Muktamar NU Diharap Rumuskan Cara Pandang Keagamaan Sikapi RUU TPKS
Ketua Fraksi PKB DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal (tengah) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021) (ANTARA/HO-Fraksi PKB DPR)
Merahputih.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) gagal disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna penutupan masa sidang II 2021-2022.
Salah satu pengganjal pengesahan RUU TPKS adalah perbedaan cara pandang perumusan definisi kekerasan seksual di antara fraksi-fraksi di DPR.
Baca Juga:
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Mendesak Disahkan Jadi UU
Perbedaan cara pandang ini cukup dalam karena dipengaruhi cara pandang keagamaan masing-masing fraksi. Sehingga, hal itu diharap bisa dibawa di Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung pada 23-25 Desember 2021.
“Jika Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi keislaman terbesar telah merumuskan cara pandang keagamaan dalam menyikapi RUU TPKS ini, maka dampaknya akan sangat besar baik bagi kami Fraksi PKB maupun masyarakat umum sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS,” jelas Ketua Fraksi PKB DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, Jumat (17/12).
Baca Juga:
RUU TPKS Masuk Paripurna, Gerindra Harap Pasal Hilang Relasi Kuasa Balik Lagi
Cucun menegaskan PKB sejak awal dalam posisi mendukung pengesahan RUU TPKS. Posisi tersebut untuk memastikan jika para korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan kasus kekerasan seksual bisa dicegah sedini mungkin.
Baca Juga:
RUU TPKS Gagal Dibawa ke Paripurna DPR
Selain itu, undang-undang "existing", seperti KUHP dan KUHAP harus diakui mempunyai beberapa kelemahan mendasar untuk melindungi korban kekerasan seksual.
“Oleh karena itu sesuai amanat dari Ketum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar, kami sepenuhnya mendukung pengesahan RUU TPKS,” kata Cucun. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gus Yusuf Tetap Mundur dari PKB Meski Dilarang Cak Imin, Mau Fokus ke Pesantren
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Tegaskan Dukung Keputusan Presiden
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara