Mulai Besok, Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Juli 2021
Mulai Besok, Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap pada akhir pekan di Kota Bogor. ANTARA/HO/Pemkot Bogor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Penanganan COVID-19 Bogor memberlakukan kembali kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan. Kebijakan ini berlangsung mulai Jumat besok hingga Minggu

"Satgas berikhtiar untuk melanjutkan pelaksanaan kebijakan ganjil-genap, pada Jumat hingga Minggu besok, dan hasilnya akan dievaluasi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keteranganya, Kamis (22/7)

Baca Juga

4.741 Kendaraan Diputar Balik, Pemkot Bogor Lanjutkan Ganjil Genap Hari ini

Menurut dia, dari pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor itu, jika hasilnya cukup efektif mengurangi mobilitas masyarakat maka akan dilanjutkan pada hari kerja selama 24 jam secara bergiliran.

Menurut Tyo, pada pelaksanaan kebijakan ganjil-genap polanya tidak lagi melakukan penyekatan terhadap masyarakat di seluar sektor kritikal dan esensial. Tapi diganti dengan mengatur mobilitas masyarakat.

Misalnya akan berbelanja kebutuhan sehari-hari atau berbelanja obat-obatan, sehingga mengurangi penumpukan massa pada waktu yang sama.

"Polanya diganti, dari melarang diubah menjadi mengatur, agar masyarakat bersabar bergantian untuk belanja kebutuhan sehari-hari termasuk obat-obatan, dan kebutuhan lainnya," kata Tyo.

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Ia menerangkan, penyekatannya diberlakukan di dalam kota dan di batas kota, secara bergiliran selama 24 jam.

"Lokasi penyekatannya, akan diberitahukan sekitar dua jam sebelum pelaksanaan ganjil-genap diberlakukan," katanya.

Pada pelaksanaan ganjil-genap mendatang, tetap diberlakukan pengecualian bagi kendaraan darurat. Seperti ambulans, kendaraan damkar, kendaraan yang akan tugas, kendaraan sembako, serta kendaraan online.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku dipanggil Presiden Joko Widodo ke untuk menjelaskan mengenai perkembangan penanganan pandemi virus corona.

Bima mengatakan pertemuan dengan Presiden Jokowi membicarakan seputar penanganan pandemi COVID-19 di Bogor. Dia menyampaikan laporan terkini serta langkah-langkah yang akan diambil berikutnya, baik dari hulu sampai ke hilir.

Menurut dia, Jokowi menyatakan bahwa langkah penanganan pandemi di Kota Bogor sudah sesuai dengan kehendak pemerintah pusat. Terutama mengenai pemberian bantuan terhadap masyarakat kecil.

Bima juga sempat mengajukan permintaan mengenai kebutuhan tenaga kesehatan, oksigen serta obat-obatan. Permintaan itu diajukan kepada Jokowi agar penanganan pasien COVID-19 di Bogor bisa diberikan lebih optimal.

Bima juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor fokus mengawasi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Pemantauan dilakukan terus-menerus karena tak sedikit warga meninggal dunia saat isolasi mandiri.

"Saya sampaikan bahwa 85 persen warga isoman yang meninggal dunia itu belum divaksin. Data ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa vaksin itu efektif," tuturnya. (Knu)

Baca Juga

Kasus Masih Melejit di Bogor, Ganjil-Genap Berlaku Setiap Akhir Pekan

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Kota Bogor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Gubernur DKI Pramono Anung tunda keputusan ganjil-genap hingga proyek MRT Kota Tua tuntas. Simak kajian Pemprov DKI terkait aturan lalu lintas Jakarta!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Berita
Presdir Summarecon Hingga Fahd Arafiq Golkar Kena OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
KPK resmi menetapkan tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor. Uang ratusan miliar rupiah disita dari lokasi. Simak detail penangkapannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Presdir Summarecon Hingga Fahd Arafiq Golkar Kena OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Indonesia
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Terjadi lonjakan kasus kanker di Kota Bogor sebesar 138 persen dalam empat tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Kanwil Kementerian HAM Jabar menindaklanjuti persoalan di Desa Sukajaya, Bogor, dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog serta mekanisme hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Ekspresi Mitchell Baker saat laga melawan Vietnam dalam laga ASEAN Championship Cup 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Selebrasi pemain Timnas Indonesia, Mitchell Lee Baker, usai mencetak gol di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Bagikan