Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mulai Besok, Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Juli 2021
Mulai Besok, Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap pada akhir pekan di Kota Bogor. ANTARA/HO/Pemkot Bogor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Penanganan COVID-19 Bogor memberlakukan kembali kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan. Kebijakan ini berlangsung mulai Jumat besok hingga Minggu

"Satgas berikhtiar untuk melanjutkan pelaksanaan kebijakan ganjil-genap, pada Jumat hingga Minggu besok, dan hasilnya akan dievaluasi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keteranganya, Kamis (22/7)

Baca Juga

4.741 Kendaraan Diputar Balik, Pemkot Bogor Lanjutkan Ganjil Genap Hari ini

Menurut dia, dari pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor itu, jika hasilnya cukup efektif mengurangi mobilitas masyarakat maka akan dilanjutkan pada hari kerja selama 24 jam secara bergiliran.

Menurut Tyo, pada pelaksanaan kebijakan ganjil-genap polanya tidak lagi melakukan penyekatan terhadap masyarakat di seluar sektor kritikal dan esensial. Tapi diganti dengan mengatur mobilitas masyarakat.

Misalnya akan berbelanja kebutuhan sehari-hari atau berbelanja obat-obatan, sehingga mengurangi penumpukan massa pada waktu yang sama.

"Polanya diganti, dari melarang diubah menjadi mengatur, agar masyarakat bersabar bergantian untuk belanja kebutuhan sehari-hari termasuk obat-obatan, dan kebutuhan lainnya," kata Tyo.

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Ia menerangkan, penyekatannya diberlakukan di dalam kota dan di batas kota, secara bergiliran selama 24 jam.

"Lokasi penyekatannya, akan diberitahukan sekitar dua jam sebelum pelaksanaan ganjil-genap diberlakukan," katanya.

Pada pelaksanaan ganjil-genap mendatang, tetap diberlakukan pengecualian bagi kendaraan darurat. Seperti ambulans, kendaraan damkar, kendaraan yang akan tugas, kendaraan sembako, serta kendaraan online.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku dipanggil Presiden Joko Widodo ke untuk menjelaskan mengenai perkembangan penanganan pandemi virus corona.

Bima mengatakan pertemuan dengan Presiden Jokowi membicarakan seputar penanganan pandemi COVID-19 di Bogor. Dia menyampaikan laporan terkini serta langkah-langkah yang akan diambil berikutnya, baik dari hulu sampai ke hilir.

Menurut dia, Jokowi menyatakan bahwa langkah penanganan pandemi di Kota Bogor sudah sesuai dengan kehendak pemerintah pusat. Terutama mengenai pemberian bantuan terhadap masyarakat kecil.

Bima juga sempat mengajukan permintaan mengenai kebutuhan tenaga kesehatan, oksigen serta obat-obatan. Permintaan itu diajukan kepada Jokowi agar penanganan pasien COVID-19 di Bogor bisa diberikan lebih optimal.

Bima juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor fokus mengawasi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Pemantauan dilakukan terus-menerus karena tak sedikit warga meninggal dunia saat isolasi mandiri.

"Saya sampaikan bahwa 85 persen warga isoman yang meninggal dunia itu belum divaksin. Data ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa vaksin itu efektif," tuturnya. (Knu)

Baca Juga

Kasus Masih Melejit di Bogor, Ganjil-Genap Berlaku Setiap Akhir Pekan

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Kota Bogor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Warga Bogor bakal memiliki embarkasi haji sendiri tidak lagi bergabung di Pondok Gede Jakarta. Embarkasi yang dibangun di kawasan Stadion Pakansari itu rencana memiliki tujuh lantai dengan konsep mirip Zamzam Tower.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Bagikan