Mulai Berbayar Besok, Ini Dia Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo

Jalan tol Pasuruan-Probolinggo. (Dokumentasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Merahputih.com - Tarif Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) Seksi I-III (IC Grati-IC Probolinggo Timur) sepanjang 31,7 kilometer mulai diberlakukan pada Rabu, 26 Juni 2019, pukul 00.00 WIB.
"Pemberlakuan tarif Tol Paspro berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2019 tanggal 18 Juni 2019," tulis Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).
Memang, sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 April 2019 lalu pengguna Tol Paspro belum dikenakan tarif sebagai bagian dari masa sosialisasi kepada masyarakat.
BACA JUGA: Struk Transaksi Tol untuk Klaim Asuransi, Jasa Marga: Hoaks
Besaran tarif yang ditetapkan telah mengakomodir rasionalisasi tarif tol dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan, menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.
Tarif Tol Paspro ruas Grati-Probolinggo Timur adalah Kendaraan Gol I Rp26.500, Kendaraan Gol II Rp40.000, Kendaraan Gol III Rp40.000,- Kendaraan Gol IV Rp53.000, dan Kendaraan Gol V Rp53.000.
Kehadiran Tol Paspro sebagai bagian dari Tol Trans Jawa turut mendukung kecepatan mobilitas barang, orang, dan logistik nasional terutama untuk Kota Surabaya, Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.

Waktu tempuh dari Surabaya ke Probolinggo semula 3-3,5 jam kini bisa dicapai 1-1,5 jam. Selain itu mendukung akses ke kawasan wisata Bromo-Tengger-Semeru, yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Tol Paspro terdiri dari empat seksi dengan total panjang 45 kilometer. Untuk kelanjutan pembangunan Seksi IV Probolinggo Timur-Gending sepanjang 13,7 kilometer, masih menunggu pengajuan prakarsa dari Badan Usaha Jalan Tol.
BACA JUGA: Mulai H-10 Hingga H+3 Lebaran, Lima Kecelakaan Terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Pembangunan Tol Paspro menggunakan skema investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol senilai Rp4,8 triliun untuk tiga seksi.
Kementerian PUPR, sebagaimana dikutip Antara, menargetkan pada periode 2015-2019, jalan tol operasional di seluruh Indonesia mencapai sepanjang 1.852 kilometer. Pada periode tahun 2015 hingga Mei 2019 untuk jalan tol yang sudah beroperasi saat ini sepanjang 985 kilometer. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
200 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Kantong Kemiskinan Tinggi

Bepergian saat Long Weekend Paskah, Simak Sejumlah Titik Rawan Macet di Jalur Trans Jawa

Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Kembali Masuk Jakarta dan Sekitarnya saat Arus Balik, Tertinggi dari Arah Merak

Gage di Jalur Mudik: Hari ini Hanya Kendaraan Berplat Genap yang Bisa Melintas di Ruas Tol Tangerang hingga Trans Jawa

160.021 Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta, Paling Banyak ke Tol Trans Jawa

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Situasi Darurat di Tol Trans Jawa, ini Nomor Kontaknya

Berlaku 24 Maret 2025, Begini Cara Dapat Diskon Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra

Catat, Ruas Tol yang Dapat Potongan Tarif Tol 10 Persen saat Nataru 2024/2025

Libur Nataru, Tol Solo Jogja Dibuka Fungsional Sampai Prambanan

Proyek Lanjutan di IKN Yang Dibiayai Anggaran Kementerian PUPR Rp 9,11 Triliun
