MUI Setuju Pemberlakukan Jam Malam Remaja di Padang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 26 Februari 2020
MUI Setuju Pemberlakukan Jam Malam Remaja di Padang

Ilustrasi gaya hidup kehidupan malam. (Foto: pixabay/geralt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat siap mendukung aturan pemerintah daerah (Perda) yang akan memberlakukan jam malam bagi remaja di Kota Padang. Nantinya, Perda mengatur jam malam untuk remaja hanya boleh keluar rumah sampai 23.00 WIB.

"Bahkan kalau bisa, MUI sendiri mengusulkan sampai 22.00 WIB remaja di Padang tidak dibolehkan lagi keluar rumah. Jika tidak ada lagi urusan penting yang harus diselesaikan di luar rumah," kata Ketua MUI Kota Padang Duski Samad di Padang, Rabu (26/2).

Baca Juga:

Kejahatan Seksual Jadi Ancaman yang Serius

Duski mengakui aturan jam malam ini positif bertujuan untuk meminimalkan jumlah korban akibat tawuran, balap liar, dan lain sebagainya yang dilakukan oleh sekelompok remaja pada malam hari. "Tentunya jika terus dibiarkan, tindakan tersebut dapat merugikan banyak orang," kata dia, dikutip Antara.

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad
Ketua MUI Kota Padang Duski Samad. ANTARA/Laila Syafarud

Menurut Duski, tidak hanya memberlakukan jam malam bagi remaja, tetapu peranan masyarakat juga penting untuk meminimalkan kasus kenakalan remaja. Dia juga mengimbau para orang tua supaya memberikan perhatian khusus pada anak-anak dan melarang anak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting yang harus dilakukan pada malam hari di luar rumah.

"Ikut mengawasi dan menegur para remaja yang masih berkeluyuran di luar rumah pada malam hari," tutup Petinggi MUI Padang itu.

Sebelumnya, legislator Kota Padang telah menambahkan pengawasan jam malam untuk remaja pada saat revisi Perda Ketertiban Umum untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi di Kota Padang.

Menurut ketua Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Perubahan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum Budi Syahrial dalam Perda itu akan diberlakukan pengawasan jam malam untuk remaja yaitu hanya boleh keluar malam sampai jam 23.00 WIB jika tidak di bawah pengawasan orang tua. (*)

Baca Juga:

Pisau Kerambit, Senjata Tradisional Minangkabau yang Diadopsi Tentara Amerika

#Kota Padang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Evaluasi Keamanan Madrasah setelah Ledakan di MAN 3 Padang, Publik Diminta tak Berspekulasi
Berbagai spekulasi yang muncul di ruang publik justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Kemenag Evaluasi Keamanan Madrasah setelah Ledakan di MAN 3 Padang, Publik Diminta tak Berspekulasi
Indonesia
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
R mengalami masalah psikologis karena perundungan, ia merupakan korban tindakan teman-temannya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
Indonesia
Densus 88 Temukan Anak Panah dan Pisau dari Siswa MAN 3 Padang, Diduga Gabung Group Daring Radikal
R yang merupakan pelajar di sana diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Densus 88 Temukan Anak Panah dan Pisau dari Siswa MAN 3 Padang, Diduga Gabung Group Daring Radikal
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Pelajar Pelaku Pengeboman di MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet, Diduga Terinspirasi Insiden SMAN 72 Jakarta
Perangkat diduga dirakit secara mandiri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Pelajar Pelaku Pengeboman di MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet, Diduga Terinspirasi Insiden SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Foto Essay
Tradisi Manumbuk Ampiang: Kiprah Mak-mak Talang Babungo dalam Melestarikan Cita Rasa Minangkabau
Mak-mak memasak Ampiang kuliner warisan budaya Khas Minangkabau di Jorong Tabek, Talang Babungo, Solok, Sumatera Barat, Minggu (3/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Tradisi Manumbuk Ampiang: Kiprah Mak-mak Talang Babungo dalam Melestarikan Cita Rasa Minangkabau
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Kasus di Padang ini terjadi hanya sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Bagikan