Muktamar NU Desak Pemerintah Batasi Kepemilikan Tanah oleh Pejabat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Desember 2021
Muktamar NU Desak Pemerintah Batasi Kepemilikan Tanah oleh Pejabat

Muktamar Nahdlatul Ulama di Universitas Lampung, Jumat (24/12/2021). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung, 22-24 Desember 2021, mengeluarkan rekomendasi yang ditujukkan kepada pemerintah. Salah satunya adalah terkait dengan kedaulatan rakyat atas tanah.

Muktamar NU mendesak pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang membatasi kepemilikan tanah oleh pejabat negara. Kemudian, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat perlindungan terhadap kepemilikan dan daulat rakyat atas tanahnya.

Sebab titik tekan kebijakan pembangunan yang lebih menitikberatkan pada industri menjadikan rakyat sebagai kelompok lemah dan rentan ditindas atas nama pembangunan.

Baca Juga

Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya: Terima Kasih Kiai Said Aqil

“Negara perlu memberikan afirmasi dan fasilitasi yang diperlukan untuk melindungi kepentingan rakyat,” kata Ketua Komisi Rekomendasi Alissa Wahid saat membacakan putusan rekomendasi dalam Sidang Pleno III, di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung, pada Kamis (23/12) malam.

Muktamar NU juga menyoroti soal status tanah ulayat yang dimiliki kelompok-kelompok budaya secara kolektif. Dalam hal ini, negara didorong agar memberikan perlindungan atas tanah ulayat dari penggusuran dan alih kepemilikan kepada investor.

“Perlu ditemukan suatu sistem manajemen atau kearifan lokal di mana penanaman modal, baik dari dalam maupun luar negeri, tidak mengubah kepemilikan tanah bagi rakyat dan dalam waktu yang sama menguntungkan kedua belah pihak,” tegas Alissa.

Baca Juga

Buka Muktamar Ke-34 NU, Jokowi: Terima Kasih Sudah Kawal Toleransi dan NKRI

Ia lalu meminta agar pemerintah harus menyusun regulasi yang memberikan pola kerja sama dalam rangka investasi dengan kepemilikan tanah tetap ada di tangan rakyat. Sebab negara memang mesti hadir di dalam setiap sengketa pertanahan untuk menegakkan prinsip perlindungan warga. Begitu pula soal pengelolaan sumber daya secara adil dan menjaga hak masing-masing pihak, sesuai dengan prinsip persamaan di muka hukum.

Dalam Islam, lanjut Alissa, merampas tanah merupakan tindakan berdosa. Baik yang dilakukan dengan perampasan hak milik perseorangan maupun hak pengelolaan atas tanah tertentu. Karena itu, Muktamar NU merekomendasikan agar penegakan hukum atas sengketa pertanahan harus ditujukan untuk mencegah terjadinya perampasan.

“Terutama dalam hal perampasan dilakukan oleh kelompok yang lebih berkuasa terhadap kelompok rakyat lemah,” kata Alissa.

Dalam jurnal berjudul Enam Dekade Ketimpangan Masalah Penguasaan Tanah di Indonesia (2011) yang diterbitkan KPA Agrarian Resource Center Bina Desa Konsorsium Pembaruan Agraria disebutkan bahwa luas daratan di Indonesia sekitar 190 juta hektare.

Baca Juga

Para Kiai Sepuh Datangi Muktamar NU, Ingin Jaga Marwah Rais Aam

Dari total luasan itu, 62 persen di antaranya telah dialokasikan dan/atau dikuasai oleh korporasi, sedangkan Gini Rasio Penguasaan Tanah oleh kaum tani hanya 0,72 persen. Dengan kata lain, telah terjadi ketimpangan penguasaan tanah yang sangat lebar, serius, dan akan terus bertambah.

“Peningkatan investasi internasional yang mengikutkan pelepasan tanah atau persewaan tanah rakyat dalam jangka panjang (dan bisa diperpanjang lagi) dan tereduksinya tenaga kerja domestik semakin memperberat problematika kemiskinan,” kata Alissa. (Pon)

#Nahdlatul Ulama #Nahdlatul Ulama (NU) #Komunitas Nahdlatul Ulama Jerman #Muktamar NU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Muktamar ke-35 NU Digelar 1 - 5 Agustus 2026, Tempat Masih Belum Ditetapkan
Hingga saat ini, persiapan menuju Muktamar ke-35 NU masih terus dimatangkan. PBNU juga sedang memverifikasi daftar peserta yang memiliki hak suara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Muktamar ke-35 NU Digelar 1 - 5 Agustus 2026, Tempat Masih Belum Ditetapkan
Indonesia
PBNU Mulai Verifikasi Administrasi Kepengurusan Jelang Muktamar, Diketuai Muhammad Nuh
Dalam menuju Muktamar NU, panitia kecil saat ini sudah dibentuk dan sedang merampungkan berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan kegiatan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
PBNU Mulai Verifikasi Administrasi Kepengurusan Jelang Muktamar, Diketuai Muhammad Nuh
Indonesia
PBNU Tetapkan Awal Ramadan Kamis 19 Februari, Sama Seperti Pemerintah
Gus Yahya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas yang bekerja di berbagai wilayah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
PBNU Tetapkan Awal Ramadan Kamis 19 Februari, Sama Seperti Pemerintah
Indonesia
Prabowo Ingin Pemimpin Menanggalkan Kebencian dan Dengki
Presiden mengingatkan, musyawarah untuk mufakat merupakan jati diri bangsa Indonesia. Tradisi musyawarah mufakat telah lama dicontohkan oleh NU dalam menjaga harmoni sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Februari 2026
Prabowo Ingin Pemimpin Menanggalkan Kebencian dan Dengki
Indonesia
Di Hadapan Jemaah NU, Prabowo Janjikan Kampung Haji Indonesia Terwujud Dalam 3 Tahun
Dalam tahap awal, diperkirakan sekitar seribu kamar akan tersedia dalam beberapa bulan mendatang, dan pembangunan akan terus dilanjutkan secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Februari 2026
Di Hadapan Jemaah NU, Prabowo Janjikan Kampung Haji Indonesia Terwujud Dalam 3 Tahun
Indonesia
Rapat Pleno PBNU Tetapkan Muktamar ke-35 Digelar Pada Juli atau Agustus 2026
rapat pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, seperti telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Rapat Pleno PBNU Tetapkan Muktamar ke-35 Digelar Pada Juli atau Agustus 2026
Indonesia
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Terkait agenda Muktamar Nahdlatul Ulama dan dinamika struktural PBNU, Gus Ipul menegaskan bahwa hal tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Indonesia
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Muhibul Aman juga menyerukan kepada seluruh warga dan struktur NU untuk menghentikan polemik dan narasi yang memperuncing konflik, kembali kepada adab ber-jamiyah
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Indonesia
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Langkah-langkah teknis akan disiapkan oleh PBNU agar pelaksanaan Muktamar dapat berlangsung tertib, sah, dan bermartabat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Bagikan