KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrakan dengan KRL di Depok

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 April 2022
KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrakan dengan KRL di Depok

Minibus yang tertabrak di perlintasan Rawa Geni Ratujaya Depok. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi. Insiden kali ini melibatkan mobil dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan Citayam-Depok, Rabu (20/4)

Atas kejadian ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil tersebut.

Baca Juga

Mobil Tertabrak KRL di Citayam Berhasil Dievakuasi

VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, pihaknya menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” ucap Joni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/4)

Joni menjelaskan KRL KA 1077 (Bogor - Jakarta Kota) bertabrakan dengan mobil di perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam - Depok pada pukul 06.47 WIB.

Akibatnya, sejumlah perjalanan KRL sempat tertahan dikarenakan harus bergantian menggunakan 1 jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut, kemudian sarana KRL tersebut juga mengalami kerusakan.

Namun demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan saat ini perjalanan KRL sudah kembali normal.

Baca Juga

Angka Kecelakaan Tinggi, Pemudik Disarankan Tidak Pakai Motor

Ia menegaskan seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Kemudian pada UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI bersama-sama dengan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan kewilayahan setempat telah menutup perlintasan liar tersebut sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

KAI mendukung penuh seluruh program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan bersama.

“KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” pungkas Joni. (*)

Baca Juga

Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen

#Kereta Rel Listrik (KRL) #Citayam #Depok
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Mulai siang tadi pukul 14.00 WIB, ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah selatan menuju Depok, ditutup total hingga Selasa (2/6) pagi pukul 05.00 WIB
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Berita Foto
Libur Akhir Pekan, Warga Piknik Sambil Menikmati Lalu Lalang KRL di Taman Tanah Kusir
Sejumlah warga menikmati waktu sore dengan berpiknik sambil menyaksikan KRL Commuter Line melintas di taman kawasan Tanah Kusir, Sabtu (30/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 30 Mei 2026
Libur Akhir Pekan, Warga Piknik Sambil Menikmati Lalu Lalang KRL di Taman Tanah Kusir
Indonesia
Misteri KRL Duri-Tangerang Tiba-Tiba Mogok Belum Terjawab, Masih Diinvestigasi
Pada Selasa lalu, terjadi gangguan sarana pada Commuter Line No. 1978A relasi Duri–Tangerang, sehingga mengakibatkan kereta tiba-tiba mogok di perlintasan sebidang RT 01/RW 11 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Misteri KRL Duri-Tangerang Tiba-Tiba Mogok Belum Terjawab, Masih Diinvestigasi
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Bakal Makin Mudah Naik Turun, PT KAI Perpanjang Peron Stasiun Bogor
Bogor Line menjadi salah satu lintas dengan mobilitas pelanggan tertinggi di wilayah Jabodetabek.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Bakal Makin Mudah Naik Turun, PT KAI Perpanjang Peron Stasiun Bogor
Indonesia
KRL Rute Serpong-Tanah Abang Gangguan Mesin Pagi ini, KAI Siapkan Kereta Alternatif
Saat ini, layanan KRL jurusan Tanah Abang masih dapat melintas, tapi terdapat keterlambatan.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
KRL Rute Serpong-Tanah Abang Gangguan Mesin Pagi ini, KAI Siapkan Kereta Alternatif
Indonesia
Perjalanan KRL Alami Keterlambatan Parah Usai Pencurian Prasarana Vital KAI di Lintas Daru
Aksi vandalisme terhadap perangkat perkeretaapian tidak hanya merugikan secara material, namun juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Perjalanan KRL Alami Keterlambatan Parah Usai Pencurian Prasarana Vital KAI di Lintas Daru
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Berita Foto
Wacana Pemasangan Kamera ETLE di Perlintasan Sebidang Fokus Pencegahan
Rangkaian KRL Commuter Line melintas di Perlintasan Sebidang Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Mei 2026
Wacana Pemasangan Kamera ETLE di Perlintasan Sebidang Fokus Pencegahan
Indonesia
PLN Suplai Listrik untuk Perlintasan KRL Tanah Abang- Rangkasbitung yang Mati akibat Tersambar Petir
PT PLN (Persero) memastikan suplai listrik yang disediakan perusahaan ke stasiun dan jalur perlintasan KRL pada dasarnya dalam kondisi aman dan normal.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
PLN Suplai Listrik untuk Perlintasan KRL Tanah Abang- Rangkasbitung yang Mati akibat Tersambar Petir
Bagikan