Muktamar NU Desak Pemerintah Batasi Kepemilikan Tanah oleh Pejabat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Desember 2021
Muktamar NU Desak Pemerintah Batasi Kepemilikan Tanah oleh Pejabat

Muktamar Nahdlatul Ulama di Universitas Lampung, Jumat (24/12/2021). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung, 22-24 Desember 2021, mengeluarkan rekomendasi yang ditujukkan kepada pemerintah. Salah satunya adalah terkait dengan kedaulatan rakyat atas tanah.

Muktamar NU mendesak pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang membatasi kepemilikan tanah oleh pejabat negara. Kemudian, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat perlindungan terhadap kepemilikan dan daulat rakyat atas tanahnya.

Sebab titik tekan kebijakan pembangunan yang lebih menitikberatkan pada industri menjadikan rakyat sebagai kelompok lemah dan rentan ditindas atas nama pembangunan.

Baca Juga

Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya: Terima Kasih Kiai Said Aqil

“Negara perlu memberikan afirmasi dan fasilitasi yang diperlukan untuk melindungi kepentingan rakyat,” kata Ketua Komisi Rekomendasi Alissa Wahid saat membacakan putusan rekomendasi dalam Sidang Pleno III, di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung, pada Kamis (23/12) malam.

Muktamar NU juga menyoroti soal status tanah ulayat yang dimiliki kelompok-kelompok budaya secara kolektif. Dalam hal ini, negara didorong agar memberikan perlindungan atas tanah ulayat dari penggusuran dan alih kepemilikan kepada investor.

“Perlu ditemukan suatu sistem manajemen atau kearifan lokal di mana penanaman modal, baik dari dalam maupun luar negeri, tidak mengubah kepemilikan tanah bagi rakyat dan dalam waktu yang sama menguntungkan kedua belah pihak,” tegas Alissa.

Baca Juga

Buka Muktamar Ke-34 NU, Jokowi: Terima Kasih Sudah Kawal Toleransi dan NKRI

Ia lalu meminta agar pemerintah harus menyusun regulasi yang memberikan pola kerja sama dalam rangka investasi dengan kepemilikan tanah tetap ada di tangan rakyat. Sebab negara memang mesti hadir di dalam setiap sengketa pertanahan untuk menegakkan prinsip perlindungan warga. Begitu pula soal pengelolaan sumber daya secara adil dan menjaga hak masing-masing pihak, sesuai dengan prinsip persamaan di muka hukum.

Dalam Islam, lanjut Alissa, merampas tanah merupakan tindakan berdosa. Baik yang dilakukan dengan perampasan hak milik perseorangan maupun hak pengelolaan atas tanah tertentu. Karena itu, Muktamar NU merekomendasikan agar penegakan hukum atas sengketa pertanahan harus ditujukan untuk mencegah terjadinya perampasan.

“Terutama dalam hal perampasan dilakukan oleh kelompok yang lebih berkuasa terhadap kelompok rakyat lemah,” kata Alissa.

Dalam jurnal berjudul Enam Dekade Ketimpangan Masalah Penguasaan Tanah di Indonesia (2011) yang diterbitkan KPA Agrarian Resource Center Bina Desa Konsorsium Pembaruan Agraria disebutkan bahwa luas daratan di Indonesia sekitar 190 juta hektare.

Baca Juga

Para Kiai Sepuh Datangi Muktamar NU, Ingin Jaga Marwah Rais Aam

Dari total luasan itu, 62 persen di antaranya telah dialokasikan dan/atau dikuasai oleh korporasi, sedangkan Gini Rasio Penguasaan Tanah oleh kaum tani hanya 0,72 persen. Dengan kata lain, telah terjadi ketimpangan penguasaan tanah yang sangat lebar, serius, dan akan terus bertambah.

“Peningkatan investasi internasional yang mengikutkan pelepasan tanah atau persewaan tanah rakyat dalam jangka panjang (dan bisa diperpanjang lagi) dan tereduksinya tenaga kerja domestik semakin memperberat problematika kemiskinan,” kata Alissa. (Pon)

#Nahdlatul Ulama #Nahdlatul Ulama (NU) #Komunitas Nahdlatul Ulama Jerman #Muktamar NU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Indonesia
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Gus Yahya menegaskan syarat muktamar NU yang sah wajib dihadiri Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Indonesia
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan kehadirannya dalam rapat pleno bukan sebagai pejabat negara, melainkan sebagai Rais Syuriyah NU.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Indonesia
PBNU Pastikan Keputusan Pleno Final, Ini Amanat Prof Nuh untuk Pj Ketum Zulfa Mustofa
Prof Mohammad Nuh menegaskan rapat pleno PBNU sah dan final menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
PBNU Pastikan Keputusan Pleno Final, Ini Amanat Prof Nuh untuk Pj Ketum Zulfa Mustofa
Indonesia
Zulfa Mustofa Resmi Jabat Pj Ketum PBNU, Serukan Khidmah dan Kekompakan Organisasi
Pj Ketum PBNU K.H. Zulfa Mustofa menegaskan pentingnya persatuan NU dan meminta dukungan seluruh jajaran untuk menuntaskan amanah hingga Muktamar mendatang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Zulfa Mustofa Resmi Jabat Pj Ketum PBNU, Serukan Khidmah dan Kekompakan Organisasi
Indonesia
Redakan Konflik Internal PBNU, Zulfa Mustofa Tawarkan Pertemuan dengan Gus Yahya
Zulfa Mustofa telah menawarkan pertemuan dengan Gus Yahya. Hal itu dilakukan demi meredakan konflik internal di PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Redakan Konflik Internal PBNU, Zulfa Mustofa Tawarkan Pertemuan dengan Gus Yahya
Indonesia
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah tak ikut campur urusan internal PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Indonesia
Pleno Syuriyah Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pejabat Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya
Gus Yahya mengatakan pleno Syuriyah PBNU hanya manuver politik, apalagi dirinya tengah melakukan transformasi organisasi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Pleno Syuriyah Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pejabat Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya
Indonesia
Konflik PBNU Akibat Konsesi Tambang, Gus Yahya: Itu Manuver Politik
Gus Yahya pun menyatakan siap menempuh jalur apa pun bila diperlukan. Namun, ia menekankan bahwa fokus utamanya adalah menjaga bangunan organisasi agar tetap utuh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Konflik PBNU Akibat Konsesi Tambang, Gus Yahya: Itu Manuver Politik
Indonesia
Syuriyah PBNU Gelar Rapat Pencopotan, Gus Yahya: Hanya Muktamar Yang Bisa Berhentikan
Gus Yahya mengklaim masih aktif menjalankan tugas dan fungsi-fungsi organisasi. Dia menjelaskan, apabila ingin memberhentikan dirinya harus melalui muktamar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Syuriyah PBNU Gelar Rapat Pencopotan, Gus Yahya: Hanya Muktamar Yang Bisa Berhentikan
Bagikan