MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Padahal Mau Dijadikan Gubernur Dedi Syarat Penerima Bansos
Ilustrasi kesuburan pria. (Foto: Pexels/Nadezhda Moryak)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana menjadikan KB pada pria atau vasektomi menjadi syarat keluarga untuk menerima bermacam bantuan mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya di provinsinya.
Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menegaskan vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.
"Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012," kata Ketua MUI Jabar KH Rahmat Syafei, saat dikonfirmasi media di Bandung, Kamis (1/5).
Namun, lanjut dia, vasektomi dalam Islam masih dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu. Misalnya, untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Baca juga:
Ini Serius! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Penerima Bansos
Meski dianggap haram, KH Rahmat menambahkan persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan selama ada penyesuaian kedudukannya dalam Islam.
"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," tandasnya, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jabar telah menyiapkan berbagai bansos yang akan diberikan pada masyarakat, seperti sambungan listrik baru, beasiswa, bantuan rumah tidak layak huni, serta bantuan lainnya.
Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyaratkan penerima bansos harus mengikuti Program KB terlebih dahulu. Bahkan, Dedi secara khusus memprioritas KB pria atau vasektomi.
Baca juga:
"Jadi ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek dulu. Sudah ber-KB atau belum. Kalau sudah ber-KB boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius," ungkap Dedi, beberapa hari lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Cara Cek Bansos BLT Kesra 2025: Ini Cara Pastinya Cek Status Penerima
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK