SNBP 2025
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta telah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Soffi Amira - Kamis, 20 Maret 2025
2.388 Calon Mahasiswa Baru Lolos Masuk UNS Lewat Jalur SNBP 2025
Indonesia
Pemberian Program Beasiswa Bagi Mahasiswa Tidak Terkena Efisiensi, Menteri Diktisaintek Sudah Berkomitmen
Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah berkomitmen agar proses perkuliahan tetap berjalan lancar, meski ada efisiensi anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Februari 2025
Pemberian Program Beasiswa Bagi Mahasiswa Tidak Terkena Efisiensi, Menteri Diktisaintek Sudah Berkomitmen
Indonesia
Begini Besaran KIP Kuliah Yang Didapat Tiap Semester Tergantung Prodi dan Wilayah
KIP Kuliah ini merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia terhadap anak dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Februari 2025
Begini Besaran KIP Kuliah Yang Didapat Tiap Semester Tergantung Prodi dan Wilayah
Indonesia
Jumat Ini Pukul 15.00 WIB, Batas Terakhir Sekolah Finalisasi PDSS Kuliah Negeri Jalur SNBP
Panita Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah memperpanjang batas akhir finalisasi PDSS yang seharusnya ditutup pada 31 Januari lalu karena masih banyak sekolah yang salah memasukan data PDSS.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Jumat Ini Pukul 15.00 WIB, Batas Terakhir Sekolah Finalisasi PDSS Kuliah Negeri Jalur SNBP
Indonesia
Sekolah Lalai Isi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa, Siswa Berprestasi Terancam Tidak Bisa Masuk Kuliah Tanpa Tes
Sekolah yang gagal melakukan finalisasi berdalih karena kesulitan melakukan penginputan akibat sejumlah alasan, seperti kendala infrastuktur hingga jaringan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Februari 2025
Sekolah Lalai Isi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa, Siswa Berprestasi  Terancam Tidak Bisa Masuk Kuliah Tanpa Tes
Bagikan