Musik Dangdut Ikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO


Dangdut menjadi bagian dari warisan kebudayaan Indonesia. (Foto: Dok/DPPPAMMI)
MUSIK dangdut akhirnya mengikuti Sidang Penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di hotel Millenium Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Sidang penetapan dangdut sebagai WBTB dihadiri langsung oleh Maestro Dangdut Dunia Rhoma Irama, sebagai Live Legend sekaligus tokoh sentral yang membidani lahirnya genre musik dangdut, untuk meyakinkan para penguji bahwa dangdut adalah musik asli Indonesia.
Baca juga:
Kafe Dangdut di New York Jadi Potensi Musik Dangdut Mendunia
View this post on Instagram
“Pencatatan dangdut sebagai WBTB bukan hanya sekadar untuk mengamankan dangdut agar tidak ‘dicaplok’ oleh negara lain, tetapi lebih dari pada itu secara politis dangdut diharapkan mampu menjadi Pagar Budaya Bangsa dan pengaruh penetras kultural asing yang tidak sejalan dengan Ruh Ketuhanan dan Pancasila,” ucap Rhoma Irama dalam keterangan resmi yang diterima Merah Putih, Rabu (30/8).
Secara substantif, sejarah musik dangdut dapat kita ketahui melalui lirik lagu Rhoma Irama yang berjudul Viva Dangdut, "Ini Musik melayu berasal dari Dell, lalu kena pengaruh dari Barat dan Hindi". Selain Rhoma Irama, akan hadir juga Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana yang akan membacakan paparan usulan WBTB tersebut.
Dangdut yang diusung oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Arts Musik Melayu-Dangdut Indonesia (DPP-PAMMI), sebagai pihak pemohon melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan didukung oleh Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), resmi mendaftarkan Dangdut sebaga WBTB Nasional pada tanggal 4 Agustus 2021, dan sebelum sampai pada tahap sidang penetapan ini, telah dilakukan evaluasi-evaluasi dan beberapa kali penyempurnaan berkas.
Hal ini sejalan dengan prinsif Rhoma dalam bermusik, "Music is not just for fun, but has responsibility to Allah and Human Being" (Musik bukan hanya sekedar untuk bergembira, tetapi memiliki pertanggung jawaban kepada Tuhan dan Manusia), dan ditegaskan de slogan PAMMI yang menjadi platform dalam berkesenian yaitu 'Bermusik dan Menghibur dengan Akhlak Mulia'.
Baca juga:
View this post on Instagram
Sebelumnya, dangdut pernah didaftarkan untuk menjadi WBTB Nasional oleh PAMMI pada 2012, diinisiasi oleh Ketua Dewan Pembina DPP PAMMI Bapak Ir. HR. Agung Laksono yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Namun, proses tersebut terhenti karena belum terpenuhinya salah satu persyaratan dimana usia budaya minimal 50 tahun.
Saat ini musik dangdut sudah mengakar dan menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia. Popularitas musik dangdut telah jauh menembus hingga ke mancanegara. Sehingga penetapan dangdut sebagai WBTB Nasional menjadi sangat penting dan strategis sekaligus akan menjadi tiket untuk melanjutkan ke UNESCO.
Selain dangdut, ikut pula dalam sidang penetapan WBTB ini sebanyak 214 jenis budaya yang berasal dari 31 Provinsi di Indonesia yang diselenggarakan mulai dari tanggal 28 Agustus 2023 hingga tanggal 1 September 2023. (far)
Baca juga:
Grup Dangdut Monata Goyang Pengunjung TMII di Malam Tahun Baru
Bagikan
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Man I Need' dari Olivia Dean

Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut

Lirik Lagu “INSIDE OUT” dari DAY6, Kembali dengan Kisah Cinta Penuh Kerentanan

Lirik Lagu 'The 1' dari Taylor Swift, Bawa Kisah Nostalgia yang Menyentuh Hati

Lirik Lagu Ours to Keep dari Kendis, Ajak Pendengar Merasakan Sisi Rapuh Seseorang

Lirik Lengkap Lagu 'Toki Yo Tomare' dari ILLIT, Pertegas Eksistensinya di Kancah Musik Jepang

Luncurkan EP 'Midnight’s Promises', Gabriella Ekaputri Tuangkan Luka dan Kekuatan

The Kid LAROI Rilis “A COLD PLAY” Lagu Patah Hati dengan Refleksi Mendalam, Berikut Lirik Lengkapnya

Ruang Senja Angkat Filosofi Stoicism dalam Single Baru “Tak Semua Dalam Kendalimu”

Lagu Ikonik Naif 'Piknik 72' Dibawakan oleh Pee Wee Gaskins dan Jadi Bagian Mini Album, Simak Liriknya
