MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Padahal Mau Dijadikan Gubernur Dedi Syarat Penerima Bansos


Ilustrasi kesuburan pria. (Foto: Pexels/Nadezhda Moryak)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana menjadikan KB pada pria atau vasektomi menjadi syarat keluarga untuk menerima bermacam bantuan mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya di provinsinya.
Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menegaskan vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.
"Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012," kata Ketua MUI Jabar KH Rahmat Syafei, saat dikonfirmasi media di Bandung, Kamis (1/5).
Namun, lanjut dia, vasektomi dalam Islam masih dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu. Misalnya, untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Baca juga:
Ini Serius! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Penerima Bansos
Meski dianggap haram, KH Rahmat menambahkan persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan selama ada penyesuaian kedudukannya dalam Islam.
"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," tandasnya, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jabar telah menyiapkan berbagai bansos yang akan diberikan pada masyarakat, seperti sambungan listrik baru, beasiswa, bantuan rumah tidak layak huni, serta bantuan lainnya.
Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyaratkan penerima bansos harus mengikuti Program KB terlebih dahulu. Bahkan, Dedi secara khusus memprioritas KB pria atau vasektomi.
Baca juga:
"Jadi ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek dulu. Sudah ber-KB atau belum. Kalau sudah ber-KB boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius," ungkap Dedi, beberapa hari lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Dedi Mulyadi Janji Jadikan Adik Affan Kurniawan Anak Angkat dan Carikan Rumah untuk Keluarga

Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

DPR Kritik Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar, Dinilai Lebih Banyak Mudarat
3 Orang Meninggal dalam Resepsi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, DPR: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

3 Orang Meninggal di Pesta Rakyat Syukuran Pernikahan Putra Dedi Mulyadi dengan Wabup Garut

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Dedi Mulyadi Disentil Mendagri Soal Pendapatan Daerah, Beda Dengan Pandangan Pengamat

Dedi Mulyadi Tak Terima Bogor Disalahkan Jadi Biang Kerok Banjir Jakarta
