Mulai April 2025, Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Bakal Dicairkan Tiap Bulan


Ilustrasi uang rupiah. Foto: Mohamad Trilaksono/Pixabay
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warga kelompok rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Bansos tersebut berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan, bansos PKD ini akan dicairkan setiap bulan mulai April 2025 untuk meringankan beban ekonomi warga kelompok rentan. Ia mengatakan, pencairan bansos tidak lagi dirapel setiap tiga bulan.
“Insya Allah, mulai April, seluruh dana bantuan akan diserahkan setiap bulan, sehingga para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bangke atau bank keliling,” ujar Rano saat penyerahan bansos PKD di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (25/3).
Baca juga:
Indonesia Akhirnya Punya Data Tunggal Rujukan Penerima Bansos Bagi Semua K/L
Rano mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu prioritas utama quick wins 100 hari kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030.
Ia menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota global, kesejahteraan warga adalah fondasi utama yang harus diperkuat, salah satunya dengan memastikan akses layanan dasar yang setara bagi seluruh warga.
Ia berharap, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang yang lebih luas bagi para penerima manfaat.
"Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," tutur Rano.
Baca juga:
Pencairan Bansos Pertama 2025 Capai 90 Persen, April Nanti Pakai Data Penerima Anyar
Diketahui, total penerima manfaat bansos PKD tahap pertama pada 2025 sebanyak 147.304 orang. Adapun, rinciannya meliputi 117.784 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga berusia minimal 60 tahun, 15.203 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi anak usia dini 0–6 tahun, serta 14.317 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik.
Kemudian, besaran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ adalah Rp 300.000 per bulan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya

Lahan Terbatas, Hunian Vertikal Kini Berubah Jadi Kebutuhan Mendesak di Jakarta

Pramono Heran Ada Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tegaskan Hanya Bahas Pembayaran Non-tunai

Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan

Hunian Vertikal Dianggap Bisa Jadi Solusi atas Keterbatasan Lahan di Jakarta

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

Pemprov DKI Wajib Hadir Terkait Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Pengamat: Jangan Sampai Nelayan Dirugikan
