Muncikari Artis Robby Abbas Akan Bicara Blak-blakan?


Muncikari artis RA saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Nasional - Muncikari artis Robby Abbas alias RA (32) akhirnya dapat menghirup udara bebas. Robby bebas dari tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang setelah setahun menjalani masa hukuman.
Saat ini Robby menjalani pembebasan bersyarat selama empat bulan sisa masa tahanannya. Wartawan yang sudah menunggu Robby di luar Rutan Klas 1 Cipinang terpaksa gigit jari. "Saya ada acara di stasiun televisi nanti sore," katanya di Jakarta, Selasa (10/5) singkat. Setelah itu Robby langsung masuk ke dalam mobil Suzuki Swift 1616 KOS tanpa bersedia diwawancara. Robby memberi isyarat akan bicara blak-blakan di TV.
Untuk diketahui, Robby Abbas divonis satu tahun empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar pada Senin, 26 Oktober 2015 lalu. Robby dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena ia memudahkan adanya perbuatan cabul dengan menyediakan kondom. Di samping itu, Robby juga menjadikan perbuatan itu sebagai sebagai mata pencahariannya.
Kasus prostitusi online yang melibatkan model dan artis sempat menghebohkan ibu kota dan nasional. Kala itu, polisi menangkap Robby bersama model dan disc jockey berinisial AA pada 9 Mei 2015 lalu.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi

Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred

Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar

Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi

Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi

Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus

Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam

Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi

Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar

Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
