MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan penutupan sementara Jalan Dewi Sartika. Hal ini dilakukan karena adanya pekerjaan perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL).
“Jalan Dewi Sartika sementara ditutup. Penutupan akan dilakukan mulai 17 Mei 2022 pukul 23.30 WIB, bersama Polres Metro Depok. Kami sudah merancang rekayasa lalu lintas dan akan diberlakukan hingga akhir Desember 2022,” ucap Kadishub Depok, Eko Herwiyanto dalam keterangannya, Selasa (10/5).
Baca Juga
Hari Pertama Masuk Kantor, Pemkot Depok Perintahkan ASN Lakukan Tes Antigen
Eko menjelaskan, ada 50 personel gabungan yang disiapkan untuk memberikan kenyamanan masyarakat. Dengan komposisi 20 personel dari Polres Metro Depok, 20 personel Dishub dan 10 personel Satpol PP, yang dibagi menjadi dua shift di lima titik yang telah direncanakan.
“Saya minta warga mencermati pengaturan yang dilakukan oleh kami. Petugas yang bersiaga juga akan terus memberikan sosialisasi," katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Marbudiantono menuturkan, terdapat empat titik rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan, pertama Jalan Pitara menuju Jalan Margonda.
Arus dari Jalan Pitara akan dibelokkan ke kiri memasuki Jalan Raya Sawangan, kemudian belok kanan ke Jembatan Sekolah Setia Negara dan belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon dan lurus ke Jalan Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jalan Nusantara Raya.
“Kedua, Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Raya Margonda, arus dari Jalan Raya Sawangan di belokkan ke kiri di jembatan Sekolah Setia Negara, lalu belok kanan ke Jalan Salak Raya dan lanjut Simpang Lima Sengon,” ujarnya.
Baca Juga
Dandim 0508 Depok Klarifikasi Video Oknum Anggota TNI AD Memiting Warga
Selanjutnya, ujar dia, yang ketiga, dari Jalan Rambutan menuju Jalan Raya Sawangan, arus dari jalan Rambutan tidak diperbolehkan lurus ke jembatan Sekolah Setia Negara. Namun, harus belok ke kiri ke Jalan Salak Raya atau putar arah di Simpang Lima Sengon.
“Yang keempat Jalan Dewi Sartika, ini menjadi dua arah dan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke pasar, tempat perbelanjaan, Stasiun Depok Baru. Serta pemukiman sekitar lanjut ke Jalan Arif Rahman Hakim,” jelasnya.
Terakhir, tambahnya, Dishub bersama Polres Metro Depok juga akan memasang gambar atau spanduk rekayasa lalu lintas pembangunan underpass Dewi Sartika, di titik-titik strategis. Gambar tersebut juga menjelaskan arah-arah yang dirancang untuk memandu masyarakat.
“Arus yang dari Jalan Dewi Sartika tidak boleh belok kanan ke Jalan Nusantara. Namun harus ke arah Sawangan, kemudian belok kanan di jembatan Sekolah Setia Negara dan lanjut Ke Jalan Salak Raya," ujarnya.
"Lalu arus dari arah barat di Jalan Dewi Sartika di belokkan ke kiri ke Jalan Sejajar Rel, mengarah ke Stasiun Depok Baru, turunan Fly Over Arif Rahman Hakim ke arah kiri,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrakan dengan KRL di Depok