Naik Tank Amfibi LVT TNI AL KASAL dan Menteri KKP Pimpin Pembongkaran Pagar Laut
Merahputih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono dan KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali menaiki Tank Amfibi LVT TNI AL saat meninjau pembongkaran pagar laut di Perairan Utara Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
TNI Angkatan Laut (AL) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar pagar laut sepanjang 30 KM di Perairan pesisiri Utara Kabupaten Tangerang, Banten, pada hari ini, Rabu (22/1/2025).
Operasi gabungan diikuti sebanyak 700 personil TNI AL, Pasukan Katak Marinir-400 personil dan serta 400 personil Kementerian Kelautan, 500 Nelayan Tangerang mencabut pagar laut Tangerang sepanjang 30 KM. Pembongkaran juga melibatkan berbagai instansi, termasuk Polairud, Bakamla RI, dan stakeholder kemaritiman lain.
Operasi gabungan akan berlangsung selama 10 hari kedepan untuk mencabut pagar laut sepanjang 30 KM tersebut. Bambu pagar laut tersebut nantinya dikumpulkan sebagai barang bukti. Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut merupakan area masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
TNI AL Telah Kerahkan 20 Kapal Perang Bantu Pemulihan Daerah Bencana di Sumatera
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?