Mulai April 2025, Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Bakal Dicairkan Tiap Bulan
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Mohamad Trilaksono/Pixabay
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warga kelompok rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Bansos tersebut berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan, bansos PKD ini akan dicairkan setiap bulan mulai April 2025 untuk meringankan beban ekonomi warga kelompok rentan. Ia mengatakan, pencairan bansos tidak lagi dirapel setiap tiga bulan.
“Insya Allah, mulai April, seluruh dana bantuan akan diserahkan setiap bulan, sehingga para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bangke atau bank keliling,” ujar Rano saat penyerahan bansos PKD di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (25/3).
Baca juga:
Indonesia Akhirnya Punya Data Tunggal Rujukan Penerima Bansos Bagi Semua K/L
Rano mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu prioritas utama quick wins 100 hari kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030.
Ia menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota global, kesejahteraan warga adalah fondasi utama yang harus diperkuat, salah satunya dengan memastikan akses layanan dasar yang setara bagi seluruh warga.
Ia berharap, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang yang lebih luas bagi para penerima manfaat.
"Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," tutur Rano.
Baca juga:
Pencairan Bansos Pertama 2025 Capai 90 Persen, April Nanti Pakai Data Penerima Anyar
Diketahui, total penerima manfaat bansos PKD tahap pertama pada 2025 sebanyak 147.304 orang. Adapun, rinciannya meliputi 117.784 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga berusia minimal 60 tahun, 15.203 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi anak usia dini 0–6 tahun, serta 14.317 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik.
Kemudian, besaran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ adalah Rp 300.000 per bulan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pasar Murah di 5 Lokasi, Bantu Ringankan Beban Warga Prasejahtera
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Tanggul Permanen di Pantai Mutiara Usai Ramai Isu Kebocoran
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial