Muktamar NU Digelar 23-25 Desember, Pemilihan Ketum Lewat One Man One Vote
Forum rapat Komisi Program Kerja Munas dan Kombes Nahdlatul Ulama di Jakarta (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar NU ke-34 atau tahun 2020 akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021 mendatang di Lampung.
Dengan catatanan, penyelenggaraan itu dihelat atas persetujuan Satgas COVID-19 dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas COVID-19 baik di tingkat nasional maupun daerah," ujar Ketum PBNU Said Aqil Siradj di Jakarta Minggu (26/9).
Baca Juga:[Hoaks atau Fakta]: Ketum PBNU Anak Aktivis PKI
Masa bakti kepengurusan PBNU Said Aqil Siradj, seharusnya sudah berakhir pada 2020.
PBNU mestinya melaksanakan Muktamar pada 2020 di Lampung untuk menentukan kepengurusan yang baru. Tapi, gelaran itu harus ditunda karena pandemi COVID-19 yang menerpa Indonesia belakangan ini.
Ketua Steering Committee Munas dan Kombes NU Ahmad Ishomuddin mengatakan, pemilihan calon Ketua Umum PBNU baru nantinya dengan melalui metode one man one vote atau pemilihan suara.
"Untuk ketum nanti dipilih oleh para pemilih suara berdasarkan one man one vote," ucap Ahmad Ishomuddin.
Sedangkan pemilihan Rais Aam PBNU nantinya lewat metode ahlul halli wal aqdi (ahwa). Metode ahwa merupakan mekanisme perwakilan yang diisi oleh ulama-ulama senior yang dipilih oleh pengurus NU seluruh Indonesia. Cara ini dipilih karena menjunjung tinggi cara musyawarah mufakat.
Baca Juga:
PBNU Apresiasi Pemerintah Yang Mulai Salurkan Bansos
Sistem ahwa ini pernah digunakan untuk memilih Rais Aam PBNU saat Muktamar tahun 2015 lalu di Jombang.
"Bahwa metode ahwa hanya ditetapkan di muktamar mendatang hanya memilih Rais Aam, bukan memilih Ketum," ungkap Ahmad. (Asp)
Baca Juga:
PBNU Kecam Tindakan Kasar Oknum Aparat terhadap Warga Disabilitas di Papua
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim Siap Beroperasi
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang