Naik Setelah 12 Tahun, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim yang Baru

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 23 Oktober 2024
Naik Setelah 12 Tahun, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim yang Baru

Ilustrasi: Hakim tengah memimpin sidang tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (13/6). ANTARA/Hayaturrahmah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gaji dan tunjangan hakim di Indonesia akhirnya mengalami kenaikan setelah 12 tahun. Kenaikan gaji hakim telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung

Keputusan PP naiknya gaji hakim itu diteken Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dua hari sebelum purnatugas pada tanggal 18 Oktober 2024. Dalam PP Nomor 44 Tahun 2024, gaji pokok hakim di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan.

Baca juga:

'Kado' Jokowi 2 Hari Sebelum Lengser: Teken PP Kenaikan Gaji Hakim

Berikut besaran gaji pokok hakim berdasarkan golongan dengan rentang masa kerja mulai dari 0-32 tahun:

Gaji hakim golongan III
Golongan III/a: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan III/b: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan III/c: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan III/d: Rp3.154.000 - Rp5.180.700

Gaji hakim golongan IV
Golongan IV/a: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IV/b: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IV/c: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IV/d: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IV/e: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Baca juga:

Sudah Ada Komitmen Presiden Terpilih, DPR Minta Para Hakim Kembali Bekerja


Tunjangan jabatan hakim tingkat banding, pada Pengadilan Tinggi, Agama, Tata Usaha Negara, dan Militer:

Ketua/Kepala: Rp56.500.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp51.300.000
Hakim Utama/Mayjen/Laksda/Marsda TNI: Rp46.800.000
Hakim Utama Muda/Brigien/Laksma/Marsma TNI: Rp43.700.000
Hakim Madya Utama/Kolonel: Rp40.900.000
Hakim Madya Muda/ Letnan Kolonel: Rp38.200.000

Baca juga:

Segini Gaji Hakim Indonesia yang Sudah 12 Tahun tidak Naik

Tunjangan jabatan hakim tingkat pertama:

Ketua/Kepala
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp37.900.000
Pengadilan Kelas IA: Rp32.900.000
Pengadilan Kelas IB: Rp28.400.000
Pengadilan Kelas II: Rp24.600.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp34.400.000
Pengadilan Kelas IA: Rp29.900.000
Pengadilan Kelas IB: Rp25.800.000
Pengadilan Kelas II: Rp22.300.000

Hakim Utama
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp33.700.000
Pengadilan Kelas IA: Rp28.500.000
Pengadilan Kelas IB: Rp24.100.000
Pengadilan Kelas II: Rp20.500.000

Hakim Utama Muda
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp31.500.000
Pengadilan Kelas IA: Rp26.700.000
Pengadilan Kelas IB: Rp22.600.000
Pengadilan Kelas II: Rp19.100.000

Baca juga:

Metode Seleksi Hakim Diusulkan Tidak Lagi Sebagai Calon PNS

Hakim Madya Utama/Kolonel
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp29.500.000
Pengadilan Kelas IA: Rp25.000.000
Pengadilan Kelas IB: Rp21.200.000
Pengadilan Kelas II: Rp18.000.000

Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp27.500.000
Pengadilan Kelas IA: Rp23.300.000
Pengadilan Kelas IB: Rp19.800.000
Pengadilan Kelas II: Rp16.700.000

Hakim Madya Pratama/Mayor
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp25.700.000
Pengadilan Kelas IA: Rp21.800.000
Pengadilan Kelas IB: Rp18.400.000
Pengadilan Kelas II: Rp15.600.000

Baca juga:

Para Hakim Menangis dan Pelukan Usai Dengan Telepon dari Prabowo di DPR RI

Hakim Pratama Utama
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp24.000.000
Pengadilan Kelas IA: Rp20.300.000
Pengadilan Kelas IB: Rp17.300.000
Pengadilan Kelas II: Rp14.600.000

Hakim Pratama Madya/Kapten
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp22.500.000
Pengadilan Kelas IA: Rp18.900.000
Pengadilan Kelas IB: Rp16.100.000
Pengadilan Kelas II: Rp13.600.000

Hakim Pratama Muda
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp20.900.000
Pengadilan Kelas IA: Rp17.800.000
Pengadilan Kelas IB: Rp15.000.000
Pengadilan Kelas II: Rp12.700.000

Hakim Pratama
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp19.600.000
Pengadilan Kelas IA: Rp16.500.000
Pengadilan Kelas IB: Rp14.000.000
Pengadilan Kelas II: Rp11.900.000
(*)

#Hakim # Mahkamah Agung #Gaji
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp 400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp 10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 10,83 triliun pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Indonesia
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
KPK dan Mahkamah Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan integritas hakim dan panitera melalui pelatihan antikorupsi berbasis studi kasus. Ini langkah cegah korupsi dari hulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Indonesia
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Sistem kerja fleksibel tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, termasuk kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Indonesia
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Pencucian uang dilakukan dirinya dengan menempatkan dana di rekening atas nama orang lain, membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian tanah dan bangunan, serta membelanjakan kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
DPR menyoroti adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh MKMK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
Indonesia
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
MA tetap menyayangkan terjadinya praktik korupsi yang menyeret aparatur PN Depok karena mencederai keluhuran martabat hakim dan mencoreng kehormatan institusi.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
Indonesia
MA Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum ke Hakim Terjerat OTT KPK
Sebagai langkah lanjutan, MA akan memberhentikan sementara Ketua PN Depok EKA dan Wakil Ketua PN Depok BBG.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Februari 2026
MA Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum ke Hakim Terjerat OTT KPK
Indonesia
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Ironi dalam kasus ini semakin tajam mengingat Presiden Prabowo Subianto baru saja menaikkan tunjangan para hakim
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Bagikan