Mulai 1 Juli 2025 Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ambil Utang ke Bank Milik Negara, Besaran Tergantung Bank

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Mulai 1 Juli 2025 Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ambil Utang ke Bank Milik Negara, Besaran Tergantung Bank

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah segera meresmikan 80 ribu Koperasi Merah Putih setelah Presiden Prabowo Subianto pulang dari kunjungan kerja ke Luar Negeri, atau sepekan setelah Hari Koperasi 12 Juli 2025 atau tepatnya tanggal 19 Juli 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan, mulai 1 Juli 2025 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah bisa mengajukan pinjaman ke bank-bank negara atau bak yang tergabung alam Himpunan Bank Negara (Himbara).

"Plafon kredit sudah bisa digunakan, plafonnya, bukan membagikan ya, (tapi) plafon pinjaman sudah bisa digunakan," kata Zulhas seusai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (26/6).

Di mana, untuk mengajukan pinjaman, koperasi desa wajib menyusun proposal berisi rencana usaha seperti sembako, pangkalan gas, atau pupuk, disertai rincian pemanfaatan modal secara jelas dan terukur.

Baca juga:

Tidak di Hari Koperasi, Presiden Resmikan 80 Ribu Koperasi Merah Putih Usai Lawatan ke Luar Negeri

Ia mencontohkan, jika ngambil pinjaman untuk usaha misalnya pupuk, koperasi bisa mengajukan Rp 500 juta. Setelah itu, maka BNI atau BRI akan cek harga. Setelah diketahui, misalnya jika hanya Rp 50 juta, maka yang diberikan Rp 50 juta.

Zulhas menegaskan, pengelola Koperasi Merah Putih sudah mendapatkan pelatihan mencakup penyusunan proposal usaha, pemanfaatan teknologi informasi, dan strategi pengelolaan agar koperasi berjalan dengan benar.

Pelatiham ini, kata ia. sangat penting, karena dana yang digunakan bukan berasal dari APBN, melainkan pinjaman yang harus dikelola secara professional.

"Ini demi menjaga keberlanjutan usaha dan pertanggungjawaban keuangan Kopdes.

Pengelola koperasi dibimbing menyusun proposal sesuai jenis usaha seperti agen sembako, pangkalan gas, maupun distribusi pupuk agar memiliki landasan usaha yang kuat dan layak pinjam. (*)

#Koperasi #Koperasi Merah Putih #Menko Pangan Zulhas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Saat Latihan Dasar Militer, Kemenhan Mengakui
Anisa dinyatakan meninggal dunia karena mengalami heat stroke. Sedangkan Yonanda meninggal ketika mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja.
Alwan Ridha Ramdani - 31 menit lalu
2 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Saat Latihan Dasar Militer, Kemenhan Mengakui
Indonesia
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masalah di BGN. Pemerintah menghentikan sementara pembangunan SPPG baru dan fokus pada evaluasi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Indonesia
Setelah Viral, Penalti Rp 100 Juta Manajer KDMP Dibatalkan
Pembinaan dan pengawasan, terhadap manajer koperasi sebaiknya dilakukan melalui mekanisme penghargaan dan sanksi yang lebih proporsional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Setelah Viral, Penalti Rp 100 Juta Manajer KDMP Dibatalkan
Indonesia
Sanksi Penalti Seleksi Staf Koperasi Merah Putih Rp 100 Juta Dibatalkan, Perserta Mundur Diminta Daftar Ulang
Panselnas resmi mencabut penalti Rp100 juta bagi peserta seleksi pegawai Koperasi Merah Putih. Peserta diberi kesempatan kembali bergabung hingga 23 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Sanksi Penalti Seleksi Staf Koperasi Merah Putih Rp 100 Juta Dibatalkan, Perserta Mundur Diminta Daftar Ulang
Indonesia
Lebih dari 35 Ribu Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikuti Pelatihan Komcad
Sebanyak 35.476 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti pelatihan Komcad selama 45 hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Lebih dari 35 Ribu Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikuti Pelatihan Komcad
Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
RUU Perkoperasian juga akan mengatur pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Polres Boyolali membongkar kasus penipuan proyek Koperasi Merah Putih. Total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Indonesia
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
BKN mengimbau peserta tetap tenang dan tidak melakukan klik jawaban secara berulang karena setiap jawaban yang disimpan sudah otomatis masuk ke pangkalan data sistem.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Setuju, Alfamart dan Indomaret Dihentikan agar Koperasi Desa Sukses
Beredar unggahan yang menyebut DPR menyetujui penutupan Alfamart/Indomaret untuk sukseskan Koperasi Desa. Simak kebanaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Setuju, Alfamart dan Indomaret Dihentikan agar Koperasi Desa Sukses
Bagikan