Muktamar NU Dorong Pemerintah dan DPR Buat UU Perubahan Iklim

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 Desember 2021
Muktamar NU Dorong Pemerintah dan DPR Buat UU Perubahan Iklim

Logo Muktamar ke 34 NU. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mendorong agar DPR RI dan Pemerintah membuat Undang-undang secara khusus yang mengatur perubahan iklim.

Keputusan ini disepakati peserta dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (23/12).

Baca Juga

Para Kiai Sepuh Datangi Muktamar NU, Ingin Jaga Marwah Rais Aam

“Hendaknya diterbitkan landasan hukum yang lebih kuat mengenai kelembagaan dan tata laksana penanganan perubahan iklim yang lebih menyeluruh berupa Undang-undang tentang Perubahan Iklim,” bunyi rekomendasi dalam draf Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah.

UU tersebut perlu melibatkan berbagai pihak dan memuat langkah rencana aksi, mobilisasi pendanaan, sampai dengan pemantauan atas capaiannya, sehingga keberlanjutan kehidupan generasi mendatang terjaga dan lestari.

Urgensi UU tersebut mengingat perlunya Pemerintah menjaga agar laju emisi gas rumah kaca (GRK) tahunannya berada pada tingkat 1% untuk mencapai target unconditional scenario dengan berbagai kebijakan dan langkah strategis serta regulasinya. Hal tersebut agar mampu berkontribusi pada upaya membatasi pemanasan global kurang dari 1.5 derajat Celcius.

UU tersebut juga penting guna memenuhi target terwujudnya puncak emisi GRK nasional pada periode implementasi NDC (tahun 2020-2030) sehingga Pemerintah hendaknya menggeser “beban” sektor kehutanan pada sektor energi dalam NDC Indonesia. Hal itu akan menjadikan upaya yang lebih besar dalam pengendalian perubahan iklim menjadi rasional.

Di sisi lain, Pemerintah juga perlu terus merestorasi ekosistem hutan sebab akan memberikan manfaat pada masyarakat, antara lain menjaga keanekaragaman hayati, menjaga dan memperbaiki sumber daya alam serta jasa lingkungan.

Lebih lanjut, usulan pembentukan UU tentang Perubahan Iklim ini juga dilandasi perlunya landasan hukum yang lebih kuat dalam mengatasi isu tersebut. Sebab, landasan hukum saat ini lebih bersifat pada arahan operasional dalam penanganan perubahan iklim dengan adanya adopsi perjanjian perubahan iklim dan arahan perlunya respons penanganan perubahan iklim dalam UU 32/2009, UU 31/2009, dan PP 46/2016. Selain itu, regulasi yang ada masih belum memfokuskan kepada perubahan dan penanganan iklim.

Baca Juga

Buka Muktamar Ke-34 NU, Jokowi: Terima Kasih Sudah Kawal Toleransi dan NKRI

Anggota Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah KH Saifullah Ma’shum menjelaskan bahwa perubahan iklim tidak boleh dianggap enteng.

"Adanya 18 regulasi di semua tingkatan, baik nasional maupun internasional, belum cukup efektif menghindarkan Negeri Zamrud Khatulistiwa ini dari bahaya bencana perubahan iklim," ujar Saifullah.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) itu menegaskan perlunya koordinasi dan konsistensi semua pihak dalam menerapkan setiap kebijakan dan menerjemahkannya dengan regulasi-regulasi yang ada di bawahnya. Sebab, perubahan iklim yang tidak disikapi secara serius akan memberikan dampak negatif yang besar bagi semua pihak, khususnya para petani yang bekerja dengan mengandalkan faktor alam.

Perjuangan NU untuk memperhatikan perubahan iklim ini sudah dilakukan sejak dahulu. Dalam catatan sejarah, pelestarian lingkungan sudah dibahas sejak Muktamar Ke-28 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta tahun 1989 dan Muktamar Ke-29 NU di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat tahun 1994. Upaya ini disebut dengan istilah jihad lingkungan. Hal ini disampaikan oleh perwakilan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah.

Ia juga menegaskan bahwa penting untuk memasukkan landasan Maqashidus Syariah, tujuan ditetapkannya syariat, yakni menjaga agama, menjaga diri, menjaga akal, menjaga harta, menjaga harga diri, hingga menjaga lingkungan (hifdzul biah). (Pon)

Baca Juga

Gus Ipul Minta Panitia Muktamar NU Benahi Sistem Registrasi Peserta

#Nahdlatul Ulama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Umumkan Kepengurusan, Gudfan Arif Jadi Sekjen Geser Saifullah Yusuf
Struktur kepengurusan baru tersebut selanjutnya akan menjalankan mandat organisasi serta keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam forum Muktamar Ke-35 NU.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
PBNU Umumkan Kepengurusan, Gudfan Arif Jadi Sekjen Geser Saifullah Yusuf
Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
Presiden Prabowo Terima Kartu Tanda Anggota NU, Berlaku Seumur Hidup
Prabowo terkesan karena kartu tersebut memiliki masa berlaku seumur hidup.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Kartu Tanda Anggota NU, Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Meski tumbuh besar di lingkungan pesantren Sunan Ampel Jombang, Gus Kikin memiliki rekam jejak yang terbilang unik.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Indonesia
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Indonesia
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Kiai Haji Miftachul Akhyar kembali dipercaya menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Indonesia
Pandangan Calon Ketum PBNU Gus Kikin Soal NU Tidak Bisa Lepas Dari Politik
NU harus mampu menjadi rumah bagi seluruh warganya. Rumah yang tidak hanya kuat secara kelembagaan dan intelektual, tetapi juga memiliki hati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Pandangan Calon Ketum PBNU Gus Kikin Soal NU Tidak Bisa Lepas Dari Politik
Indonesia
Penentuan AHWA Muktamar NU Dikondisikan, Muktamirin Gelisah
Ada dugaan pengondisian terhadap paket-paket nama AHWA telah menimbulkan keresahan di kalangan pemilik suara.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Penentuan AHWA Muktamar NU Dikondisikan, Muktamirin Gelisah
Indonesia
Ma'ruf Amin Harapkan Muktamar Hasilkan Pemimpin Terbaik Sesuai Harapan Nahdliyin
Seluruh peserta muktamar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dan tuntunan para ulama serta menjunjung tinggi akhlak dalam menentukan kepemimpinan NU ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Ma'ruf Amin Harapkan Muktamar Hasilkan Pemimpin Terbaik Sesuai Harapan Nahdliyin
Indonesia
Ribuan Santri Dikerahkan Buat Sambut Presiden Prabowo di Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama
Selain akan dihadiri oleh Presiden, informasinya Muktamar Ke-35 NU juga akan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Ribuan Santri Dikerahkan Buat Sambut Presiden Prabowo di Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama
Bagikan