Mulai Hari Ini, WNI Dilarang Masuk Malaysia
Malaka Malaysia. (Foto: Visit Malaysia).
MerahPutih.com - Merebaknya Kasus COVID-19 di dalam negeri, membuat otoritas Malaysia melarang warga negara Indonesia, mendatangi negeri jiran tersebut. Larangan masuk ini, berlaku bagi pemegang izin mencakup penduduk tetap, ekspatriat, pelajar, dan mereka yang memiliki pasangan, serta peserta program “Malaysia Rumah Kedua Ku”.
Keputusan yang dilakukan negara serumpun itu, untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 yang berasal dari luar negeri. Namun, Malaysia menegaskan, jika pelarangan ini, hanya bersifat sementara dan akan ada evaluasi setiap minggunya.
Dirjen Imigrasi Departemen Imigrasi Malaysia Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud dalam surat yang dikirim ke Kepala Imigrasi Negara Bagian dan Kepala Imigrasi Bandara KLIA, menegaskan, pengecualian diberikan kepada diplomat di bawah perintah pengecualian.
Baca Juga:
Indonesia dan Singapura Bahas Aturan Perjalanan Bisnis
Perintah pengecualian diberikan bagi diplomat dan staf kedutaan yang belum mempunyai visa, masuk pertama atau penduduk negara lain seperti pemegang paspor PBB, WHO dan UNDP, kemudian kru pesawat, pelaut, pilot, kru penerbangan dengan syarat "general declaration", kru dan pekerja profesional industri minyak dan gas.
"Arahan ini berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia," katanya dikutip Kantor Berita Antara.
Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta, guna meminta klarifikasi mengenai larangan masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari Indonesia mulai hari ini.
“Dalam pertemuan tersebut Dubes Malaysia menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji setiap minggunya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha.
Bukan hanya Indonesia, pemerintah Malaysia melarang sedikitnya warga negara dari 23 negara yaitu Filipina, India, Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Prancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brazil, terutama negara dengan kasus COVID melebihi 100 ribu.
Sementara itu, mengenai WNI yang berada di Malaysia, Kemenlu menegaskan, kondisi mereka relatif lebih baik setelah pemerintah setempat menerapkan pemulihan perintah pembatasan pergerakan (RMCO) hingga Desember mendatang, yang memberikan kelonggaran bagi berbagai aktivitas ekonomi.
“Meski demikian, enam perwakilan RI di Malaysia selalu siaga untuk memberikan bantuan logistik bagi WNI kelompok rentan yang memang masih memerlukan bantuan selama masa RMCO ini,” kata Judha.
Baca Juga:
Perbatasan Dibuka, Berikut Aturan bagi Pelancong Masuk ke Singapura
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Resorts World Genting Jalin Kemitraan Kemitraan Strategis dengan Stakeholder Pariwisata, Bersiap Kenalkan Eufloria
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
Whoosh Jadi Incaran Turis Asing, Hampir 300 Ribu WNA Malaysia Datang Cuma Buat Naik
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah