Mulai 1 Juli 2025 Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ambil Utang ke Bank Milik Negara, Besaran Tergantung Bank


Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (MP/Didik)
MerahPutih.com - Pemerintah segera meresmikan 80 ribu Koperasi Merah Putih setelah Presiden Prabowo Subianto pulang dari kunjungan kerja ke Luar Negeri, atau sepekan setelah Hari Koperasi 12 Juli 2025 atau tepatnya tanggal 19 Juli 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan, mulai 1 Juli 2025 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah bisa mengajukan pinjaman ke bank-bank negara atau bak yang tergabung alam Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Plafon kredit sudah bisa digunakan, plafonnya, bukan membagikan ya, (tapi) plafon pinjaman sudah bisa digunakan," kata Zulhas seusai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (26/6).
Di mana, untuk mengajukan pinjaman, koperasi desa wajib menyusun proposal berisi rencana usaha seperti sembako, pangkalan gas, atau pupuk, disertai rincian pemanfaatan modal secara jelas dan terukur.
Baca juga:
Tidak di Hari Koperasi, Presiden Resmikan 80 Ribu Koperasi Merah Putih Usai Lawatan ke Luar Negeri
Ia mencontohkan, jika ngambil pinjaman untuk usaha misalnya pupuk, koperasi bisa mengajukan Rp 500 juta. Setelah itu, maka BNI atau BRI akan cek harga. Setelah diketahui, misalnya jika hanya Rp 50 juta, maka yang diberikan Rp 50 juta.
Zulhas menegaskan, pengelola Koperasi Merah Putih sudah mendapatkan pelatihan mencakup penyusunan proposal usaha, pemanfaatan teknologi informasi, dan strategi pengelolaan agar koperasi berjalan dengan benar.
Pelatiham ini, kata ia. sangat penting, karena dana yang digunakan bukan berasal dari APBN, melainkan pinjaman yang harus dikelola secara professional.
"Ini demi menjaga keberlanjutan usaha dan pertanggungjawaban keuangan Kopdes.
Pengelola koperasi dibimbing menyusun proposal sesuai jenis usaha seperti agen sembako, pangkalan gas, maupun distribusi pupuk agar memiliki landasan usaha yang kuat dan layak pinjam. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Janji Impor Garam Berhenti di 2027, Sudah Bisa Produksi Dalam Negeri

Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit

Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
![[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit](https://img.merahputih.com/media/4e/cf/72/4ecf7293f642b3f8b9e799c201b4a99f_182x135.png)
Kunjungi Rumah Pangan PNM, Menko Pangan Panen Brokoli hingga Ayam Petelur

Koperasi Merah Putih Dapat Kemudahan Dapat Stimulus Ekonomi

Tidak Tega Kalau Semua Masalah Sampai ke Presiden Prabowo, Menko Zulhas: Itu Enggak Boleh
1000 Koperasi Merah Putih Diklaim Siap Beroperasi, Dana Pinjaman Cair

Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
