MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Padahal Mau Dijadikan Gubernur Dedi Syarat Penerima Bansos
Ilustrasi kesuburan pria. (Foto: Pexels/Nadezhda Moryak)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana menjadikan KB pada pria atau vasektomi menjadi syarat keluarga untuk menerima bermacam bantuan mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya di provinsinya.
Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menegaskan vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.
"Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012," kata Ketua MUI Jabar KH Rahmat Syafei, saat dikonfirmasi media di Bandung, Kamis (1/5).
Namun, lanjut dia, vasektomi dalam Islam masih dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu. Misalnya, untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Baca juga:
Ini Serius! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Penerima Bansos
Meski dianggap haram, KH Rahmat menambahkan persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan selama ada penyesuaian kedudukannya dalam Islam.
"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," tandasnya, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jabar telah menyiapkan berbagai bansos yang akan diberikan pada masyarakat, seperti sambungan listrik baru, beasiswa, bantuan rumah tidak layak huni, serta bantuan lainnya.
Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyaratkan penerima bansos harus mengikuti Program KB terlebih dahulu. Bahkan, Dedi secara khusus memprioritas KB pria atau vasektomi.
Baca juga:
"Jadi ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek dulu. Sudah ber-KB atau belum. Kalau sudah ber-KB boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius," ungkap Dedi, beberapa hari lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Longsor Bandung Barat: 82 Orang Masih Dicari, Gubernur Jabar Putuskan Relokasi Warga
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Kunjungan Dedi Mulyadi ke Sumatra Hanya Cuma Pencitraan
[HOAKS ATAU FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Kunjungi Korban Banjir Aceh dan Padang
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Cara Cek Bansos BLT Kesra 2025: Ini Cara Pastinya Cek Status Penerima