Nadiem Makarim Enggak Masuk Kabinet Pemerintah Prabowo Subianto, Ini Penggantinya
Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sejak 2019 hingga sekarang, kemungkinan tidak akan melanjutkan lagi kepemimpinannya pada era Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Indikasi tersebut terlihat dari tidak dipanggilnya Nadiem ke kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan Pasalnya, sebanyak 49 tokoh dipanggil ke kediaman Prabowo. Mereka ada yang sudah dipastikan menjadi menteri pada eranya, sedangkan sisanya masih dipertimbangkan Sementara itu, tokoh yang akan menggantikan Nadiem, kemungkinan besar adalah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti adalah salah satu dari 49 tokoh yang dipanggil oleh Prabowo Subianto kemarin. Dalam keterangannya setelah bertemu Prabowo, dia mengaku diberi kepercayaan untuk menjadi menteri yang memimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Tadi, Pak Prabowo menyampaikan memberikan amanah kepada saya untuk memimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan insyaallah saya didampingi oleh wakil menteri,” ujar Abdul Mu’ti
View this post on Instagram
Bagikan
Wiwit Purnama Sari
Berita Terkait
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun